Tampilkan postingan dengan label pertanian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pertanian. Tampilkan semua postingan

23 November 2009

Masalah Pertanian Kita

Berbeda dengan para menteri pertanian sebelumnya yang ingin menggenjot produktivitas pertanian, mentan yang baru memulai visinya dengan urgensi pelaksanaan reforma agraria.

Menyempitnya luas lahan pertanian seiring penyempitan penguasaan petani atas lahan pertanian menegaskan gejala ”konversi” lahan pertanian ke nonpertanian berbanding lurus dengan ”ploretarisasi” petani.

Tampaknya, inilah yang mendorong Suswono, Mentan baru, mengajukan agenda mendasar dan penting diapresiasi. Mentan berjanji menjalankan reforma agraria melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) (Kompas, 23/10/2009).

Selama ini, reforma agraria ”dititipkan” Presiden Yudhoyono ke BPN melalui Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006. Salah satu tugas dan fungsi BPN ialah menjalankan reforma agraria yang setelah lebih dari tiga tahun berjalan terseok-seok. Penyebabnya, komitmen dan dukungan lembaga pemerintah yang lain yang terkait urusan agraria, termasuk Departemen Pertanian, terbilang minim.

Agenda lanjutan

Menyusul sinyal dari Mentan, ada sejumlah agenda penting lanjutan. Pertama, identifikasi subyek calon penerima manfaat program reforma agraria. Di sektor pertanian, petani miskin, tak bertanah, yang lahannya sempit, buruh tani, nelayan tradisional, dan masyarakat adat/lokal harus diprioritaskan.

Kedua, identifikasi tanah yang layak dijadikan obyek reforma agraria yang akan diterima oleh subyek miskin. Tanah-tanah subur yang selama ini ditelantarkan ”pemiliknya” perlu dibangkitkan dan diproyeksikan bagi kebutuhan rakyat miskin. Revisi PP No 36/1998 tentang tanah telantar harus menjadi agenda mendesak untuk dituntaskan.

Ketiga, mengembangkan mekanisme yang transparan, partisipatif, dan demokratis dalam menjalankan distribusi, redistribusi, dan konsolidasi tanah pertanian agar reforma agraria mencapai tujuan serta sampai target dan sasaran. Jika tujuan pokok menghadirkan keadilan agaria tanpa konsentrasi penguasaan tanah dan kekayaan alam di segelintir orang, ini harus dikawal jangan sampai melenceng.

Keempat, perlu reorientasi, reformulasi arah, fokus agenda, dan program pertanian. Orientasi dan formulasi lama cenderung ”produktivitas mengandalkan efisiensi” yang ditopang pembangunan pertanian bermodal besar dengan perspektif agrobisnis. Kelak, perlu rumusan lebih berkeadilan dengan ”produktivitas mengutamakan pemerataan” yang ditopang penguasaan dan pemilikan aset produktif tanah, modal dan sarana produksi pertanian oleh kaum miskin desa.

Kelima, dalam kebijakan pangan, Deptan perlu menggeser paradigma ketahanan pangan menuju kemandirian dan kedaulatan pangan. Secara keseluruhan, Deptan bertanggung jawab menyediakan akses pada berbagai sarana dan input pertanian yang dibutuhkan petani miskin mengiringi program landreform.

Titik tekan agenda lanjutan bagi Deptan ada pada poin empat dan lima. Untuk ketiga poin sebelumnya, Deptan perlu berkoordinasi dengan BPN. Maka, posisi, fungsi, tugas, dan kewenangan BPN perlu diperkuat dan diperluas, termasuk dalam konteks ”penataan ruang”, guna memastikan program landreform sebagai inti reforma agraria agar dapat berjalan efektif dan terkoneksi dengan sektor lain.

Perlu lompatan

Mengingat waktu yang tersedia bagi pemerintah tidak panjang (2009-2014), perlu aneka kebijakan yang sifatnya lompatan besar. Deptan sebagai lembaga pemerintah di sektor pertanian dan mengurus puluhan juta petani yang umumnya miskin butuh cara pikir dan tindak melompat jauh ke depan.

Sektor pertanian akan jalan di tempat, bahkan mundur ke belakang, jika lompatan kebijakan itu gagal ditemukan. Gagal membangun sektor pertanian, maka gagal pula membangun fondasi eksistensi negeri agraris. Untuk itu, Mentan perlu melakukan lompatan dengan mengintegrasikan kebijakan pertanian dan kebijakan penataan struktur pemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah serta kekayaan alam lain kemakmuran rakyat.

Menghubungkan kebijakan pertanian dengan reforma agraria. Inilah jantung dari tantangan terbesar sekaligus tugas mulia Mentan dan jajarannya. Mentan baru ditantang mengembalikan sektor pertanian sebagai primadona pembangunan yang membebaskan rakyat dari jerat kemiskinan, pengangguran, dan keterbelakangan, sambil mengurai perangkap krisis pangan dan energi serta degradasi lingkungan akibat gurita kapitalisme dan pemanasan global, dan sistem perdagangan yang tak adil.

Di tangan jajaran pemerintahan terkait pertanian dan keagrariaanlah makna hakiki dari ”demokrasi, kesejahteraan, dan keadilan” yang digaungkan Presiden Yudhoyono dapat dibumikan ke alam nyata, bukan dibumihanguskan ke alam mimpi tak berujung.

Usep Setiawan Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria

18 November 2009

Pertanian Kita dalam Peta Dunia

Melihat pandangan negara-negara lain terhadap Indonesia dalam pertemuan multilateral APEC di Singapura, terasa bahwa kita adalah negara yang dipandang penting dalam peta dunia.

Sebagai negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan memiliki pertumbuhan ekonomi ketiga tertinggi setelah China dan India, Indonesia dinilai penting dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi global.
Hal tersebut juga berlaku dalam bidang pertanian. Berdasarkan data statistik dunia, Indonesia adalah penghasil pertanian terbesar keenam dunia dengan nilai keluaran sekitar 60 miliar dollar Amerika Serikat (2007).

Indonesia adalah produsen biji-bijian pangan (sereal) terbesar kelima dan produsen buah-buahan terbesar kesepuluh di dunia. Indonesia juga produsen beras nomor tiga di dunia setelah China dan India meski merupakan konsumen terbesar ketiga juga setelah China dan India. Sekadar menambahkan, Indonesia adalah produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar dunia, nomor tiga untuk karet dan kakao, nomor empat untuk kopi, dan nomor enam untuk teh.
Arti penting pertanian Indonesia itu terefleksikan dalam berbagai usaha mencari solusi persoalan global. Melalui posisi Indonesia yang kian terhormat di forum-forum internasional— ASEAN, APEC, atau G-20—peran Indonesia dapat lebih banyak tersampaikan.

Ketidakpastian iklim

Dalam ketahanan pangan dan terkait perubahan iklim, Indonesia adalah korban ketidakpastian iklim, tetapi sekaligus dapat menawarkan solusi. Ketidakpastian iklim telah menimbulkan masalah bagi ribuan petani Indonesia yang menghadapi kekeringan, kebanjiran, atau siklus iklim yang berubah-ubah.

Ketidakpastian iklim membuat produktivitas kian sulit ditingkatkan, gejolak harga kian membingungkan. Bahkan, beberapa pulau di Indonesia terancam berat abrasi air laut dan terancam tenggelam.

Namun, Indonesia juga dapat menawarkan solusi. Pertama, dengan membangun ketahanan pangan sendiri, Indonesia telah turut berkontribusi dalam ketahanan pangan global. Pengalaman krisis pangan tahun 2008 menunjukkan, ketidakstabilan pangan pada satu negara dapat memicu persoalan, bukan melalui perdagangan atau investasi, tetapi melalui informasi.

Tahun 2008, Filipina membutuhkan tambahan amat besar stok beras. Keadaan ini menyebabkan harga beras melambung tinggi, termasuk di negara-negara yang telah berswasembada beras bahkan pada negara-negara eksportir. India yang mengalami masalah penurunan produksi gula tahun 2009 juga menyebabkan kenaikan harga gula di beberapa negara. Artinya, dengan Indonesia mampu menjaga stabilitas ketahanan pangan, selain untuk kepentingan rakyat Indonesia sendiri, maka akan dapat memberi solusi—setidaknya mengurangi beban—persoalan ketahanan pangan global.

Kedua, menambah pasokan pangan tetap merupakan agenda besar di seluruh dunia. Ketersediaan lahan dan air menjadi amat penting. Indonesia masih memiliki kedua sumber daya alam penting itu. Badan Pertanahan Nasional telah mengidentifikasi lahan seluas 7,1 juta hektar yang dapat dimanfaatkan untuk perluasan areal tanaman pangan. Sebagian di antaranya dapat dibuka untuk kerja sama internasional menambah pasokan pangan pasar global, sebagian lainnya untuk penambahan pasokan pasar domestik.

Strategis

Karena itu, amat strategis langkah Presiden RI menawarkan revitalisasi industri dan pertanian—khususnya untuk gula, pupuk, daging, kedelai, dan hal-hal terkait daya saing sektor pangan—sebagai kesempatan investasi kepada para pemimpin dunia usaha di ”CEO Summit” pertemuan APEC Singapura.

Investasi di bidang-bidang itu dapat bermakna ganda, sebagai peluang yang menguntungkan serta sebagai bagian solusi ketahanan pangan global dan membangun pertumbuhan ekonomi dunia yang lebih berimbang.
Hal itu harus dilakukan dengan tetap melakukan pembenahan diri ke dalam. Petani, industri, pedagang, dan semua pelaku pertanian diajak untuk lebih proaktif melakukan adaptasi dan mitigasi lingkungan.

Semua praktik keseharian yang tak ramah lingkungan harus dikurangi bersama bahkan dihilangkan. Iklim investasi terus diperbaiki sehingga memberi apresiasi lebih besar bagi ”investasi hijau”. Pemerintah akan menyambut tiap kreativitas dan inovasi petani untuk dapat lebih hemat air. Apresiasi akan diperoleh pemerintah daerah jika menerapkan kebijakan yang efektif dalam melarang pembakaran sampah atau sisa tanaman di permukiman, sawah, kebun, apalagi di hutan; dan aneka kegiatan prolingkungan lainnya. Efisiensi industri dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan akan mendapat respons positif dari konsumen.

Semua itu jelas tak dapat dilakukan sendiri. Menteri Pertanian dengan tepat melakukan pendekatan lebih terbuka kepada dunia usaha untuk membangun kerja sama sinergis. Penguatan organisasi pertanian dengan struktur baru pun akan didayagunakan untuk mengurai sumbatan kebijakan dan pelaksanaannya, sekaligus mencari terobosan bersama lintas sektor.

Semua itu diharapkan dapat kian mengaktualisasikan peran pertanian di dunia bagi sebesar- besarnya kemakmuran rakyat; dan tidak hanya menjadi angka-angka statistik belaka.

Bayu Krisnamurthi Wakil Menteri Pertanian

Rabu, 18 November 2009