20 Agustus 2009

Krisis Ekonomi Global; Transmisi dan Antisipasi Krisis

Pelemahan makroekonomi yang terjadi di Amerika Serikat (AS) saat ini telah bergerak menjadi sesuatu yang lebih dalam dan serius.

Gejolak ini sudah pada taraf mengganggu stabilitas ekonomi global, sehingga bisa diperkirakan krisis di negara itu akan terus berlanjut dan menyebabkan lebih banyak lembaga keuangan berguguran.

Gejolak yang bermula dari macetnya kredit perumahan (subprime mortgage), dan diikuti bangkrutnya banyak raksasa keuangan di sana, kini telah menjalar ke seluruh urat nadi perekonomian. Usaha Pemerintah AS untuk menjinakkan gejolak ini masih terus diuji. Padahal, Kongres AS baru saja meloloskan paket penyelamatan sebesar USD700 miliar.

Lewat penyelamatan itu AS telah menunjukkan pola intervensi dalam sistem pasar yang mereka agung-agungkan itu. Pertanyaan yang relevan untuk kita, bagaimana dan sampai sejauh mana dampak krisis ini terhadap Indonesia?

*** Dari berbagai pernyataan kepada publik yang ada di media, terungkap bahwa hampir semua pengambil kebijakan di negeri ini beranggapan bahwa penularan krisis global pada perekonomian domestik akan melalui mekanisme transmisi perdagangan dengan berbagai turunannya.

Ekspor diyakini akan melemah sebagai akibat pelemahan permintaan dari negara-negara partner dagang, yang melalui berbagai dampak ikutannya akan menyebabkan pelemahan output dan turunnya tingkat pendapatan.

Anggapan ini tidaklah salah, meski kurang tepat. Dalam kajian teoritis tradisional, siklus bisnis antarsatu dengan negara lainnya saling terkait, antara lain, melalui aliran barang dan jasa.Impor satu negara adalah ekspor negara lain, sehingga resesi di satu negara akan tertransmisi secara global karena penurunan permintaan di satu tempat menyebabkan tertekannya ekspor di tempat lain.

Akan tetapi,dalam kajian kontemporer, transmisi ini terbukti kurang berpengaruh. Beberapa penyebabnya antara lain adalah kompetisi yang menyebabkan fleksibelnya terms-of trade antarnegara.

Selain itu, pelemahan permintaan juga kerap memerlukan jangka waktu yang panjang untuk berpengaruh ke negara-negara lain karena adanya efek J-curve,apresiasi atau depresiasi mata uang yang kerap lebih dari cukup menopang permintaan untuk kembali ke titik awal,serta fenomena back-to-back exports yang kerap dipraktikkan oleh perusahaan transnasional.

Lebih dari itu, untuk konteks Indonesia, pengalaman yang ada menunjukkan bahwa transmisi dan efek penularan (contagion effect) dari satu krisis tidak terjadi melalui perdagangan.

Pengalaman pada krisis moneter 1997/98 menunjukkan bahwa pada puncak krisis di tahun 1998 pun laju ekspor Indonesia tetap menunjukkan tingkat pertumbuhan positif.Ekspor hanya turun dramatis setelah terjadi kekacauan pada dunia keuangan yang menyebabkan tersendatnya jasa letter of credit serta kehancuran berbagai infrastruktur pada 1999.

*** Transmisi yang sesungguhnya secara teoritik dan historis lebih relevan untuk konteks Indonesia adalah transmisi melalui aliran modal – international finance mu l t i p l i e r . Transmisi ini beroperasi melalui neraca dari berbagai lembaga keuangan dan fund manager internasional, yang berinvestasi di berbagai negara.

Berbagai lembaga ini kerap melakukan realokasi dan rekomposisi struktur aset, kewajiban, dan modalnya bila terjadi peristiwa, seperti misalnya krisis keuangan di AS.Krisis ini menyebabkan larinya modal dari tempat yang kurang aman ke lebih aman, selain menyebabkan berpindahnya jenis aset dari satu aset yang tidak dianggap aman ke jenis aset yang lebih pasti.

Realokasi dan rekomposisi yang didorong oleh kepanikan bersama dan sifat intrinsik dari pasar uang ini (herd-behavior) akan berakibat pada jatuhnya nilai aset di satu negara yang ditinggalkan. Penjualan secara massif akan terjadi dan menyebabkan terdepresiasinya nilai mata uang negara yang ditinggalkan dan kejatuhan harga yang menekan nilai bersih aset lembaga-lembaga keuangan domestik.

Dengan kejatuhan nilai aset, maka perusahaan memerlukan satu rekapitalisasi atau injeksi modal untuk mencegah kebangkrutan/ keambrukan, sehingga akan meningkatkan permintaan dana (loanable fund) pada perekonomian domestik.

Ironisnya, tekanan permintaan ini terjadi pada saat terjadi pelarian modal dan untuk kasus Indonesia juga pada saat tingginya pertumbuhan kredit domestik dan rendahnya pertumbuhan dana pihak ketiga. Hal ini berpotensi menciptakan satu krisis likuiditas yang akan menekan suku bunga ke atas.

Kejatuhan nilai aset, harga modal (suku bunga) yang tinggi, dan krisis likuiditas yang tercipta—bila terjadi pada skala yang luas—dapat dikategorikan sebagi satu krisis moneter. Bila ini berlanjut dan menyebabkan berhentinya aliran modal ke sektor riil,maka akan tercipta juga satu gejala lengkap krisis ekonomi.

Aliran dana adalah darah bagi denyut aktivitas perekonomian, sehingga bila terganggu akan melemahkan pertumbuhan,rendahnya penyerapan tenaga kerja, dan beratnya upaya memberantas kemiskinan.

*** Dalam hal ini, beberapa leading indicators sudah menandakan perkembangan yang mengkhawatirkan beberapa hari terakhir. Rupiah terus melemah melebihi 300 poin dan ditutup pada angka Rp9.560 per dolar AS,setelah pada perdagangan pada 7 Oktober 2008 sempat diperjualbelikan pada kisaran Rp9.700 per dolar AS.

Demikian juga bursa saham domestik, terus melemah dan jatuh lebih dari 40% dan bahkan harus ditutup hingga saat ini. Kenaikan yield o b l i g a s i negara dalam satu bulan pun (5 September– 6 Oktober 2008) mencapai di atas 50 basis poin untuk semua jenis obligasi.

Pada saat yang sama, yield curve terus bergerak naik, yang menandakan adanya peningkatan premi risiko untuk jangka lebih panjang dan sentimen pasar yang memburuk.Konsekuensi dari hal ini adalah semakin tergerusnya nilai aset lembaga keuangan karena yield berbanding terbalik dengan harga obligasi.

Dengan begitu, kenaikan yieldmenyebabkan turunnya nilai obligasi, dusaset lembaga keuangan. Demikian juga dengan cadangan devisa,berada dalam kondisiyangtidaksepenuhnya aman.Cadangandevisasaatini memang telah mencapai sekitar USD58 miliar (13,5% terhadap PDB), yang berarti lebih dari 3 bulan impor.

Angka ini jauh lebih dari saat krisis 1997/98 di mana cadangan devisa berkisar USD10 miliar (6% PDB). Demikian pula,dari kriteria tradisional, 3 bulan impor, angka ini memang dapat dikatakan aman.

Akan tetapi benarkah demikian? Dalam kajian mutakhir, ukuran tradisional 3 bulan impor tidak lagi bisa dijadikan patokan ketahanan sistem keuangan. Alasannya, dalam satu krisis,pergerakan kurs dan pelarian modal akan sangat cepat dan menyebabkan tergerusnya nilai riil dari cadangan devisa secara instan.

Untuk Indonesia, hal ini juga ditambah lagi dengan fakta bahwa separuh dari cadangan devisa Indonesia didenominasikan dalam aset berdenominasi dolar AS, seperti UStreasury bondyang nilainya saat ini terus tertekan.

Hal ini ditambah pula dengan peningkatan drastis jumlah utang, baik pemerintah maupunswasta, dalam beberapa tahun terakhir. Nilai obligasi swasta bukan jasa keuangan dalam dolar AS tercatat meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan nilai yang ada pada krisis 1997/98.

Demikian pula pinjaman dalam mata uang asing oleh lembagaswastanonjasakeuangan yang tumbuh hampir sama cepat dengan peningkatan kredit dalam rupiah.Dengan kata lain, sesungguhnya kurang tepat bila dikatakan cadangan devisa nasional adalah aman.

Dengan latar belakang di atas,maka sebuah upaya ekstrakuat dan tegas harus segera dilakukan pemerintah dan BI. Saat ini yang paling penting adalah melakukan stabilisasi moneter.

Halinibisadilakukan antara lain dengan penurunan ketetapangirowajibminimum mengikuti fluktuasi nilai obligasi negara,perpanjangan fasilitas repurchase (repo) bagi pemegang obligasi negara dan perluasan fasilitas repo untuk individual, bahkan bila perlu memberlakukan kontrol devisa terbatas.(*)

Oleh: M Ikhsan Modjo, Direktur INDEF
URL Source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/opini/transmisi-dan-antisipasi-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar