02 Oktober 2009

Raja Dosa

Apa yang terjadi antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat tidak lebih sebuah perang kata-kata dalam rangka memenangkan simpati publik. Namun, sebagaimana perang pada umumnya menurut Winston Churchill kebohongan selalu bergentayangan dalam rangka membuat rakyat umum bingung mana kebenaran sesungguhnya. Berkaitan dengan hal itu, wajar jika kemudian antara kedua lembaga itu saling lempar tudingan yang tujuannya agar opini tidak mengarah kepada salah satu dari dua pihak yang berseteru.

Saling tuding di satu sisi bisa dianggap sebagai pembelaan diri dari apa yang dinilai oleh pihak lain sebagai sebuah kebohongan. Namun, di sisi lain saling sanggah tidak bisa dilepaskan dari sebuah upaya untuk menjaga keseimbangan agar opini tidak mengarah kepada dukungan (terlalu) besar terhadap salah satu pihak. Berakaitan dengan hal itu, ucapan Lenin dalam sebuah kesempatan yang menyatakan bahwa sebuah rumor tidak boleh dibiarkan tanpa sanggahan. Sebab, jika sebuah rumor dibiarkan berjalan begitu saja tanpa tandingan akan dianggap sebagai sebuah kebenaran oleh publik. Itulah sebabnya, menurut Lenin di satu pihak dan Churchill di pihak lain kenapa sebuah rumor harus dibalas dengan rumor pula agar sebuah kebohongan tidak dianggap sebuah kebenaran.

Barangkali, atas dasar itu perang kata-kata saat ini sedang berlangsung sengit antara KPK dan Polri yang tujuannya tidak lain adalah agar sebuah rumor dari satu pihak berkembang sedemikian rupa yang jika tidak dilawan dengan rumor pula akan dianggap sebagai kebenaran. Dan, itu sangat berbahaya, karena akan menyudutkan pihak lain yang dianggap seteru.

Atas rumor itu, mana yang benar tidak jelas sampai saat ini. Sebab, sampai saat ini kasus masih tetap bergulir. Sehingga, sampai saat ini masih bisa dikatakan perang kata-kata itu tidak lebih sebagai sebuah upaya untuk saling menutupi masalah sebenaranya. Dengan kata lain, mengingat dalam perang kata-kata itu tidak jelas yang benar, saling tuding itu tidak lebih dari sebuah upaya pembohongan dan untuk menutup sebuah kebohongan harus dilakukan kebohongan berikutnya dan seterusnya sampai masalah sesungguhnya terungkap mana yang benar.

Berkaitan dengan masalah itu, mengingat pimpinan di kedua lembaga tersebut muslim dan sudah barang tentu sebagaimana saudara mereka di dunia sudah barang tentu mengamalkan ajaran agamanya termasuk ibadah puasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan lalu tentunya berkewajiban mendengarkan nasehat Nabi Muhammad berkaitan masalah dusta itu. Dalam sebuah kesempatan beliau bersabda yang artinya adalah bahwa asal mula dosa ada dusta. Nabi mengatakan demikian, karena jika seseorang melakukan kebohongan biasanya harus melakukan kebohongan berikutnya dalam rangka menutupi kebohongan pertama dan seterusnya. Oleh sebab itu, Nabi ketika didatangi oleh seorang yang menjadikan mencuri sebagai kebiasaannya dan ia berhenti dari perbuatan tercela tersebut, cukup bersabda berhenti berbohong. Si penanya merasa dengan jawaban beliau yang hanya memintanya agar tidak berdusta merasa bahwa masalah itu bukan masalah besar dan menurutnya bisa diatasi dengan mudah. Ia pun merasa gembira, karena Nabi di luar dugaan ternyata tidak menuntutnya dengan sesuatu yang berat termasuk menghukumnya atas pengakuan itu.

Namun, apa yang diungkapkan Nabi agar tidak berdusta itu membuatnya tidak bisa melanjutkan kebiasaannya, karena setiap akan mencuri selalu ingat pesan beliau selain ia pun merasa bahwa menurut nuraninya hal itu sesuatu yang tidak baik. Sehingga jika melakukan pencurian berarti ia berdusta atas perasaan nuraninya. Akibat perasaan yang selalu muncul saat akan mencuri, ia pun berhenti mencuri.
Nasehat Nabi tersebut layak dicermati oleh para petinggi KPK dan Polri yang sedang melakukan perang mulut. Sebab, makin lama perang kata-kata berlangsung kepercayaan kepada kedua lembaga itu akan semakin pudar, karena keduanya hanya dianggap berbohong untuk melakukan kebohongan.

Kepada KPK lembaga yang dibentuk atas dasar keinginan kuat untuk memberantas penyakit turunan di negeri ini hendaklah menjunjung tinggi amanah rakyat dengan tidk melakukan sesuatu yang justru tidak berlawanan dengan cita-cita pendiriannya. Kepada Polri hendaklahsebagaimana disuarakan banyak pihakbersikap independen di mana dalam menjalankan fungsinya semata-mata berdasarkan hukum bukan kepentingan kekuasaan apalagi sekelompok orang beruang yang menurut sejumlah orang negeri ini adalah surga bagi mereka, karena apapun bisa dinilai dengan uang.

Oleh sebab itu, selaku orang beragama hendaklah bersikap jujur pada nurani, termasuk berhenti mencari kewenangan yang bukan kewenangannya dan tidak melakukan sesuatu yang justru berlawanan dengan semangatn pemberantasan korupsi. Dan, mengingat saat ini sesuai tradisi yang berlangsung di Indonesia masa-masa melakukan silaturrahmi, hendaklah saling bersilaturrahmi agar nafsu untuk berbohong demi untuk menutupi kebohongan sebelumnya semakin menurun jika tidak bisa dihentikan sama sekali.

Oleh Dr Mahmudi Asyari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar