21 Agustus 2009

Ramadhan untuk Kebersamaan

Umat Islam selalu menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh keceriaan dan kebahagiaan. Di masjid-masjid, umat Islam melaksanakan rangkaian ibadah sebagai rasa ketundukan kepada Allah SWT.

Di tempat-tempat lain pun umat Islam menyambut Ramadhan dalam suasana religius, seperti pemasangan spanduk Ramadhan di jalan, berjejernya baju koko di toko-toko dan musik-musik islami, dan lainnya. Suasana bulan suci Ramadhan akan berbeda dengan bulan-bulan lain. Nuansa religius merasuk sanubari. Ini semua menjadi tanda keindahan yang kita saksikan pada bulan Ramadhan.

Banyak orang sering menyebut Ramadhan sebagai pusat latihan bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas kemanusiaan yang tunduk kepada Allah. Tentu saja, sebagai pusat latihan, Ramadhan menjadi tolok ukur peningkatan kualitas iman umat Islam yang kita lihat pada bulan-bulan berikutnya.

Sayang, umat Islam sering kurang mampu menjaga nuansa dan suasana religius pada bulan berikut. Hal ini disebabkan Ramadhan telah menjadi budaya, bukan lagi sebagai nilai intrinsik (intrinsic values) yang menjadi modal religius umat.

Sebagai budaya, Ramadhan mudah dikapitalisasi pemilik modal yang dibungkus oleh pesan-pesan keagamaan. Tak heran, jika menjelang Ramadhan, tempat pertama yang dikunjungi umat Islam adalah pusat-pusat perbelanjaan. Dakwah agama pun dikapitalisasi, terutama oleh media elektronik, seperti radio dan televisi.

Karena itu, ibadah pada bulan Ramadhan sudah sepatutnya dikembalikan sebagai nilai intrinsik untuk perbaikan umat secara komprehensif sehingga Ramadhan memiliki kontribusi bagi perbaikan moral, ibadah, dan kepekaan sosial.

Renungan kebersamaan

Ramadhan merupakan momentum strategis bagi perbaikan kualitas umat Islam dengan tidak lagi mengandalkan simbol, tetapi sudah diarahkan pada hal- hal yang substantif. Dalam kancah politik nasional, sejak pemilu legislatif hingga pemilu presiden telah banyak menyita perhatian kita dalam aroma kompetisi yang kuat. Sekat-sekat perbedaan begitu kentara dan terasa sulit diikat kembali akibat perbedaan partai politik. Umat Islam pun terbelah dalam berbagai kecenderungan partai politik.

Ketegangan yang telah lama dipelihara dalam perebutan politik kekuasaan sudah saatnya dilepaskan. Dahaga kekuasaan yang tertanam biarkan musnah oleh siraman religius pada bulan Ramadhan. Kembali ke jati diri sebagai umat dan bangsa perlu dorong sehingga kita tidak lagi tertekan dalam perbedaan. Perebutan kekuasaan adalah siklus alami yang harus dihadapi bangsa sehingga yang kalah dan yang menang tidak perlu lagi merawat perselisihan dan pertengkaran.

Ramadhan sebenarnya merupakan refleksi kebersamaan umat akibat perbedaan politik, yakni kembali ke jalur rohani. Ramadhan menjadi daya ikat berbagai kepentingan politik untuk bersama dalam nuansa religius. Ego kemanusiaan jangan lagi menghapus jalan rohani sebagai umat manusia yang selalu bersama dalam mengembangkan diri.

Maka, setelah berebut kekuasaan, inilah saatnya kembali bersama dalam jalan rohani. Ramadhan telah banyak mengajarkan untuk mengendalikan diri, terutama dari ego-ego keserakahan (politik maupun ekonomi). Puasa pada bulan Ramadhan merupakan refleksi kebersamaan kita. Yang kaya dan berkecukupan akan merasakan laparnya orang-orang miskin. Yang berkuasa akan merasakan kekurangan yang biasa dialami rakyatnya. Puasa tidak membeda-bedakan kelas sosial, jabatan politik, dan kekayaan. Puasa akan melatih kita dari keserakahan duniawi.

”Mainstreaming” toleransi

Refleksi kebersamaan yang diajarkan dalam ibadah puasa Ramadhan menjadi peneguhan bahwa Islam adalah agama yang moderat dan toleran sehingga aksi terorisme tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Terorisme adalah ideologi kekerasan yang dibungkus agama. Aksi terorisme yang dilakukan sebagian kecil umat Islam menjadi bukti kedangkalan pengetahuan agama. Al Quran mengingatkan agar kita tidak melakukan tindakan kekerasan. ”Andaikan Allah tidak menolak (tindak kekerasan) antarsuatu kelompok manusia dengan kelompok lain, niscaya gereja-gereja, sinagog (rumah ibadah umat Yahudi), rumah ibadah apa pun (shalawat) dan masjid-masjid yang dalam semua rumah ibadah di atas nama Allah banyak disebut, itu akan dihancurkan” (Surat Al-Hajj/40). Inilah bukti moderasi dan toleransi Islam dalam pergaulan antaragama.

Amat jelas, aksi terorisme bukanlah jihad. Terorisme merupakan tindakan mati-matian dari orang irasional dan fanatik yang ingin memaksakan pandangan mereka kepada orang lain (Chaiwat Satha- Anand, 1998). Sementara jihad adalah perjuangan menegakkan agama Allah SWT. Tak heran, jika Muhammad Sa’id al-Asymawi (2002) mengatakan, jihad adalah kata yang paling sensitif dalam kosakata Islam. Jihad selalu digunakan, didengar, dan dipahami dengan cara yang emosional, baik positif maupun negatif.

Terorisme yang terjadi di Indonesia merupakan reinkarnasi ideologi kaum Khawarij untuk memaksakan pendapatnya kepada komunitas Muslim yang lain atas nama jihad (Hamid Enayat, 1982). Kaum Khawarij percaya, mandat Al Quran untuk amar makruf nahi mungkar harus diterapkan secara harfiah, ketat, tanpa syarat atau pengecualian. Dunia mereka terbagi antara iman dan kafir, Muslim (pengikut Tuhan) dan non-Muslim (musuh Tuhan), damai dan perang. Para pendosa dihukumi kafir dan dikeluarkan dari komunitas beriman (takfir). Benih-benih radikalisme Khawarij inilah yang pada gilirannya di zaman modern ini melahirkan banyak aksi kekerasan dan terorisme atas nama jihad.

Karena itu, Ramadhan yang banyak dihiasai pesan-pesan dakwah diharapkan dapat mengarusutamakan pesan-pesan moderasi Islam sehingga Islam tidak dipandang sebagai agama kekerasan. Inilah momentum untuk kebersamaan membangun Islam yang toleran dan moderat bagi perkembangan Islam di Indonesia.

Khamami Zada Manajer Program Kajian Agama dan Kebudayaan PP Lakpesdam NU; Pengajar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar