Wawancara dengan M. Syarifien Maloko, M.Si, MM:
Pendidikan, di Indonesia, sampai saat ini belum mengalami kemajuan. Bahkan, pemahaman kita tentang esensi dan fungsi pendidikan belum sepenuhnya dimengerti. Oleh pelaku pendidikan sendiri, pendidikan belum bisa diwujudkan ke dalam suatu praktek yang menjamin adanya kemajuan bagi bangsa. Oleh pelaku pemerintahanpun, pendidikan belum juga mendapatkan "tempat yang layak", paling tidak jika dilihat dari kemauan mewujudkan anggaran pendidikan 20% dari APBN. Bagaimana sesungguhnya permasalahan ini dilihat? Berikut wawancara Masad Masrur dari Elcendikia dengan M. Syarifien Maloko, M.Si, MM, Dosen di STAI-PTDII Jakarta sejak 1982 dan Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun dari sejak 2001 hingga sekarang. Ia juga Sekretaris Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orwil DKI Jakarta.
Sampai saat ini, pemahaman kita tentang pendidikan dan pentingnya pendidikan untuk peningkatan sumberdaya manusia, masih kurang. Sampai saat ini, pemahaman kita tentang tingkat kemampuan seseorang juga masih dangkal. Paling tidak jika dilihat dari penempatan porsi IQ (Inteligensi Quotient) lebih banyak dibanding EQ (Emosional Quotient) dan SQ (Spiritual Quotient) pada kurikulum pendidikan nasional kita. Menurut anda, bagaimana sesungguhnya menempatkan kemampuan seseorang agar mencapai taraf yang baik melalui proses pendidikan?
Secara eksplisit sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Pendidikan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan adalah mewujudkan suasana belajar spiritual dan potensi-potensi yang lain seperti: pengendailian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan masyarakat bangsa dan negara.
Dengan kata lain bahwa pendidikan itu adalah sebuah usaha sadar yang dilakukan untuk memberdayakan secara optimal potensi-potensi diri manusia. Sehingga menjadi manusia yang bermanfaat, tidak hanya bagi dirinya tapi juga bagi masyarakat. Prinsip ini juga sejalan dengan hadits rasulullah, bahwa manusia yang baik itu adalah manusia yang bermanfaat bagi masyarakat.
Menjadikan manusia bermanfaat sebagai manusia yang mempunyai nilai lebih, hanya dimungkinkan apabila ada proses menumbuhkan atau memunculkan potensi diri yang secara alami. Hal ini adalah hal yang kemudian dalam hadits itu, pendidikan menjadi sebuah kebutuhan azasi. Karena itu, diwajibkan pada setiap manusia sejak lahir sampai meninggal untuk menuntut ilmu atau mendapatkan pendidikan.
Potensi diri itu anugerah Tuhan kepada manusia ciptaan Tuhan. Yang membedakan hanyalah pengembangan dan pemberdayaan potensi diri dalam diri manusia itu, sehingga outputnya pada strata atau tingkatan manusia cerdas, sedang atau kurang. Meski, pada dasarnya sama.
Dalam manejemen, ada IQ, EQ dan SQ, yang ketiganya ada dalam diri manusia. Tetapi outputnya, bagaimana manusia mengekspresikannya, tergantung dari kesadaran manusia melakukan proses pembelajaran dan keteladanan. Jadi manusia yang secara optimal mengikuti proses pendidikan adalah orang yang sengaja memproses diri untuk memperdayakan potensi diri.
Proses manusia merespon menangkap sinyal atau informasi itu beda, walaupun mempunyai potensi yang sama. Apalagi kalau dengan sengaja tidak mengikuti proses pendidikan, berarti potensi dirinya tidak diberdayakan. Di dalam Islam ditegaskan bahwa Allah akan menggangkat derajat orang yang berilmu.
Apakah peningkatan tingkat kemampuan seseorang akan terjadi hanya jika ada faktor pembelajaran dari luar dirinya (pengalamannya)?
Ada, tapi tidak seluruhnya. Ini adalah satu faktorm, bahwa untuk meningkatkan potensi diri seseorang, harus ada rangsangan dari luar dirinya. Tetapi, yang terpenting adalah kemampuan diri manusia dalam merespon apa yang terjadi dilura itu. Apa yang dia dengar akan melalui proses analisis di fikiran. Kalau kualitasnya bagus maka ia potensial untuk menerima itu, tetapi kalau responnya lambat, misalnya ada struktur syarafnya yang kurang berfungsi maka ia mernganalisisnya tidak sempurna. Jadi ada dua faktor, yaitu dari luar, yaitu unsur yang dengan sengaja difasilitasi, yaitu usaha sadar yang dilakukan yaitu melalui proses pendidikan. Dan, faktor kedua yaitu kesiapan manusia itu merespon informasi dari luar, atau kesempurnaan manusia dalam merespon yang dari luar itu.
Jadi apakah pendidikan ini faktor luar?Sebab, pendidikan ini adalah salah satu bentuk kegiatan merangsang seseorang untuk memaksimalkan kemampuannya?
Tidak begitu prespektifnya. Pendidikan itu wajib, bagi yang tahu wajib mengajarkannya, sementara bagi yang tidak tahu, maka ia wajib belajar. Jadi manusia wajib memiliki pengetahuan. Di Barat sendiri, yang katanya menafikkan agama dalam struktut berfikir, dalam kehidupan saja mengakui bahwa tidak satupun persoalan dalam kehidupan ini yang tidak bergantung dengan pendidikan. Dan hal ini sejalan dengan hadits kewajiban menuntut ilmu ialah minal mahdi illal lahdi, pendidikan adalah proses yang berlangsung sepajang hayat. Oleh sebab itu produk kerja orang yang berilmu dengan produk kerja orang yang tidak berilmu, beda kualitasnya. Maka pendidikan itu wajib hukumnya.
Negara mempunyai kewajiban menfasilitasi sarana sekolah, membayar guru dan sebagainya. Dan masyarakatnya wajib belajar. Hal ini dilakukan agar supaya pendidikan bisa terpimpin, terarah, untuk memberdayakan secara potensi diri optimal.
Peran pemerintah dalam memajukan pendidikan di Indonesia, adalah wajib. Sampai saat ini kita mendapati pengertian pendidikan dalam UU Sisdiknas, sudah bagus. Namun, penerapan di lapangan ternyata tidak sesuai, sehingga kita masih mendapati dikotomi pendidikan agama dan non-agama.
Sebetulnya dalam UU 20/2003 tentang Pendidikan sudah mengatur. Misalnya, pasal satu mengatakan bahwa pendidikan adalah salah satu usaha sadar yang dimaksudkan untuk mengembangkan potensi manusia untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan. Nah, spiritual ini adalah persoalan pertama. Baru yang lain-lain, misalnya masalah intelektual, kepribadian, ketrampilan dan lainnya.
Dalam penerapannya ada dikotomi, atau masih terjadi sekularisasi dalam dunia pendidikan. Misalnya ada pendidikan agama, ada pendidikan umum. Pendidikan agama mendapat porsi yang tidak sebanding dengan pendidikan umum. Dikotomi ini yang hanya melahirkan kecerdasan akal saja, soal benar-salah bukan urusan pendidikan, pendidikan hanya berkaitan dengan pintar-bodoh.
Karena yang membuat UU ini adalah manusia, maka penerapan pendidikan ada kecenderungan dari manusianya, pola fikirnya, pola nalarnya. Apakah konsisten dengan apa dengan apa yang dituangkan dalam hukum positif atau akan membias. Ada skala prioritas yang cenderung menjadi sekularisasi pemikiran, sekularisasi pendidikan. Sehingga terbagi menjadi pendidikan agama dan pendidikan umum.
Dikotomi ini mengemuka, ketika kita melihat bagaimana pemerintah memfasilitasi pendidikan agama dan pendidikan umum. Ini adalah kondisi yang menurut saya tidak berimbang. Atau inkonsistensi dengan UU. Misalnya mata pelajaran agama, hanya dua jam, sementara mata pelajaran yang lain jauh lebih banyak. Ini merupakan kedzoliman atau inkosistensi terhadap amanah UU.
Membahas pendidikan yang diatur oleh pemerintah, mau tidak mau kita akan berbenturan dengan problem politik di negeri ini. Apakah dunia pendidikan bisa bersih dari kepentingan politik seperti yang terjadi saat ini?
Politik tidak bisa dihindari, karena mengurus negara itu harus berkecimpung dalam duani politik. Sadar atau tidak, bahkan orang yang alergi dengan politikpun ketika ia berurusan dengan negara, dia terlibat dalam aktivitas politik.
Termasuk belum terwujudnya anggaran pendidikan 20% dari APBN. Apakah ini juga merupakan salah satu akibat dari terik-menarik politik, ataukah memang pemerintah belum mampu secara ekonomi, sehingga anggaran untuk membayar hutang Negara misalnya, harus di prioritaskan dibanding membayar dana pendidikan?
Persoalannya adalah kembali pada integritas, mentalitas person yang kebetulan menjadi pengambil kebijakan. Kemana kecenderungan dia.
Sadar atau tidak, pelencengan atau penyimpangan itu melahirkan manusia yang tidak utuh. Manusia yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tapi tidak memperhatikan pemerataan ekonomi. Manusia hanya mengejar kesehatan fisik tetapi petumbuhan, perkembangan rohani terabaikan. Inilah akibat terjadinya dikotomi itu. Kita meramalkan pada masa Orde Baru tarap kemajuan ekonomi kita menjadi macan di Asia, bisa swasembada. Tapi pada saat krisis moneter 1998, dengan sangat mudahnya runtuh dan hancur.
Kenapa? Landasan pembangunan mentalitas tidak disiapkan secara baik. Pembangunan fisik di atas puing-puing reruntuhan moral atau jiwa spiritual yang sangat rapuh. Orang cenderung menghalalkan segala cara yang penting dia survive tidak perduli jerit tangis orang lain.
Dalam Islam, doa orang yang teraniaya itu tanpa hijab dikabulkan Tuhan. Dan ketika masyarakat ini peras keringat, banting tulang dan kemudian haknya dirampas didzolimi, dan mereka menjerit dan merintih, inilah akumulasi ketidakadilan yang kemudian muncullah kehancuran di muka bumi.
Alokasi 20% secara nasional belum tercapai, ini inkosistensi. Sebenarnya itu harus menjadi sebuah poin untuk men-just pemerintah yang telah melakukan tindakan pelanggaran atau penyimpangan terhadap undang-undang. Tapi kita tidak konsisten juga. Kita mentolerir pelanggaran itu. Kalau merasa tidak mampu, ubah undang-undangnya yang menulis 20% anggaran pendidikan, supaya kita tidak kena penalti. Ini kan antara keinginan dengan realita jauh berbeda. Kalau bukan munafik apa namanya?
Ini yang terjadi dengan anak didik kita. Yang kita nilai mereka sebagai menjadi putra-putri terbaik bangsa adalah orang-orang yang mengejar angka, mengejar nilai formal 8, 9, 10. Padahal moralnya, mentalitasnya, spritualnya juga mesti diberikan porsi lebih dalam kurikulum kita.
Selama ini, ukuran keberhasilan kita hanyalah ukuran kuantitatif, yaitu nilai 6-10. Tetapi mengukur moral seseorang yang menjadi salah satu bentuk keberhasilan pendidikan, sangat sulit. Dan kurikulum kita tidak memberikan porsi pendidikan moral-spiritual yang aakhirnya bisa diukur dengan angka 6-10. Bagaimana menurut anda?
Untuk mengukur moral-spritual itu kualitatif, tapi itu harus tergambar dalam kurikulum di sekolah. Dengan rendahnya tingkat pendapatan guru, maka guru agama tidak hanya mengajar tapi mencari perkerjaan sambilan diluar. Dengan demikian persiapan mengajar menjadi kurang. Bagaimana menilai hanya ketramilan anak menjawab soal-soal. Bagaimana anak itu sholat, puasa, tidak menjadi ukuran anak itu sukses atau tidak? Dasarnya bagimana membangun spiritual, baru yang lainya.
Padahal dalam UU Pendidikan ini, tujuannya adalah jelas, yaitu agar anak didik itu bisa menjadi manusia yang beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, baru yang berilmu, cakap dan lain sebagainya. Artinya, letak pendidikan ini sudah benar, tapi dalam implementasinya terjadi kesenjangan.
Saat ini, biaya pendidikan menjadi amat mahal. Padahal, ongkos pendidikan ini mestinya ditanggung oleh negara. Dan ironisnya, sekolah-sekolah atau universitas-universitas negeri justru makin mahal, dan masyarakat makin sulit menjangkau pendidikan. Sementara itu, pendidikan non-formal, sebetunya juga merupakan salah satu bentuk alternatif pendidikan yang baik?
Itu betul, tetapi jika yang sedang kita bicarakan ini adalah perspektif tanggungjawab pemerintah, maka kita berbicara dalam parameter ini. Apa yang diberikan oleh negara, secara teori, instrumen, UU, itu sudah betul, tetapi ketika sudah berjalan nuansa politisnya terlalu kental. Karena pelaku-pelakunya adalah manusia yang politis, birokrat, yang di eksekutif. Mereka inilah yang mesti dikontrol, sehingga antara harapan dan teori ini dapat diwujudkan, dan menghindari dampak-dampak yang muncul akibat pendidikan di negeri kita yang sebenarnya belum bisa melepaskan diri dari pengaruh-pengaruh luar, misalnya sekularisme dan lain sebagainya.
Ketika pemerintah menaikan biaya pendidikan, masyarakat menilai pendidikan mahal. Saya sendiri berprinsip, pendidikan memang tidak murah, karena dia memang harus mahal karena pendidikan itulah yang menentukan nilai atau harga manusia. Nilai manusia itu bisa terukur berapa modal yang harus dikeluarkan untuk melakukan proses pendidikan. Martabat manusia ditentukan oleh pendidikan. Bahkan Tuhan sendiri menaikan derajat orang yang berilmu, artinya begitu besar penghargaan yang diberikan Tuhan kepada orang yang berilmu.
Tapi celakanya ketika sistem pendidikian atau filosofi pendidikan negara ini hanya mendahulukan kecerdasan akal manusia, maka ia memberikan output kepada masyarakat yang justru melakukan kejahatan-kejahatan. Padahal mereka itu adalah orang-orang pintar.
Sehingga orang menjadi cenderung apatis, buat apa bayar mahal-mahal, toh akhirnya menjadi penjahat. Tindakan kriminal memang dilakukan orang-orang yang secara formal mempunyai pendidikan tinggi. Karena yang dikejar itu hanya kecerdasan akal semata tanpa diimbangi kecerdasan spritual.
Jadi ketika pemerintah menaikan hanga pendidikan jadi tidak sepadan, karena akhirnya pendidikan hanya melahirkan para koruptor. Sebaliknya, sekolah agama yang mendahulukan pendidikan spritual, justru perhatian pemerintah tidak sebanding. Dan dunia lebih memberi penghargaan lebih tinggi kepada orang yang cerdas secara akal dibanding yang cerdas secara spritual.
Bahasa kasarnya, honor guru privat matematika, fisika, kimia, lebih tinggi dibanding dengan honor guru agama. Ironisnya, masyarakat menjastifikasi seperti itu. Inilah akibat prodak kebijakan yang tidak seimbang, ketika banyak orang yang semakin pintar, tetapi semakin banyak kejahatan-kejahatan yang justru muncul karenanya.
Tetapi inilah yang terjadi, bahwa angka-angka formal yang didapat oleh seseorang dalam isazah kelulusannya adalah yang mendapat banyak kesempatan untuk bisa bekerja dan dihargai kemampuannya.
.
Betul. Dunia memang sedang digiring untuk mempertuhankan Akal, dunia sedang digiring untuk memberi penghormatan tidak yang proporsional kepada orang yang cerdas secara spiritual. Mendzolimi orang yang cerdas secara spiritual. Penghormatan apa yang diberikan kepada orang yang cerdas EQ dan SQ nya?
Kita tidak ingin juga kalau SQ-nya menjadi lebih mahal, minimal berimbanglah!
Jadi orang tahu sekolah bukan karena ingin cerdas saja tapi karena benar, sehingga ketika ia cerdas secara akal, dia juga punya kemampuan spiritual.
Dalam bahasa P4 dulu, inilah yang dimaksud tepo seliro. Persoalan dosa, salah benar, ini adalah persoalan spiritual, tanggung jawab moral manusia kepada Tuhannya. Hal ini terabaikan dalam sistem pedidikan nasional. Harus ada redesain tentang filosofi pendidikan kita. Kalau ini sudah benar, harus ada pengawasan yang cukup ketat, sehingga betul-betul melahirkan manusia yang tidak hanya cerdas akal tapi juga emosi dan spiritualnya.
Mereka inilah yang memberikan manfaat, sebab semakin optimal manusia memberdayakan IQ, EQ dan SQ nya. Maka semangkin bermanfaat bagi masyarakat, dan ini yang kita harapkan.
Kalau pendidikan mahal, akhirnya hanya orang yang berpunyalah yang mampu mengejar pendidikan. Sementara di dunia ini tidak semua orang kaya dan mampu mengejar letertinggalan pendidikan. Jadi ada ketidakadilan ekonomi, yaitu orang-orang miskin tidak akan mampu mengenyam pendidikan. Bahkan ada buku judulnya; Orang Miskin Dilarang Sekolah. Bagaimana pendapat anda?
Itulah yang menjadi tugas negara. Negara diwajibkan memfasilitasi masyarakat yang tidak mampu sehingga semua kalangan dapat mengeyam pendidikan. Tugas negara adalah mencerdaskan masyarakat. Sediakan sarana pendidikan yang murah dan terjangkau dan berkualitas!
Kita sudah senang ada program wajib belajar 12 tahun, walaupun sudah sangat terlambat, kita sudah lebih dari 60 tahun merdeka. Dan meskipun begitu, ternyata masih banyak sangat banyak sekolah yang belum membebaskan biaya pendidikan.
Menurut anda sendiri, kenapa pemerintah sangat lambat dalam merespon keterlambatan kemajuan pendidikan, seperti misalnya soal anggaran 20% untuk pendidikan?
Ini soal skala prioritas. Yaitu kembali kepada subjektifitas manusia penyeleggara negara. Setiap manusia, setiap manusia punya gaya dan kembali lagi pada persoalan politik.
Apakah pendidikan non-formal dapat menjadi alternatif untuk mendapatkan kualitas pendidikan seseorang?
Dalam kultur masyarakat negara berkembang, masyarakat begitu majemuk. Baik tingkat kecerdasannya, ekonominya dan sebagainya.
Dalam konsisi kemajemukan ini, kita tidak bisa menghasilkan yang sama ketika pendidikan kita serahkan kepada masyarakat, pemerintah harus mengontrol. Sebab kalau tidak, bisa menjadi "suka-sukanya masyarakat" dalam melakukan pendidikannya. Dengan kemampuan yang berbeda seperti itu, coba bayangkan apa yang akan di hasilkan dari kualitas pendidikan yang diserahkan pada masyarakat.
Itulah makanya kenapa pendidikan tidak bisa diswastakan. Tetapi soal ekonomi bisa saja. Karena negara sedang mendesain, bagaimana akselerasi kemajuan negara dan bangsa ini melalui manusia-manusia yang punya potensi. Makanya pendidikan nasional betul-betul menjadi standar. Kemudian ada muatan lokalnya.
Sebetulnya Ujian Nasional itu, saya setuju. Negara harus punya standar dalam mengevaluasi sampai di tingkat mana kemajuan pendidikan.
Kalau tidak bisa diswastakan, kenapa sekarang ini sekolah-sekolah negeri justru diswastakan menjadi BHMN yang makin membuat sekolah mahal?
Itulah yang membuat saya tidak setuju. Kalau negara berkembang tidak mungkin. Apakah masyarakat sudah siap? Sebab akhirnya pendidikan menjadi komersil.
Yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini bukan hanya materi atau kekayaan lama. Tetapi besarnya jumlah penduduk inipun juga menjadi kekayaan bangsa Indonesia. Ini juga menjadi tanggungjawab negara, tidak boleh diswastakan.
Jika masyarakat ikut menyelenggarakan pendidikan, itu oke. Tapi menyerahkan pendidikan ke masyarakat, jangan. Jadi menjadikan sekolah-sekolah negeri menjadi BHMN itu salah.
***
Soal kualitas guru. Kita melihat ada usaha untuk melakukan sertifikasi guru agar lebih baik dalam mengajar. Menurut anda apakah usaha ini akan berhasil?
Ini sebuah ikhtiar untuk meningkatkan kualitas guru, tetapi bagimana menjadikan anak didik bukan hanya pintar tapi juga benar.
Siswa tawuran, guru yang disalahkan. Kemudian murid bolos, ikut gang motor, narkoba, kita juga sering tidak adil menilai guru. Berapa persen perhatian yang bisa diberikan guru? Bagaimana perlakuan negara terhadap mereka, mereka hanya medapat gelar pahlawan tanpa tanda jasa, sementara, setiap ada persolan sekolah guru yang disalahkan. Kita memberi beban kepada guru, luar biasa.
Untuk merubah watak, mental manusia menjadi baik, bukan soal mudah. Orang bisa jadi presiden, tahu alif, baa, taa dari guru. Apa yang sudah kita berikan pada guru. Gajinya, kesehteraannya, pensiunnya, naiknya seperti deret hitung sedangkan kebutuhan manusia naiknya seperti deret ukur.
Bagaimana mengatasi ini? Harus ada skala prioritas. Misalnya, realisasikan anggaran pendidikan 20%. Siapapun yang menjadi presiden ini harus menjadi prioritas, dan tingkat ketergantungan negara kepada luar negeri harus lebih sedikit, lebih rendah.
Apakah ikhtiar seperti ini sudah cukup memenuhi usaha kita dalam meningkatkan derajat pendidikan?
Coba, mari kita sebar angket, berapa banyak orang yang berminat menjadi guru. Terlalu sedikit.
Kenapa orang kurang berminat menjadi guru? Karena orang tahu gaji guru rendah sekali. Harga guru di masyarakat rendah betul. Itu yang membuat kesan bahwa menjadi guru itu adalah perkerjaan terakhir setelah di lain tempat sudah tidak ada lagi perkerjaan.
Akhirnya, kualiatas guru menjadi sangat terbatas. Untuk menjadi guru sangat mudah dan itu juga hanya orang-orang sisa-sisa. Bukan manusia pilihan, atau bahkan merupakan perkerjaan sambilan.
Tadinya, saya sudah gembira pendidikan diotomikan dan diserahkan pada pemerintah daerah. Kita berharap kesejahteraan guru lebih diperhatikan. Tapi celakanya lagi kondisi di daerah itu tidak sama dan merata. Artinya, tunjangan guru DKI dan daerah lainya berbeda. DKI lebih besar.
Jadi harus ada sentralisasi kebijakan, harus ada standar nasional.
Ketika kita berbicara tetang generasi masa depan, guru menjadi tulang punggunya. Bahwa pahlawan tanpa tanda tanda jasa itulah mereka, tapi apa penghargaan yang kita berikan pada mereka. Profesi guru adalah profesi yang sangat terhormat, tetapi penghargaan jangan dikecilkan seperti itu. Sebab, akibatnya guru sulit konsentrasi mengajar. Ia harus memikirkan, bagaimana bisa punya rumah sendiri kalau gajinyakecil.
Bagaimana kharisama guru dihadapan muridnya, guru naik sepeda murid naik motor, guru naik motor, murid naik mobil. Banyak juga guru yang menjadi tukang ojek.
Kenapa kita hanya mencemaskan hutang luar negeri malah tidak mencemaskan masa depan generasi. Akibatnya, guru tidak siap mengajar karena kerja sambilan, dan murid yang dihasilkan akan tidak lebih baik dari sekarang.
***
Kemudian kita beralih soal pendidikan yang bias jender. Sebab nyatanya pendidikan tidak menempatkan perempuan pada porsi yang sama dengan laki-laki. Kita meihat, saat ini banyak juga perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, sementara mereka sangat rendah kualitasnya.
Di Islam tidak ada bias gender. Memang ada disitegrasi antara konsep dan realitas. Kalau kita bicara konsep maka dalam konsep Islam, pendidikan itu diwajibkan bagi muslim dan muslimah, tidak ada persoalan gender. Karena potensi yang diberikan Allah itu sama pada setiap manusia. Tapi ketika memilih lapangan pekerjaan menjadi berbeda sesuai dengan kodrat manusia itu.
Masih ada bias gender karena warisan budaya yang destruktif, itulah harus dikembalikan. Bahwa kesempatan menjadi orang pintar, orang yang dihormati tidak hanya bagi laki-laki, tapi perempuan juga.
Allah tidak membedakan jenis kelamin, yang utama adalah yang paling beriman. Dalam masa rasul berapa banyak ulama-ulama wanita, tokoh wanita. Kecuali nabi tidak ada wanita.
***
Tingkat pendidikan biasanya berkorelasi dengan pengangguran dan kemiskinan. Sebetulnya darimana dulu kita memulai melakukan perbaikan untuk pebaikan kualitas sebuah peradaban?
Seorang sosialog Islam mencatat sembilan item prasyarat untuk membangun sebuah peradaban. Salah satunya adalah pendidikan.
Di Jepang misalnya, orang baru lahir sudah menjadi tanggungan negara. Negara sudah memberi sekian uang kepada mereka. Tapi di Indonesia terbalik, orang baru lahir dia sudah punya beban hutang dari negara. Itulah realitas kehidupan kita.
Pepatah Barat, long live education" dan itu sudah menjadi need. Bagi kita, makan nasi merupakan sebuah kebutuhan. Ketika kita naik pesawat, apa bedanya orang bule dengan kita? Orang bule baca buku, sedangkan kita tidur atau makan. Jadi soal baca, ilmu itu sudah jadi kebutuhan buat meraka. Budaya baca dikalangan kita tidak ada.
Boro-boro baca koran, nggak ada waktu. Kita sibuk urus anak dan sebagainya. Orang Barat marah sekali kalau anak-anak mereka tidak sekolah.
Kalau begitu, menurut anda, sampai berapa tahun lagi bangsa kita mampu mengejar ketertinggalan bangsa ini dengan kemajuan negara-negara lain di dunia?
Peninggalan, atau kasus-kasus lama, misalnya pemerintah yang harus membayar hutang pada luar negeri melenakan kita terhadap pendidikan. Karena biaya untuk membayar hutang. Namun, jika anggaran itu kita gunakan untuk meningkatkan pendidikan, maka kemiskinan itu bisa kita atasi sehingga berangsur-angsur kualitas SDM kita meningkat dan permasalahan ekonomi itu bisa diatasi. Inilah fungsinya pendidikan itu.
***
Pendidikan, di Indonesia, sampai saat ini belum mengalami kemajuan. Bahkan, pemahaman kita tentang esensi dan fungsi pendidikan belum sepenuhnya dimengerti. Oleh pelaku pendidikan sendiri, pendidikan belum bisa diwujudkan ke dalam suatu praktek yang menjamin adanya kemajuan bagi bangsa. Oleh pelaku pemerintahanpun, pendidikan belum juga mendapatkan "tempat yang layak", paling tidak jika dilihat dari kemauan mewujudkan anggaran pendidikan 20% dari APBN. Bagaimana sesungguhnya permasalahan ini dilihat? Berikut wawancara Masad Masrur dari Elcendikia dengan M. Syarifien Maloko, M.Si, MM, Dosen di STAI-PTDII Jakarta sejak 1982 dan Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun dari sejak 2001 hingga sekarang. Ia juga Sekretaris Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orwil DKI Jakarta.
Sampai saat ini, pemahaman kita tentang pendidikan dan pentingnya pendidikan untuk peningkatan sumberdaya manusia, masih kurang. Sampai saat ini, pemahaman kita tentang tingkat kemampuan seseorang juga masih dangkal. Paling tidak jika dilihat dari penempatan porsi IQ (Inteligensi Quotient) lebih banyak dibanding EQ (Emosional Quotient) dan SQ (Spiritual Quotient) pada kurikulum pendidikan nasional kita. Menurut anda, bagaimana sesungguhnya menempatkan kemampuan seseorang agar mencapai taraf yang baik melalui proses pendidikan?
Secara eksplisit sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Pendidikan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan adalah mewujudkan suasana belajar spiritual dan potensi-potensi yang lain seperti: pengendailian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan masyarakat bangsa dan negara.
Dengan kata lain bahwa pendidikan itu adalah sebuah usaha sadar yang dilakukan untuk memberdayakan secara optimal potensi-potensi diri manusia. Sehingga menjadi manusia yang bermanfaat, tidak hanya bagi dirinya tapi juga bagi masyarakat. Prinsip ini juga sejalan dengan hadits rasulullah, bahwa manusia yang baik itu adalah manusia yang bermanfaat bagi masyarakat.
Menjadikan manusia bermanfaat sebagai manusia yang mempunyai nilai lebih, hanya dimungkinkan apabila ada proses menumbuhkan atau memunculkan potensi diri yang secara alami. Hal ini adalah hal yang kemudian dalam hadits itu, pendidikan menjadi sebuah kebutuhan azasi. Karena itu, diwajibkan pada setiap manusia sejak lahir sampai meninggal untuk menuntut ilmu atau mendapatkan pendidikan.
Potensi diri itu anugerah Tuhan kepada manusia ciptaan Tuhan. Yang membedakan hanyalah pengembangan dan pemberdayaan potensi diri dalam diri manusia itu, sehingga outputnya pada strata atau tingkatan manusia cerdas, sedang atau kurang. Meski, pada dasarnya sama.
Dalam manejemen, ada IQ, EQ dan SQ, yang ketiganya ada dalam diri manusia. Tetapi outputnya, bagaimana manusia mengekspresikannya, tergantung dari kesadaran manusia melakukan proses pembelajaran dan keteladanan. Jadi manusia yang secara optimal mengikuti proses pendidikan adalah orang yang sengaja memproses diri untuk memperdayakan potensi diri.
Proses manusia merespon menangkap sinyal atau informasi itu beda, walaupun mempunyai potensi yang sama. Apalagi kalau dengan sengaja tidak mengikuti proses pendidikan, berarti potensi dirinya tidak diberdayakan. Di dalam Islam ditegaskan bahwa Allah akan menggangkat derajat orang yang berilmu.
Apakah peningkatan tingkat kemampuan seseorang akan terjadi hanya jika ada faktor pembelajaran dari luar dirinya (pengalamannya)?
Ada, tapi tidak seluruhnya. Ini adalah satu faktorm, bahwa untuk meningkatkan potensi diri seseorang, harus ada rangsangan dari luar dirinya. Tetapi, yang terpenting adalah kemampuan diri manusia dalam merespon apa yang terjadi dilura itu. Apa yang dia dengar akan melalui proses analisis di fikiran. Kalau kualitasnya bagus maka ia potensial untuk menerima itu, tetapi kalau responnya lambat, misalnya ada struktur syarafnya yang kurang berfungsi maka ia mernganalisisnya tidak sempurna. Jadi ada dua faktor, yaitu dari luar, yaitu unsur yang dengan sengaja difasilitasi, yaitu usaha sadar yang dilakukan yaitu melalui proses pendidikan. Dan, faktor kedua yaitu kesiapan manusia itu merespon informasi dari luar, atau kesempurnaan manusia dalam merespon yang dari luar itu.
Jadi apakah pendidikan ini faktor luar?Sebab, pendidikan ini adalah salah satu bentuk kegiatan merangsang seseorang untuk memaksimalkan kemampuannya?
Tidak begitu prespektifnya. Pendidikan itu wajib, bagi yang tahu wajib mengajarkannya, sementara bagi yang tidak tahu, maka ia wajib belajar. Jadi manusia wajib memiliki pengetahuan. Di Barat sendiri, yang katanya menafikkan agama dalam struktut berfikir, dalam kehidupan saja mengakui bahwa tidak satupun persoalan dalam kehidupan ini yang tidak bergantung dengan pendidikan. Dan hal ini sejalan dengan hadits kewajiban menuntut ilmu ialah minal mahdi illal lahdi, pendidikan adalah proses yang berlangsung sepajang hayat. Oleh sebab itu produk kerja orang yang berilmu dengan produk kerja orang yang tidak berilmu, beda kualitasnya. Maka pendidikan itu wajib hukumnya.
Negara mempunyai kewajiban menfasilitasi sarana sekolah, membayar guru dan sebagainya. Dan masyarakatnya wajib belajar. Hal ini dilakukan agar supaya pendidikan bisa terpimpin, terarah, untuk memberdayakan secara potensi diri optimal.
Peran pemerintah dalam memajukan pendidikan di Indonesia, adalah wajib. Sampai saat ini kita mendapati pengertian pendidikan dalam UU Sisdiknas, sudah bagus. Namun, penerapan di lapangan ternyata tidak sesuai, sehingga kita masih mendapati dikotomi pendidikan agama dan non-agama.
Sebetulnya dalam UU 20/2003 tentang Pendidikan sudah mengatur. Misalnya, pasal satu mengatakan bahwa pendidikan adalah salah satu usaha sadar yang dimaksudkan untuk mengembangkan potensi manusia untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan. Nah, spiritual ini adalah persoalan pertama. Baru yang lain-lain, misalnya masalah intelektual, kepribadian, ketrampilan dan lainnya.
Dalam penerapannya ada dikotomi, atau masih terjadi sekularisasi dalam dunia pendidikan. Misalnya ada pendidikan agama, ada pendidikan umum. Pendidikan agama mendapat porsi yang tidak sebanding dengan pendidikan umum. Dikotomi ini yang hanya melahirkan kecerdasan akal saja, soal benar-salah bukan urusan pendidikan, pendidikan hanya berkaitan dengan pintar-bodoh.
Karena yang membuat UU ini adalah manusia, maka penerapan pendidikan ada kecenderungan dari manusianya, pola fikirnya, pola nalarnya. Apakah konsisten dengan apa dengan apa yang dituangkan dalam hukum positif atau akan membias. Ada skala prioritas yang cenderung menjadi sekularisasi pemikiran, sekularisasi pendidikan. Sehingga terbagi menjadi pendidikan agama dan pendidikan umum.
Dikotomi ini mengemuka, ketika kita melihat bagaimana pemerintah memfasilitasi pendidikan agama dan pendidikan umum. Ini adalah kondisi yang menurut saya tidak berimbang. Atau inkonsistensi dengan UU. Misalnya mata pelajaran agama, hanya dua jam, sementara mata pelajaran yang lain jauh lebih banyak. Ini merupakan kedzoliman atau inkosistensi terhadap amanah UU.
Membahas pendidikan yang diatur oleh pemerintah, mau tidak mau kita akan berbenturan dengan problem politik di negeri ini. Apakah dunia pendidikan bisa bersih dari kepentingan politik seperti yang terjadi saat ini?
Politik tidak bisa dihindari, karena mengurus negara itu harus berkecimpung dalam duani politik. Sadar atau tidak, bahkan orang yang alergi dengan politikpun ketika ia berurusan dengan negara, dia terlibat dalam aktivitas politik.
Termasuk belum terwujudnya anggaran pendidikan 20% dari APBN. Apakah ini juga merupakan salah satu akibat dari terik-menarik politik, ataukah memang pemerintah belum mampu secara ekonomi, sehingga anggaran untuk membayar hutang Negara misalnya, harus di prioritaskan dibanding membayar dana pendidikan?
Persoalannya adalah kembali pada integritas, mentalitas person yang kebetulan menjadi pengambil kebijakan. Kemana kecenderungan dia.
Sadar atau tidak, pelencengan atau penyimpangan itu melahirkan manusia yang tidak utuh. Manusia yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tapi tidak memperhatikan pemerataan ekonomi. Manusia hanya mengejar kesehatan fisik tetapi petumbuhan, perkembangan rohani terabaikan. Inilah akibat terjadinya dikotomi itu. Kita meramalkan pada masa Orde Baru tarap kemajuan ekonomi kita menjadi macan di Asia, bisa swasembada. Tapi pada saat krisis moneter 1998, dengan sangat mudahnya runtuh dan hancur.
Kenapa? Landasan pembangunan mentalitas tidak disiapkan secara baik. Pembangunan fisik di atas puing-puing reruntuhan moral atau jiwa spiritual yang sangat rapuh. Orang cenderung menghalalkan segala cara yang penting dia survive tidak perduli jerit tangis orang lain.
Dalam Islam, doa orang yang teraniaya itu tanpa hijab dikabulkan Tuhan. Dan ketika masyarakat ini peras keringat, banting tulang dan kemudian haknya dirampas didzolimi, dan mereka menjerit dan merintih, inilah akumulasi ketidakadilan yang kemudian muncullah kehancuran di muka bumi.
Alokasi 20% secara nasional belum tercapai, ini inkosistensi. Sebenarnya itu harus menjadi sebuah poin untuk men-just pemerintah yang telah melakukan tindakan pelanggaran atau penyimpangan terhadap undang-undang. Tapi kita tidak konsisten juga. Kita mentolerir pelanggaran itu. Kalau merasa tidak mampu, ubah undang-undangnya yang menulis 20% anggaran pendidikan, supaya kita tidak kena penalti. Ini kan antara keinginan dengan realita jauh berbeda. Kalau bukan munafik apa namanya?
Ini yang terjadi dengan anak didik kita. Yang kita nilai mereka sebagai menjadi putra-putri terbaik bangsa adalah orang-orang yang mengejar angka, mengejar nilai formal 8, 9, 10. Padahal moralnya, mentalitasnya, spritualnya juga mesti diberikan porsi lebih dalam kurikulum kita.
Selama ini, ukuran keberhasilan kita hanyalah ukuran kuantitatif, yaitu nilai 6-10. Tetapi mengukur moral seseorang yang menjadi salah satu bentuk keberhasilan pendidikan, sangat sulit. Dan kurikulum kita tidak memberikan porsi pendidikan moral-spiritual yang aakhirnya bisa diukur dengan angka 6-10. Bagaimana menurut anda?
Untuk mengukur moral-spritual itu kualitatif, tapi itu harus tergambar dalam kurikulum di sekolah. Dengan rendahnya tingkat pendapatan guru, maka guru agama tidak hanya mengajar tapi mencari perkerjaan sambilan diluar. Dengan demikian persiapan mengajar menjadi kurang. Bagaimana menilai hanya ketramilan anak menjawab soal-soal. Bagaimana anak itu sholat, puasa, tidak menjadi ukuran anak itu sukses atau tidak? Dasarnya bagimana membangun spiritual, baru yang lainya.
Padahal dalam UU Pendidikan ini, tujuannya adalah jelas, yaitu agar anak didik itu bisa menjadi manusia yang beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, baru yang berilmu, cakap dan lain sebagainya. Artinya, letak pendidikan ini sudah benar, tapi dalam implementasinya terjadi kesenjangan.
Saat ini, biaya pendidikan menjadi amat mahal. Padahal, ongkos pendidikan ini mestinya ditanggung oleh negara. Dan ironisnya, sekolah-sekolah atau universitas-universitas negeri justru makin mahal, dan masyarakat makin sulit menjangkau pendidikan. Sementara itu, pendidikan non-formal, sebetunya juga merupakan salah satu bentuk alternatif pendidikan yang baik?
Itu betul, tetapi jika yang sedang kita bicarakan ini adalah perspektif tanggungjawab pemerintah, maka kita berbicara dalam parameter ini. Apa yang diberikan oleh negara, secara teori, instrumen, UU, itu sudah betul, tetapi ketika sudah berjalan nuansa politisnya terlalu kental. Karena pelaku-pelakunya adalah manusia yang politis, birokrat, yang di eksekutif. Mereka inilah yang mesti dikontrol, sehingga antara harapan dan teori ini dapat diwujudkan, dan menghindari dampak-dampak yang muncul akibat pendidikan di negeri kita yang sebenarnya belum bisa melepaskan diri dari pengaruh-pengaruh luar, misalnya sekularisme dan lain sebagainya.
Ketika pemerintah menaikan biaya pendidikan, masyarakat menilai pendidikan mahal. Saya sendiri berprinsip, pendidikan memang tidak murah, karena dia memang harus mahal karena pendidikan itulah yang menentukan nilai atau harga manusia. Nilai manusia itu bisa terukur berapa modal yang harus dikeluarkan untuk melakukan proses pendidikan. Martabat manusia ditentukan oleh pendidikan. Bahkan Tuhan sendiri menaikan derajat orang yang berilmu, artinya begitu besar penghargaan yang diberikan Tuhan kepada orang yang berilmu.
Tapi celakanya ketika sistem pendidikian atau filosofi pendidikan negara ini hanya mendahulukan kecerdasan akal manusia, maka ia memberikan output kepada masyarakat yang justru melakukan kejahatan-kejahatan. Padahal mereka itu adalah orang-orang pintar.
Sehingga orang menjadi cenderung apatis, buat apa bayar mahal-mahal, toh akhirnya menjadi penjahat. Tindakan kriminal memang dilakukan orang-orang yang secara formal mempunyai pendidikan tinggi. Karena yang dikejar itu hanya kecerdasan akal semata tanpa diimbangi kecerdasan spritual.
Jadi ketika pemerintah menaikan hanga pendidikan jadi tidak sepadan, karena akhirnya pendidikan hanya melahirkan para koruptor. Sebaliknya, sekolah agama yang mendahulukan pendidikan spritual, justru perhatian pemerintah tidak sebanding. Dan dunia lebih memberi penghargaan lebih tinggi kepada orang yang cerdas secara akal dibanding yang cerdas secara spritual.
Bahasa kasarnya, honor guru privat matematika, fisika, kimia, lebih tinggi dibanding dengan honor guru agama. Ironisnya, masyarakat menjastifikasi seperti itu. Inilah akibat prodak kebijakan yang tidak seimbang, ketika banyak orang yang semakin pintar, tetapi semakin banyak kejahatan-kejahatan yang justru muncul karenanya.
Tetapi inilah yang terjadi, bahwa angka-angka formal yang didapat oleh seseorang dalam isazah kelulusannya adalah yang mendapat banyak kesempatan untuk bisa bekerja dan dihargai kemampuannya.
.
Betul. Dunia memang sedang digiring untuk mempertuhankan Akal, dunia sedang digiring untuk memberi penghormatan tidak yang proporsional kepada orang yang cerdas secara spiritual. Mendzolimi orang yang cerdas secara spiritual. Penghormatan apa yang diberikan kepada orang yang cerdas EQ dan SQ nya?
Kita tidak ingin juga kalau SQ-nya menjadi lebih mahal, minimal berimbanglah!
Jadi orang tahu sekolah bukan karena ingin cerdas saja tapi karena benar, sehingga ketika ia cerdas secara akal, dia juga punya kemampuan spiritual.
Dalam bahasa P4 dulu, inilah yang dimaksud tepo seliro. Persoalan dosa, salah benar, ini adalah persoalan spiritual, tanggung jawab moral manusia kepada Tuhannya. Hal ini terabaikan dalam sistem pedidikan nasional. Harus ada redesain tentang filosofi pendidikan kita. Kalau ini sudah benar, harus ada pengawasan yang cukup ketat, sehingga betul-betul melahirkan manusia yang tidak hanya cerdas akal tapi juga emosi dan spiritualnya.
Mereka inilah yang memberikan manfaat, sebab semakin optimal manusia memberdayakan IQ, EQ dan SQ nya. Maka semangkin bermanfaat bagi masyarakat, dan ini yang kita harapkan.
Kalau pendidikan mahal, akhirnya hanya orang yang berpunyalah yang mampu mengejar pendidikan. Sementara di dunia ini tidak semua orang kaya dan mampu mengejar letertinggalan pendidikan. Jadi ada ketidakadilan ekonomi, yaitu orang-orang miskin tidak akan mampu mengenyam pendidikan. Bahkan ada buku judulnya; Orang Miskin Dilarang Sekolah. Bagaimana pendapat anda?
Itulah yang menjadi tugas negara. Negara diwajibkan memfasilitasi masyarakat yang tidak mampu sehingga semua kalangan dapat mengeyam pendidikan. Tugas negara adalah mencerdaskan masyarakat. Sediakan sarana pendidikan yang murah dan terjangkau dan berkualitas!
Kita sudah senang ada program wajib belajar 12 tahun, walaupun sudah sangat terlambat, kita sudah lebih dari 60 tahun merdeka. Dan meskipun begitu, ternyata masih banyak sangat banyak sekolah yang belum membebaskan biaya pendidikan.
Menurut anda sendiri, kenapa pemerintah sangat lambat dalam merespon keterlambatan kemajuan pendidikan, seperti misalnya soal anggaran 20% untuk pendidikan?
Ini soal skala prioritas. Yaitu kembali kepada subjektifitas manusia penyeleggara negara. Setiap manusia, setiap manusia punya gaya dan kembali lagi pada persoalan politik.
Apakah pendidikan non-formal dapat menjadi alternatif untuk mendapatkan kualitas pendidikan seseorang?
Dalam kultur masyarakat negara berkembang, masyarakat begitu majemuk. Baik tingkat kecerdasannya, ekonominya dan sebagainya.
Dalam konsisi kemajemukan ini, kita tidak bisa menghasilkan yang sama ketika pendidikan kita serahkan kepada masyarakat, pemerintah harus mengontrol. Sebab kalau tidak, bisa menjadi "suka-sukanya masyarakat" dalam melakukan pendidikannya. Dengan kemampuan yang berbeda seperti itu, coba bayangkan apa yang akan di hasilkan dari kualitas pendidikan yang diserahkan pada masyarakat.
Itulah makanya kenapa pendidikan tidak bisa diswastakan. Tetapi soal ekonomi bisa saja. Karena negara sedang mendesain, bagaimana akselerasi kemajuan negara dan bangsa ini melalui manusia-manusia yang punya potensi. Makanya pendidikan nasional betul-betul menjadi standar. Kemudian ada muatan lokalnya.
Sebetulnya Ujian Nasional itu, saya setuju. Negara harus punya standar dalam mengevaluasi sampai di tingkat mana kemajuan pendidikan.
Kalau tidak bisa diswastakan, kenapa sekarang ini sekolah-sekolah negeri justru diswastakan menjadi BHMN yang makin membuat sekolah mahal?
Itulah yang membuat saya tidak setuju. Kalau negara berkembang tidak mungkin. Apakah masyarakat sudah siap? Sebab akhirnya pendidikan menjadi komersil.
Yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini bukan hanya materi atau kekayaan lama. Tetapi besarnya jumlah penduduk inipun juga menjadi kekayaan bangsa Indonesia. Ini juga menjadi tanggungjawab negara, tidak boleh diswastakan.
Jika masyarakat ikut menyelenggarakan pendidikan, itu oke. Tapi menyerahkan pendidikan ke masyarakat, jangan. Jadi menjadikan sekolah-sekolah negeri menjadi BHMN itu salah.
***
Soal kualitas guru. Kita melihat ada usaha untuk melakukan sertifikasi guru agar lebih baik dalam mengajar. Menurut anda apakah usaha ini akan berhasil?
Ini sebuah ikhtiar untuk meningkatkan kualitas guru, tetapi bagimana menjadikan anak didik bukan hanya pintar tapi juga benar.
Siswa tawuran, guru yang disalahkan. Kemudian murid bolos, ikut gang motor, narkoba, kita juga sering tidak adil menilai guru. Berapa persen perhatian yang bisa diberikan guru? Bagaimana perlakuan negara terhadap mereka, mereka hanya medapat gelar pahlawan tanpa tanda jasa, sementara, setiap ada persolan sekolah guru yang disalahkan. Kita memberi beban kepada guru, luar biasa.
Untuk merubah watak, mental manusia menjadi baik, bukan soal mudah. Orang bisa jadi presiden, tahu alif, baa, taa dari guru. Apa yang sudah kita berikan pada guru. Gajinya, kesehteraannya, pensiunnya, naiknya seperti deret hitung sedangkan kebutuhan manusia naiknya seperti deret ukur.
Bagaimana mengatasi ini? Harus ada skala prioritas. Misalnya, realisasikan anggaran pendidikan 20%. Siapapun yang menjadi presiden ini harus menjadi prioritas, dan tingkat ketergantungan negara kepada luar negeri harus lebih sedikit, lebih rendah.
Apakah ikhtiar seperti ini sudah cukup memenuhi usaha kita dalam meningkatkan derajat pendidikan?
Coba, mari kita sebar angket, berapa banyak orang yang berminat menjadi guru. Terlalu sedikit.
Kenapa orang kurang berminat menjadi guru? Karena orang tahu gaji guru rendah sekali. Harga guru di masyarakat rendah betul. Itu yang membuat kesan bahwa menjadi guru itu adalah perkerjaan terakhir setelah di lain tempat sudah tidak ada lagi perkerjaan.
Akhirnya, kualiatas guru menjadi sangat terbatas. Untuk menjadi guru sangat mudah dan itu juga hanya orang-orang sisa-sisa. Bukan manusia pilihan, atau bahkan merupakan perkerjaan sambilan.
Tadinya, saya sudah gembira pendidikan diotomikan dan diserahkan pada pemerintah daerah. Kita berharap kesejahteraan guru lebih diperhatikan. Tapi celakanya lagi kondisi di daerah itu tidak sama dan merata. Artinya, tunjangan guru DKI dan daerah lainya berbeda. DKI lebih besar.
Jadi harus ada sentralisasi kebijakan, harus ada standar nasional.
Ketika kita berbicara tetang generasi masa depan, guru menjadi tulang punggunya. Bahwa pahlawan tanpa tanda tanda jasa itulah mereka, tapi apa penghargaan yang kita berikan pada mereka. Profesi guru adalah profesi yang sangat terhormat, tetapi penghargaan jangan dikecilkan seperti itu. Sebab, akibatnya guru sulit konsentrasi mengajar. Ia harus memikirkan, bagaimana bisa punya rumah sendiri kalau gajinyakecil.
Bagaimana kharisama guru dihadapan muridnya, guru naik sepeda murid naik motor, guru naik motor, murid naik mobil. Banyak juga guru yang menjadi tukang ojek.
Kenapa kita hanya mencemaskan hutang luar negeri malah tidak mencemaskan masa depan generasi. Akibatnya, guru tidak siap mengajar karena kerja sambilan, dan murid yang dihasilkan akan tidak lebih baik dari sekarang.
***
Kemudian kita beralih soal pendidikan yang bias jender. Sebab nyatanya pendidikan tidak menempatkan perempuan pada porsi yang sama dengan laki-laki. Kita meihat, saat ini banyak juga perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, sementara mereka sangat rendah kualitasnya.
Di Islam tidak ada bias gender. Memang ada disitegrasi antara konsep dan realitas. Kalau kita bicara konsep maka dalam konsep Islam, pendidikan itu diwajibkan bagi muslim dan muslimah, tidak ada persoalan gender. Karena potensi yang diberikan Allah itu sama pada setiap manusia. Tapi ketika memilih lapangan pekerjaan menjadi berbeda sesuai dengan kodrat manusia itu.
Masih ada bias gender karena warisan budaya yang destruktif, itulah harus dikembalikan. Bahwa kesempatan menjadi orang pintar, orang yang dihormati tidak hanya bagi laki-laki, tapi perempuan juga.
Allah tidak membedakan jenis kelamin, yang utama adalah yang paling beriman. Dalam masa rasul berapa banyak ulama-ulama wanita, tokoh wanita. Kecuali nabi tidak ada wanita.
***
Tingkat pendidikan biasanya berkorelasi dengan pengangguran dan kemiskinan. Sebetulnya darimana dulu kita memulai melakukan perbaikan untuk pebaikan kualitas sebuah peradaban?
Seorang sosialog Islam mencatat sembilan item prasyarat untuk membangun sebuah peradaban. Salah satunya adalah pendidikan.
Di Jepang misalnya, orang baru lahir sudah menjadi tanggungan negara. Negara sudah memberi sekian uang kepada mereka. Tapi di Indonesia terbalik, orang baru lahir dia sudah punya beban hutang dari negara. Itulah realitas kehidupan kita.
Pepatah Barat, long live education" dan itu sudah menjadi need. Bagi kita, makan nasi merupakan sebuah kebutuhan. Ketika kita naik pesawat, apa bedanya orang bule dengan kita? Orang bule baca buku, sedangkan kita tidur atau makan. Jadi soal baca, ilmu itu sudah jadi kebutuhan buat meraka. Budaya baca dikalangan kita tidak ada.
Boro-boro baca koran, nggak ada waktu. Kita sibuk urus anak dan sebagainya. Orang Barat marah sekali kalau anak-anak mereka tidak sekolah.
Kalau begitu, menurut anda, sampai berapa tahun lagi bangsa kita mampu mengejar ketertinggalan bangsa ini dengan kemajuan negara-negara lain di dunia?
Peninggalan, atau kasus-kasus lama, misalnya pemerintah yang harus membayar hutang pada luar negeri melenakan kita terhadap pendidikan. Karena biaya untuk membayar hutang. Namun, jika anggaran itu kita gunakan untuk meningkatkan pendidikan, maka kemiskinan itu bisa kita atasi sehingga berangsur-angsur kualitas SDM kita meningkat dan permasalahan ekonomi itu bisa diatasi. Inilah fungsinya pendidikan itu.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar