04 September 2009

RAPBD 2010 Rp 3,8 Triliun Disetujui

Medan - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara tahun 2010 sebesar Rp 3,8 triliun hampir pasti bakal disahkan. Dalam pandangan akhir fraksi terhadap nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2010, Kamis (3/9), seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara menyetujuinya.

Hampir tidak ada perdebatan dan catatan kritis fraksi-fraksi di DPRD Sumut atas nota keuangan dan RAPBD 2010. Tercatat hanya Fraksi PKS yang menyatakan memberi persetujuan, tetapi mengecualikan anggaran kelanjutan pembangunan gedung serba guna sebesar Rp 26 miliar yang ditampung dalam RAPBD 2010 dan alokasi dana sebesar Rp 40 miliar untuk PDAM Tirtanadi.

RAPBD Sumut 2010 juga mencatat defisit sebesar Rp 398.669.117.552. Defisit ini terjadi karena alokasi belanja, baik langsung maupun tidak langsung, di atas target pendapatan tahun 2010. Dalam struktur RAPBD 2010, tercatat pendapatan sebesar Rp 3.434.511.793.568, sedangkan alokasi belanja mencapai Rp 3.833.180.911.120. Dari alokasi belanja tersebut, tercatat belanja tidak langsung sebesar Rp 1.864.222.491.290, sementara belanja langsung sebesar Rp 1.968.958.419.830.

Belum teralokasi

Seusai rapat paripurna pandangan akhir fraksi, Gubernur Sumut Syamsul Arifin mengakui bahwa masih banyak kepentingan masyarakat yang memang belum teralokasikan dalam RAPBD 2010.

Meski tepat waktu dalam pembahasannya, Syamsul mengakui, daya serap APBD mungkin masih rendah. Hal ini seperti terjadi pada APBD 2009, di mana meski telah disahkan tepat waktu, tetapi hingga bulan September daya serap anggaran masih kecil. (BIL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar