13 Oktober 2009

Melelang Kepemimpinan Bangsa

Dalam pemilihan ketua umum partai politik yang baru lalu, isu politik uang bergerak dari seratus juta hingga satu miliar rupiah per satu suara.

Jika jumlah suara lebih dari 500, totalnya bisa ditaksir. Hari-hari terakhir ini, isu politik uang dalam pemilihan pemimpin sering tidak terhindarkan; mulai dari pemilihan kepala desa hingga kepala negara. Analisis ini tidak mengangkat isu, tetapi ada kenyataan, dalam kasus-kasus sebelumnya isu telah membimbing individu menemukan alat bukti.

Fakta itu menjadi indikator munculnya dugaan, kepemimpinan, keterwakilan, dan kekuasaan masa kini tak ubahnya barang lelang. Tren angka nominal pun bisa dipahami dalam kaidah relasi penawar-pembeli, tetapi tidak bisa dinalar dalam konteks pemahaman nilai-nilai kebangsaan. Pandangan dari psikologi kepemimpinan akan didapat makna, politik uang menandakan hilangnya dasar-dasar ideal untuk kehadiran sang pemimpin.

Persoalan yang sering dihadapi, mengapa kutukan terhadap lelang kursi kepemimpinan jarang mendapat kemajuan berarti? Bila tidak dilihat sebagai kasus serius, apa implikasinya dalam keberlangsungan kehidupan berbangsa?

Disiplin kajian budaya akan berpandangan, fenomena itu merupakan tanda pergeseran tertib kehidupan berbangsa. Namun, sebenarnya ada yang remuk di balik tatanan tertib sosial yang tampak mapan dan stagnan. Dalam upaya penyelidikan terhadap sistem filsafat yang dianut masyarakat, para sarjana menyepakati ada tiga lapis pemikiran kolektif.

Pertama, lapis empiris yang berisi tata hukum positif yang bisa dilihat berdasar angka-aksara. Kedua, lapis etis yang berisi norma-norma sosial yang menuntut setiap individu mengikuti suatu tertib sosial. Ketiga, lapis spekulatif yang berisi keyakinan, ideologi, dan aneka landasan keimanan yang membimbing mereka untuk mengikuti.

Pergeseran substansi

Landasan berpikir itu akan membimbing kita menemukan pergeseran substansi paling mendasar. Hal itu amat bermanfaat dalam upaya membangun kembali semangat kehidupan berbangsa agar kepemimpinan tidak hanya berputar pada masalah bagaimana uang untuk pertarungan periode selanjutnya.

Berbeda dengan perkembangan masyarakat Barat, dalam ratusan tahun sejarah kelahiran para pemimpin di Nusantara, kursi pemimpin diduduki oleh mereka yang berasal dari konteks sosial yang amat khas. Kerajaan pra-Islam (sebelum abad ke-15) melahirkan pemimpin yang didasarkan pada legitimasi para dewa. Kerajaan Islam di Demak (1478) mengadopsi legitimasi langit yang diadaptasi melalui mekanisme religi kaum Semit. Kerajaan Mataram (abad ke-17) memodifikasi legitimasi langit dan kelanjutan darah biru priayi.

Namun, pada awal abad ke-17 itu pula Perkumpulan Perusahaan Hindia-Timur atau VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) memperkenalkan mekanisme kepemimpinan yang didasarkan bukan pada legitimasi langit, tetapi pada berbagai kepentingan ekonomis. Sejak perkumpulan Hindia-Timur itu mendirikan kota benteng di Batavia tahun 1610, mereka menyusun birokrasi kepemimpinan yang berorientasi pada peningkatan produksi ekonomis hingga perusahaan dagang itu berakhir karena wabah korupsi tahun 1799. Akhir itu tidak menandai usainya dominasi pola pikiran materialis. Pada awal abad ke-18 Raffles bahkan memperkenalkan sistem relasi yang didasarkan pada uang. Pajak kepada pemerintah dibayar bukan dengan hasil bumi, tetapi dengan uang. Dan relasi sosiologis setelah Inggris pergi sebenarnya melanjutkan aneka kebijakan Raffles mengembangkan sistem komunikasi yang didasarkan pada peningkatan produksi.

Legitimasi material

Sejarah itu ingin menunjukkan kepada kita tentang pergeseran pola pikir masyarakat dari legitimasi ideal menuju legitimasi material. Karakter bangsa tentu didasarkan legitimasi ideal seperti tertuang dalam falsafah bangsa. Namun, dalam perkembangannya, legitimasi itu akhirnya menjadi aksesori dalam pertemuan formal.

Masalah yang dihadapi bangsa ini adalah materialisme. Saat keberhasilan diukur dengan angka pertumbuhan ekonomi dan kehidupan adalah masalah Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index), orientasi ideal praktik kehidupan sosial tak bisa dilepaskan dari ketersediaan uang. Uang akan menyediakan infrastruktur pertanian yang mudah, fasilitas kesehatan memadai, dan ruang-ruang pendidikan yang luas. Ketersediaan uang memudahkan orang menyusun aneka rencana sebagai dasar kebijakan. Transformasi uang dari alat tukar menjadi tujuan utama dalam pola pikir masyarakat tidak bisa dilepaskan dari sketsa berbagai kebijakan yang berorientasi pada aspek-aspek material itu.

Karena itu, praktik politik uang akan terus melibatkan orang-orang dalam institusi keagamaan mana pun, tokoh masyarakat, bahkan di kalangan ahli hukum. Sebab, kepentingan terhadap uang melampaui tertib agama, norma, dan hukum. Sekali lagi harus dikatakan, menjamurnya politik uang di negeri ini adalah sebuah tanda hancurnya pembangunan semangat kebangsaan.

Oleh Saifur Rohman Peneliti Filsafat; Bekerja dan Menetap di Semarang

Kompas, Selasa, 13 Oktober 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar