Oleh karena itu, Kapolri dituntut untuk minta maaf. Hal ini memicu ketidakpercayaan publik terhadap berbagai pernyataan Kapolri yang lain.
”Ini seperti pintu dari semua kebohongan yang dilakukan Kapolri saat dengar pendapat di Komisi III DPR,” kata Yudi Latif selaku salah satu perwakilan Komunitas Nurcholish Madjid, Minggu (8/11).
Oleh karena itu, pihak keluarga yang terdiri dari keluarga biologis dan ideologis meminta Kapolri meminta maaf dan mencabut pernyataannya. Hal ini berkaitan dengan ketokohan Nurcholish Madjid yang seumur hidupnya berjuang untuk pemerintahan yang bersih.
”Kami meminta Kapolri untuk minta maaf secepatnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas pernyataannya yang tidak berdasarkan fakta, sebuah perbuatan yang tidak sepantasnya dilakukan penegak hukum,” kata Ray Rangkuti yang membacakan pernyataan sikap dari keluarga dan Komunitas Nurcholish Madjid, Yayasan Paramadina, serta simpatisan.
Menurut Yudi, pihak keluarga ingin melakukan klarifikasi karena tudingan bahwa Chandra Hamzah menangguhkan sangkaan kepada MS Kaban didasarkan pada adanya balas jasa Chandra berkaitan dengan pernikahan Chandra dengan Nadia Madjid tahun 1994. Pasangan ini bercerai tahun 2001. ”Padahal, jangankan menjadi saksi, MS Kaban diundang ke pernikahan saja tidak,” kata Yudi Latif.
Saifullah (64), adik Nurcholish Madjid (alm), mengatakan, Nadia dan ibunya, Omi Komariyah, yang saat ini berada Washington DC, Amerika Serikat, berharap masalah ini diklarifikasi.
Menurut Ibnu Soenanto, sahabat keluarga Madjid, Chandra dan Nadia mulai berpacaran sejak Chandra menjadi ketua senat di Universitas Indonesia, sementara Nadia menjadi sekretaris senat.
”Mereka memang berteman, lalu jadi dekat sendiri dan pacaran, lalu menikah, enggak ada comblang-comblangan,” kata Ibnu. Hal ini dibenarkan oleh Andrinof Chaniago yang juga teman satu kampus dengan Chandra dan Nadia. Menurut Andrinof, pertemanan pasangan ini dalam aktivitas di kampuslah yang membuat pasangan ini menjadi dekat.
Yudi Latif menggarisbawahi kalau Polri bisa salah untuk data sesederhana ini, sangat terbuka kemungkinan Polri juga salah berkaitan dengan data-data yang lain.
Menurut Ray Rangkuti, hal ini berkaitan dengan kredibilitas Polri. Seandainya Polri sudah salah, tetapi masih berkeras, masyarakat akan mempertanyakan kebenaran Polri sebagai institusi penegak hukum. Komunitas Nurcholish Madjid juga mendesak agar Komisi III DPR memanggil Kapolri untuk mengklarifikasi fakta. Saat ditanya, apakah memang masih percaya kepada Komisi III yang jelas-jelas tidak memiliki rasa keadilan rakyat, Ray Rangkuti menyatakan kalau pernyataan Kapolri itu dilakukan di DPR sehingga harus dilakukan klarifikasi juga di DPR.
”Komisi III yang seharusnya melakukan fungsi check and balance demi masyarakat, jangan sampai hanya memberikan ruang bagi kebohongan Polri,” ujar Yudi.
Dikendalikan bawahan Pengamat politik
Bima Arya Sugiarto yang juga hadir dalam acara konferensi pers ini mengatakan, data fiksi yang disampaikan Kapolri adalah antitesis dari jargon profesionalisme Polri yang sering didengung-dengungkan Kapolri. Menurut dia, Kapolri saat berbicara di Komisi III DPR seharusnya membawa data yang valid. ”Publik bisa memandang bahwa Kapolri dikendalikan oleh staf-stafnya yang memasok data. Kita di Paramadina harus mendorong agar kasus ini terungkap,” kata Bima Arya.
Yudi Latif menggarisbawahi, dalam berbagai data yang fiktif ini, Polri sepertinya hanya mengada-ada saja mencari cara untuk menjebloskan Chandra dan Bibit. Bahkan, Kapolri bisa dikatakan memiliki intensi khusus untuk melakukan pembunuhan karakter terhadap tokoh masyarakat yang memiliki sikap yang jelas seperti Cak Nur (alm). Masalahnya, hal ini menggerus kepercayaan publik. ”Kalau seperti ini terus, akan terjadi ketidakpatuhan sipil dan publik akan mengambil alih kontrol,” kata Yudi Latif. (EDN)
”Ini seperti pintu dari semua kebohongan yang dilakukan Kapolri saat dengar pendapat di Komisi III DPR,” kata Yudi Latif selaku salah satu perwakilan Komunitas Nurcholish Madjid, Minggu (8/11).
Oleh karena itu, pihak keluarga yang terdiri dari keluarga biologis dan ideologis meminta Kapolri meminta maaf dan mencabut pernyataannya. Hal ini berkaitan dengan ketokohan Nurcholish Madjid yang seumur hidupnya berjuang untuk pemerintahan yang bersih.
”Kami meminta Kapolri untuk minta maaf secepatnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas pernyataannya yang tidak berdasarkan fakta, sebuah perbuatan yang tidak sepantasnya dilakukan penegak hukum,” kata Ray Rangkuti yang membacakan pernyataan sikap dari keluarga dan Komunitas Nurcholish Madjid, Yayasan Paramadina, serta simpatisan.
Menurut Yudi, pihak keluarga ingin melakukan klarifikasi karena tudingan bahwa Chandra Hamzah menangguhkan sangkaan kepada MS Kaban didasarkan pada adanya balas jasa Chandra berkaitan dengan pernikahan Chandra dengan Nadia Madjid tahun 1994. Pasangan ini bercerai tahun 2001. ”Padahal, jangankan menjadi saksi, MS Kaban diundang ke pernikahan saja tidak,” kata Yudi Latif.
Saifullah (64), adik Nurcholish Madjid (alm), mengatakan, Nadia dan ibunya, Omi Komariyah, yang saat ini berada Washington DC, Amerika Serikat, berharap masalah ini diklarifikasi.
Menurut Ibnu Soenanto, sahabat keluarga Madjid, Chandra dan Nadia mulai berpacaran sejak Chandra menjadi ketua senat di Universitas Indonesia, sementara Nadia menjadi sekretaris senat.
”Mereka memang berteman, lalu jadi dekat sendiri dan pacaran, lalu menikah, enggak ada comblang-comblangan,” kata Ibnu. Hal ini dibenarkan oleh Andrinof Chaniago yang juga teman satu kampus dengan Chandra dan Nadia. Menurut Andrinof, pertemanan pasangan ini dalam aktivitas di kampuslah yang membuat pasangan ini menjadi dekat.
Yudi Latif menggarisbawahi kalau Polri bisa salah untuk data sesederhana ini, sangat terbuka kemungkinan Polri juga salah berkaitan dengan data-data yang lain.
Menurut Ray Rangkuti, hal ini berkaitan dengan kredibilitas Polri. Seandainya Polri sudah salah, tetapi masih berkeras, masyarakat akan mempertanyakan kebenaran Polri sebagai institusi penegak hukum. Komunitas Nurcholish Madjid juga mendesak agar Komisi III DPR memanggil Kapolri untuk mengklarifikasi fakta. Saat ditanya, apakah memang masih percaya kepada Komisi III yang jelas-jelas tidak memiliki rasa keadilan rakyat, Ray Rangkuti menyatakan kalau pernyataan Kapolri itu dilakukan di DPR sehingga harus dilakukan klarifikasi juga di DPR.
”Komisi III yang seharusnya melakukan fungsi check and balance demi masyarakat, jangan sampai hanya memberikan ruang bagi kebohongan Polri,” ujar Yudi.
Bima Arya Sugiarto yang juga hadir dalam acara konferensi pers ini mengatakan, data fiksi yang disampaikan Kapolri adalah antitesis dari jargon profesionalisme Polri yang sering didengung-dengungkan Kapolri. Menurut dia, Kapolri saat berbicara di Komisi III DPR seharusnya membawa data yang valid. ”Publik bisa memandang bahwa Kapolri dikendalikan oleh staf-stafnya yang memasok data. Kita di Paramadina harus mendorong agar kasus ini terungkap,” kata Bima Arya.
Yudi Latif menggarisbawahi, dalam berbagai data yang fiktif ini, Polri sepertinya hanya mengada-ada saja mencari cara untuk menjebloskan Chandra dan Bibit. Bahkan, Kapolri bisa dikatakan memiliki intensi khusus untuk melakukan pembunuhan karakter terhadap tokoh masyarakat yang memiliki sikap yang jelas seperti Cak Nur (alm). Masalahnya, hal ini menggerus kepercayaan publik. ”Kalau seperti ini terus, akan terjadi ketidakpatuhan sipil dan publik akan mengambil alih kontrol,” kata Yudi Latif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar