Masuk Program 100 Hari Pemerintah
Jakarta-Pengalihan bisnis TNI akan menjadi program 100 hari pemerintah disamping dua program lainnya yaitu pemberian tunjangan khusus kepada personel TNI di pulau-pulau terluar dan perbatasan, dan reformasi birokrasi di TNI.
Jadi, ada tiga hal yang akan diusulkan menjadi program 100 hari yaitu pemberian tunjangan khusus, reformasi TNI, dan terkait bisnis TNI, kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Menkeu mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers bersama Menhan Purnomo Yusgiantoro dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, di Jakarta, Rabu (4/11).
Menkeu menyebutkan penggunaan aset-aset milik negara di lingkungan TNI oleh pihak lain memerlukan pengaturan khusus, sehingga memenuhi prinsip tata kelola dan akuntabel.
Menkeu membentuk tim yang menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) agar pemanfaatan aset milik negara bisa berjalan, apalagi jika menyangkut kegiatan sosial.
Tim dari Dephan dan TNI bersama tiga Ditjen di Depkeu yaitu Ditjen Kekayaan Negara, Perbendaharaan, dan Anggaran akan melakukan pertemuan untuk menyiapkan PMK dimaksud dan dalam 100 hari diharapkan selesai, jelas Sri Mulyani.
Pertemuan tiga menteri juga menyepakati bahwa untuk personel TNI dan PNS di daerah perbatasan akan diberikan tunjangan khusus. Untuk itu akan dibuat Perpres yang disiapkan oleh Menpan dan Menhan untuk menetapkan tunjangan fungsional bagi mereka yang menjaga di perbatasan, tuturnya.
Menkeu menyebutkan jumlah personel TNI maupun PNS-nya di wilayah itu mencapai sekitar 10.000 orang. Berapa besar tunjangannya, Menhan akan menyampaikan kepada Menpan dan Depkeu, katanya.
Ia menambahkan tunjangan khusus itu terkait dengan lebih besarnya tingkat stres, risiko jauh dari keluarga, dan tidak adanya fasilitas di daerah itu.
Mengenai program reformasi birokrasi di TNI, Menkeu menjelaskan reformasi birokrasi di TNI merupakan bagian dari reformasi birokrasi di 13 kementerian/lembaga yang akan dilaksanakan pada 2010.
Program di 13 kementerian/lembaga itu sudah diantisipasi implikasi anggarannya di APBN 2010 yaitu dengan total anggaran sekitar Rp10 triliun.
Sementara itu, Menhan Purnomo mengatakan tunjangan khusus diberikan kepada mereka karena mereka menghadapi risiko yang lebih besar dan harus siaga 24 jam/hari. Ini diatur dalam Perpres yang akan kami ajukan, dan diharapkan bisa dilaksanakan di 2010, katanya.
Menyangkut bisnis TNI, Purnomo menyebutkan nilai aset bisnis TNI mencapai sekitar Rp3,3 triliun. Paling besar berkaitan dengan koperasi dan yayasan yang menyangkut kesejahteraan prajurit.
Sebenarnya sudah ada Keppres yang mengatur alih bisnis ini dan tim sudah mengidentifikasi dan melaporkan hasilnya, tinggal menyelesaikan PMK-nya, katanya.
Mengenai kewajiban-kewajiban TNI seperti pembayaran bahan bakar minyak (BBM) kepada Pertamina, Purnomo mengatakan, total kewajibannya mencapai sekitar Rp6 triliun hingga Rp7 triliun.
Kita ingin melihat yang terbaik, di satu sisi kita ingin operasi tidak terganggu tetapi dari sisi government (pemerintahan) harus diikuti, katanya. (ant/iz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar