Menjelang pukul 12.00 WIT, ratusan siswa SD Inpres Kwamki Baru II, Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua, justru baru tiba di sekolah. Halaman sekolah yang luasnya hanya seukuran separuh lapangan sepak bola itu begitu padat karena ratusan siswa lainnya justru bersiap pulang.
”Kami punya 1.971 siswa, tetapi hanya memiliki 12 ruang kelas,” kata Kepala Sekolah SD Inpres Kwamki Baru II Lukas Berkat, Rabu (12/8). Bertahun-tahun sekolah yang dekat dengan pusat Kota Timika itu selalu kelebihan murid. Tahun 2008, jumlah siswa sudah 1.624 orang dan tahun ini jumlahnya membengkak menjadi 1.971 orang. Padahal, sekolah itu hanya punya 12 ruang kelas, 30 guru tetap, dan sekitar 30 guru honorarium.
”Kami memiliki 34 rombongan belajar, yang terbagi dalam dua pul. Pul A terdiri dari 17 rombongan belajar yang masuk pagi, sementara pul B terdiri dari 17 rombongan belajar yang masuk sore. Karena kelas hanya 12, siswa kelas I dan II di masing-masing pul harus masuk bergantian. Siswa kelas III, IV, V, dan VI masuk pada waktu yang sama, tetapi karena digabung-gabung, satu rombongan belajar jumlah muridnya bisa sampai 70-an siswa,” kata Lukas.
Lukas sudah mengusulkan agar rombongan belajar pul B dijadikan SD Inpres Kwamki Baru III. ”Bahkan, kami sudah menyepakati siapa Kepala Sekolah SD Inpres Kwamki Baru III. Gurunya pun sudah kami bagi dua. Usul itu kabarnya sudah disetujui, tetapi secara administratif saya belum melihat ada surat registrasi SD Inpres Kwamki Baru III. Saya juga belum tahu di mana gedung sekolah SD Inpres Kwamki Baru III nanti akan dibangun. Ini memang masalah sulit karena menurut data PGRI Kabupaten Mimika kekurangan sedikitnya 500 guru SD,” ujar Lukas yang juga Ketua I Pengurus Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Mimika.
Kelalaian
Apa yang terjadi di SD Inpres Kwamki Baru II—sekolah yang berjarak hanya sekitar 300 meter dari kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika—hanyalah potret kecil kelalaian aparatur negara mengurus rakyat di Papua.
Data Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Papua menunjukkan, hingga awal 2008 sejumlah kabupaten memiliki angka partisipasi sekolah dasar di bawah 70 persen. Kabupaten itu antara lain Sarmi (69,32 persen), Supiori (67,98 persen), Mimika (66,72 persen), Puncak Jaya (65,53 persen), Asmat (57,93 persen), Mappi (55,76 persen), Yahukimo (53,52 persen), Tolikara (48,61 persen), dan Pegunungan Bintang (44,94 persen).
Karakteristik demografi Papua yang penduduknya terserak dalam banyak kelompok kecil yang saling berjauhan selalu menjadi tantangan pelayanan publik di Papua. Banyak kampung yang jauh, terpencil, dan sulit dijangkau. Badan Pusat Statistik Papua tahun 2007 mencatat, dari 2.442 desa di Papua, 1.254 desa berada di lokasi terpencil, dengan jarak pasar terdekat lebih dari 25 kilometer. Hanya 734 desa yang bisa diakses lewat jalan darat memakai kendaraan roda empat. Pelayan publik di Papua mahal.
Sejak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otonomi Khusus) berlaku, pemerintah pusat selama 8 tahun terakhir telah menggelontorkan Rp 16,6 triliun bagi kabupaten/kota di Provinsi Papua (total Rp 17,8 triliun jika digabung dengan dana otonomi khusus bagi Provinsi Papua Barat 2009). UU Otonomi Khusus mengamanatkan dana itu digunakan memperbesar dukungan anggaran bagi penyelenggaraan pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Mandek
Direktur Eksekutif Institute for Civil Strengthening Papua Budi Setyanto menyebutkan total dana otonomi khusus, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana perimbangan yang diterima pemerintah provinsi/kabupaten/kota di Papua pada 2009 sekitar Rp 19 triliun. ”Banyak dana masuk ke Papua, tetapi banyak salah pengelolaan dana. Baik dana otonomi khusus, DAU, maupun DAK tidak efektif,” kata Budi.
Salah satu pokok masalahnya adalah mandeknya koordinasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. ”Koordinasi antara pusat dengan kabupaten dan provinsi pun mandek. Itu menyebabkan pemborosan anggaran, baik yang dikorupsi maupun yang tidak efektif. Yang lebih disayangkan lagi, kalau dirata-rata, hanya sekitar 30 persen anggaran publik yang digunakan untuk hal yang bersentuhan langsung dengan publik. Sisanya kebanyakan terserap untuk membiayai birokrasi,” kata Budi.
Di luar itu, lemahnya kapasitas kelembagaan pemerintah daerah dan lembaga legislatif memperparah persoalan. Ketua DPRD Mimika Yopi Kilangin mengungkapkan, dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Mimika, Komisi C DPRD dan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika sepakat menganggarkan Rp 4 miliar dana pengadaan obat.
”Waktu itu, baik Komisi C maupun manajemen RSUD mengira kesepakatan itu akan termuat dalam APBD. Ternyata dalam dokumen APBD yang disahkan, anggaran itu tidak tercantum dan RSUD tidak bisa membeli obat yang dibutuhkan. DPRD Mimika sudah memutuskan RSUD mendapat tambahan kekurangan anggaran itu, dan anggaran itu akan dicantumkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan 2009. Karena mendesak, anggaran itu bisa dicantumkan sekarang sebelum pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan,” kata Kilangin.
Lemah
Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Fajar Timur, Jayapura, Pastor Neles Tebay Pr menilai lemahnya penyelenggaraan pelayanan publik di tanah Papua dipengaruhi perubahan orientasi kerja aparatur. ”Dulu birokrat orang Papua memiliki mentalitas sebagai pengabdi masyarakat, ingin memajukan bangsanya. Sekarang aparatur berorientasi kepada uang. Iklim kerja birokrasi sekarang adalah proyek. Hanya bekerja jika ada proyek dan berhenti bekerja setelah proyek selesai,” kata Tebay.
Lemahnya kapasitas kelembagaan pemerintah daerah diperparah maraknya pemekaran daerah. ”Sebelum pemekaran, pemerintah kabupaten induk sudah kekurangan orang berkompeten. Kabupaten pemekaran memiliki banyak lowongan jabatan yang harus diisi, tetapi tidak ada orang yang kompeten. Sekarang banyak camat di Papua yang berlatar belakang pendidikan guru. Akibatnya, penyelenggaraan pemerintahan justru memburuk,” kata Tebay.
Sayangnya, pemekaran masih menjadi komoditas politik yang laku untuk mewujudkan cita-cita Papua yang lebih baik. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mimika, misalnya, pada 2009 menyisihkan Rp 200 miliar dari total Rp 1,3 triliun APBD mereka untuk membiayai proses pembentukan Provinsi Papua Tengah.
”Pemekaran memang bukan hanya untuk Mimika, tetapi kami ingin Timika nantinya menjadi ibu kota provinsi itu. Karena itu, Mimika harus proaktif,” kata Kilangin beralasan.
Padahal, Papua justru sangat membutuhkan birokrasi yang kuat dan efektif, yang jelas untuk mengantarkan masyarakat tradisional subsisten memperbaiki taraf hidupnya dan selamat dalam lompatan modernisasi. Lemahnya birokrasi, juga politik anggaran publik yang belum berpihak kepada rakyat, membuat Papua jalan di tempat.
Data Badan Pusat Statistik Provinsi Papua menyebutkan, jumlah penduduk miskin (penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan) di Papua pada Maret 2009 sebesar 760.000 jiwa (37,53 persen). Adapun penduduk miskin pada Maret 2008 berjumlah 733.000 jiwa. Sejak otonomi khusus diberlakukan, angka kemiskinan berfluktuasi 37 hingga 42 persen. Indeks Pembangunan Manusia di Papua hingga 2007 tetap yang terendah di Indonesia, hanya 63,41.
Lalu, di mana birokrasi yang mahal itu? Mereka ada, tetapi seperti tiada. Penggelontoran uang memang tidak selamanya menyelesaikan masalah di Papua. Jika bangsa ini masih ingin mencuri hati orang Papua, butuh upaya lebih dari sekadar menggelontor uang lalu malas tahu.
Kalau tong malas tau, orang Papua juga bisa malas tau to?
oleh Aryo Wisanggeni Genthong
Tidak ada komentar:
Posting Komentar