06 Desember 2010

Yogyakarta dan Kacamata Kuda

Kekecewaan publik Yogyakarta jelas bukan lagi soal kesalahpahaman pengertian atas pernyataan SBY soal keistimewaan DIY, sebagaimana dinyatakan Julian Pasha, Juru Bicara Kepresidenan (Kompas, 1/12).
Makna wacana SBY terhadap keistimewaan DIY sudah jelas, yaitu menolak mekanisme penetapan gubernur DIY dan menstigma proses itu sebagai monarki.

Perasaan publik DIY terluka dan menganggap tafsir demokrasi SBY hendak memberangus identitas dan sistem hidup yang selama ini mengayomi dan menjaga harmoni sosial, sehingga tak mengherankan mulai terjadi mobilisasi massa sebagai simbol perlawanan politik terhadap kekuasaan pusat. Perasaan terluka itu jelas berawal dari konsep kekuasaan atas demokrasi yang sempit dan menstigma buruk identitas kolektif ”wong Jogja”. Pada konteks keistimewaan DIY, kekuasaan pusat perlu membuka kacamata kuda yang digunakan untuk menafsir demokrasi.

Meluaskan demokrasi

Dalam sejarahnya negeri ini sudah menjadikan demokrasi sebagai sistem politik kebangsaan walaupun dengan model-model yang berbeda. Dari demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, sampai demokrasi Pancasila ala Orde Baru.

Model demokrasi di era reformasi bisa disebut sebagai demokrasi liberal, tetapi sesungguhnya masih bermetamorfosa mencari bentuk paling tepat dan nyaman bagi kontur tradisi dan budaya keindonesiaan. Proses metamorfosa ditandai dinamika respons identitas yang berbeda-beda terhadap nilai kebebasan dan desain kelembagaan kekuasaan demokratis.

Perseteruan wacana antara Presiden SBY dan Sultan HB X mengenai konsep status istimewa Provinsi Yogyakarta adalah salah satu dari banyak peristiwa dalam dinamika metamorfosa demokrasi keindonesiaan ini. Yang harus dicatat, metamorfosa demokrasi bisa saja mengalami kegagalan dan menjatuhkan ”korban” jika demokrasi dipahami dengan kacamata kuda oleh kekuasaan, yaitu korban dalam bentuk hancurnya suatu identitas dan sistem hidup lokal yang secara esensial tak berlawanan dengan cita-cita dasar demokrasi dalam memanusiakan manusia.

Kekuasaan perlu menyadari, kualitas demokrasi tak hanya bisa diukur oleh mekanisme jabatan politik, yaitu lewat pemilu an sich. Lebih luas lagi, fleksibilitas demokrasi memahami kemampuan mekanisme lokal mewujudkan cita-cita esensial demokrasi, seperti pluralisme, kesejahteraan rakyat, kebebasan berekspresi, hingga kesetaraan jender. Melalui tafsir lebih fleksibel dan terbuka, keistimewaan suatu wilayah bisa dipertemukan secara konstruktif dengan sistem demokrasi.

Seperti Aceh yang punya keistimewaan dalam pelaksanaan syariat Islam dan pendidikan, serta Papua dalam distribusi dana hasil eksplorasi alam. Melalui fleksibilitas pemahaman atas demokrasi dalam menangani kasus status keistimewaan suatu wilayah, demokrasi jadi tidak kerdil dan sekaligus tidak jadi biang bagi hancurnya identitas dan sistem lokal yang adiluhung.

Jangan sampai demokrasi, seperti istilah Michael Mann (The Dark Side of Democracy, 2005), muncul lebih besar sisi gelapnya daripada pencerahannya dalam hidup berbangsa dan bernegara, yaitu ketika negara tak mau meng-install demokrasi dengan menaungi identitas-identitas dan sistem hidupnya karena dianggap tidak beradab. Termasuk ketika SBY melontarkan istilah monarki bagi identitas dan sistem hidup masyarakat DIY, tampaknya sisi gelap demokrasi yang lebih dominan muncul dari tafsirnya.

Jika ini terjadi, menurut Mann akan terjadi genocidal democracy, yaitu ketika demokrasi dijadikan alasan memberangus dan meniadakan suatu identitas dan sistem hidup. Apa bedanya kekuasaan demokrasi dengan kekuasaan otoriter Orba yang telah menghancurkan tatanan lokal?

Demokrasi keindonesiaan

Negara dan kekuasaan yang mengelolanya saat ini harus bervisi pada upaya membangun demokrasi keindonesiaan. Demokrasi yang dipelajari nilai dan desain kelembagaannya dari dunia Barat perlu dikontektualisasi dalam hidup kebangsaan Indonesia. Aspek historis, komposisi identitas, dan geografi negeri ini jelas meminta demokrasi yang tak sama persis dengan demokrasi ala AS atau dunia Barat pada umumnya. Keberhasilan Malaysia dan Singapura mempertemukan demokrasi dan konteks kebudayaannya kian mendorong mereka tumbuh jadi negara adil, makmur, dan dihormati di dunia internasional.

Indonesia adalah bangsa yang besar dari kekayaan identitas dan sistem hidup lokalnya. Salah satu tugas kekuasaan demokratis, mempertemukan nilai dan desain kelembagaan demokrasi dengan identitas dan sistem hidup lokal. Memang tak setiap wilayah harus dapat keistimewaan sebagaimana Aceh, Papua, dan DIY.
Ini karena sebagian identitas dan sistem hidup lokal di negeri ini mungkin telah mendapatkan ”keistimewaan” dari sistem dan nilai universal dari demokrasi, yaitu kebebasan berekspresi dan prinsip pluralisme budaya. Pada kasus DIY, negara harus menggunakan konsep demokrasi keindonesiaan dengan mengakomodasi identitas dan sistem hidup lokal yang telah hidup lebih tua dari negara Indonesia sendiri. Terlebih, mekanisme lokal di DIY secara umum tak bertolak belakang dari nilai-nilai universal demokrasi.

Selama ini DIY selalu jadi motor dalam gerakan bineka tunggal ika dan praktik layanan publik yang cukup memuaskan masyarakatnya. Karena itu, tak ada alasan bagi SBY meributkan ”penetapan” atau pemilu bagi jabatan gubernur DIY, kecuali SBY ingin dicatat dalam sejarah negeri ini telah melakukan genocidal democracy.
Novri Susan Pengajar Sosiologi FISIP Unair

Tidak ada komentar:

Posting Komentar