Berbicara tentang kebudayaan dan nasionalisme adalah berbicara mengenai topik yang luas. Berbicara tentang keduanya pula, terutama sekarang, dihadapkan pada banyak tantangan. Kita hidup dalam dalam era global di mana ideologi dianggap telah mati, sedang nasionalisme adalah sebuah ideologi. Bisa jadi berbicara tentangnya dianggap ketinggalan zaman. Tetapi di lain hal justru tantangan itulah yang membuat kita lebih bergairah membicarakannya. Apalagi di tengah keprihatinan bahwa semangat nasionalisme atau kebangsaan sekarang ini telah mulai luntur di kalangan luas masyarakat kita.
Secara umum nasionalisme sering diartikan sebagai tuntutan politik yang menghendaki agar sebuah negara dibangun di wilayah tertentu, dengan kedaulatan penuh dan tidak memperbolehkan negara atau kekuasaan negara lain bercokol di wilayah tersebut. Di dalam wilayah negara tersebut telah diam kelompok-kelompok komunitas yang secara turun temurun menjadi penduduk tetap negeri tersebut. Di sana penduduk tetap itu secara turun temurun dalam kurun sejarah lama membangun kebudayaan, seperti mengembangkan aliran-aliran pemikiran sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan tertentu; mengembangkan agama dan aliran-aliran agama yang mereka yakini benar; membentuk pola hidup dan adat istiadat yang aneka ragam sesuai dengan tuntutan budaya; melahirkan kearifan-kearifan dan ragam seni, sastra, ilmu pengetahuan, filsafat, bentuk-bentuk organisasi sosial dan lain sebagainya, di atas fundasi yang disebut gambaran dunia (worldview), pandangan hidup (way of life), dan sistem nilai (etika dan estetika) tertentu.
Karena itu apa yang dimaksud kebudayaan secara ideal pastilah berkenaan dengan apa yang dikenal sebagai cita-cita hidup, sikap mental, semangat tertentu seperti semangat belajar, ethos kerja, motif ekonomi, dan hasrat-hasrat tertentu dalam membangun jaringan organisasi, komunikasi dan pendidikan. Dengan cara pandang seperti itu kita akan bisa memahami mengapa negara dituntut memenuhi kewajibannya untuk merawat, memelihara, mengembangkan dan menghidupkan kebudayaan yang telah ada dalam sejarah masyarakat. Pemeliharan dan pengembangan itu diimplementasikan dalam pendidikan formal dan non-formal, dan berbagai kebijakan,
Kecenderungan Indonesia menjadi negara birokrat (beamstate) selama 32 tahun pemerintahan Orde Baru, dengan akibat hancurnya kepemimpinan non-formal dan lokal dalam segala sector kehidupan – dan dengan demikian berarti runtuhnya civil society yang hendak dibangun – telah berakibat bukan saja mandegnya perkembangan kebudayaan, tetapi lunturnya semangat kebangsaan.
Hantaman dahsyat globalisasi lebih memperburuk keadaan ini, apalagi globalisasi dianggap sebagai suatu keniscayaan yang tidak boleh disikapi secara kritis sebagaimana sistem ekonomi pasar bebas (neoliberalisme). Padahal Dirk dalam bukunya Colonialism and Culture (1992) berkeyakinan bahwa globalisasi merupakan proyek neokolonialisme yang bertujuan meredakan ketegangan dunia atau peradaban Barat dengan dunia atau peradaban non-Barat. Rasa kepemilikan manusia atas negerinya, yaitu nasionalisme, dihancurkan, begitu pula ikatan alamiah manusia dengan tanah air, agama dan kebudayaan. Dengan globalisasi terciptalah pola dan gaya hidup yang homogen dengan nilai-nilai cosmopolitan yang dangkal seperti hedonisme, konsumerisme, materialisme, dan pragmatisme.
Kebudayaan
Apa yang disebut kebudayaan sering diberi batasan dan pengertian yang anekaragam. Bidang keilmuan yang satu sering memberi arti berbeda dengan bidang keilmuan yang lain. Begitu pula aliran yang satu dengan aliran yang lain dalam bidang keilmuan yang sama tidak jarang memberi arti dan melihatnya dari perspektif yang berbeda. Sebetulnya sebagai konsep dan institusi dalam kehidupan manusia, kebudayaan tidak mudah diberi batasan formal. Cakupannya yang luas selalu menuntut batasan atau defnisi luas. Agar taat asas dan sesuai dengan maksud pembicaraan ini saya ingin menelusuri melalui makna etimologisnya terlebih dulum baru kemudian mengemukan aspek-aspek pokok yang terkandung dalam pengertian kebudayaan.
Kata-kata kebudayaan dalam bahasa Indonesia diambil dari kata-kata Jawa ‘kabudayan’. Menurut Fizee (1981) kata-kata ‘kabudayan’ diperkenalkan oleh Mangkunagara ke-8 dan dibentuk dari kata Sanskerta yang telah dijawakan ‘budi’ dan ‘daya’. Kata-kata budidaya sendiri sering dikaitkan cara-cara bertani termasuk mengolah sawah untuk menanam padi melalui metode dan dengan pengetahuan tertentu yang telah ditanamkan dalam masyarakat petani secara turun temurun.
Kalau kita kembalikan kepada makna etimologisnya, kebudayaan dapat diartikan sebagai cara, kebiasaan, atau segala hasil daya upaya manusia mengolah akal budinya. Upaya itu dilakukan tidak secara individual, melainkan dalam sebuah rangka komunitas besar sebab tanpa komunitas ia, kebudayaan, tidak bisa dipelajari dan dimunculkan kehadirannya. Agar lebih dapat dipertanggungjawabkan bolehlah saya katakan begini. Kata buddhi (budi) dan daya dalam filsafat India dipercaya merupakan perwujudan dari mahat (jiwa agung) dalam diri manusia dan mahat itu sendiri merupakan perwujudan dari purusha (Ruh Tertinggi) setelah ruh manusia disatukan dengan jasad atau tubuhnya (prakrti). Yang terakhir ini mewakili unsure bendawi dalam kehidupan. Kata-kata mahat darimana budi muncul, dapat disetarakan dengan kata Geist dalam bahasa Jerma, yang diambil dari kata Persia gheisd, dari akar kata ghei yang artinya bergerak penuh tenaga, dorongan kuat, kekuatan vital dan semacamnya yang ada dalam jiwa manusia. Ia mengandung dalam dirinya potensi-potensi kecerdasan (adrsta), aktivitas, gerak keluar dari dirinya serta kemampuan untuk mengembangkan diri rohani.
Hamzah Fansuri adalah salah seorang penulis Melayu awal yang mnerjemahkan kata ‘budi’ menjadi akal pikiran, sebab baginya kaa-kata tersebut dipadankan dengan kata `aql (akal) dalam bahasa Arab. Dasarnya adalah karena akal pikiran yang merupakan kekuatan asas dari diri manusia yang membuatnya mampu menggerakkan kemampuan rohani dan jiwanya. Dengan akal atau budinya manusia dapat membedakan baik dan buruk, salah dan benar. Dengan akal budinya pula manusia menyadari keakuan atau kediriannya, sebagaimna juga kedudukan dan keberadaannya di alam semesta, hubungannya dengan Tuhan, sesamanya dan alam sekitarnya.
Begitulah dengan cara apa pun kebudayaan itu didefinisikan pastilah ia dapat dkaitkan dengan kegiatan dalam suatu komunitas atau sebuah komunitas, byang disebut etnik maupun kaum dan bangsa. Juga dengan cara apa pun diberi batasan pasti ia dikaitkan dengan upaya masyarakat atau individu untuk mengembangkan diri dan kepribadiannya. Akal atau budi hanya ada dalam diri manusia dan merupakan sarana yang memungkinkan manusia mengembangkan diri, dan untuk menunjukkan keunggulan dibanding obyek-obyek di luar dirinya. Sehingga adalah janggal apabila akal digunakan bukan untuk mengembangkan dan membangun diri. Ia tidak hanya didayagunakan untuk mengolah lingkungan hidup atau alam demi manusia, tetapi juga untuk mengolah pribadi dan kepribadian demi martabat manusia itu sendiri bersama komunitasnya.
Oleh: Abdul Hadi W. M.
*) bersambung............... ketulisan II
Tidak ada komentar:
Posting Komentar