08 Oktober 2009

Kontroversi Nuklir Iran

Kontroversi nuklir Iran terus berlanjut. Di tengah tekanan dari Dewan Keamanan PBB, Iran menyatakan kesediaannya untuk menerima tim inspeksi dari IAEA. Keputusan Iran itu memberikan harapan akan penyelesaian.

Kontroversi program nuklir Iran sendiri didorong oleh pandangan Barat, terutama Amerika Serikat, terhadap kemunculan Iran sebagai kekuatan revisionis dalam sistem regional Timur Tengah. Pandangan ini mendorong pemersepsian Iran sebagai ancaman, baik bagi kestabilan sistem maupun kepentingan AS sebagai negara utama di kawasan.

Dengan alasan kestabilan kawasan tersebutlah istilah Iranian threat kemudian diembuskan. Beberapa pengamat kemudian mereduksi istilah tersebut sebagai upaya AS melindungi sekutu utamanya di kawasan; Israel. Pada kenyataannya, kemunculan Iran sebagai kekuatan revisionis juga ditentang oleh beberapa negara Arab, seperti Arab Saudi.

Dimensi kawasan

Karakter kawasan Timur Tengah sebagai sebuah sistem yang terpenetrasi membuat adanya perbedaan persepsi ancaman bagi negara yang melakukan dominasi dan negara-negara di kawasan. Bagi negara-negara di kawasan, ancaman akan didefinisikan berdasarkan kedekatan (proximity). Keputusan untuk melakukan balancing maupun bandwagoning dengan negara utama, yang notabene berasal dari luar sistem (AS), ditentukan bukan dengan melihat kehadiran negara utama tersebut, tetapi lebih pada dinamika internal kawasan.

Konsep ancaman bagi negara-negara Arab, misalnya, berasal dari Israel, Iran, ataupun persaingan internal Arab. Program pengembangan nuklir Iran pun akan dipandang secara lebih besar sebagai ancaman oleh negara-negara Arab atau Israel. Hal inilah yang dikhawatirkan akan menimbulkan efek bola salju kepemilikan senjata nuklir. Dengan kemampuan finansial yang dimiliki negara-negara di kawasan, Timur Tengah bernuklir dipandang mudah terealisasi.

Dalam logika tersebut, penyelesaian krisis nuklir Iran yang melibatkan pula dialog intrakawasan perlu dilakukan. Upaya untuk mereduksi pandangan Iran sebagai ancaman hanya akan bisa dilakukan jika ada mekanisme pembangunan rasa saling percaya yang baik di kawasan. Upaya ini, sayangnya, hingga saat ini belum disentuh.

Jika mekanisme untuk mengooptasi Iran sebagai bagian dari sistem regional oleh aktor-aktor di kawasan dapat dilakukan, pandangan Iran sebagai negara yang mengancam kestabilan kawasan akan dapat direduksi. Dengan sendirinya, Iran tidak akan dikategorikan sebagai negara revisionis yang mengancam tatanan yang ada.

Dimensi global

Masalah lain yang lahir dari pandangan Iran sebagai kekuatan revisionis adalah relasinya dengan AS. Bersama dengan Suriah, Iran senantiasa diletakkan sebagai kekuatan pembaru di kawasan yang tidak dapat dikooptasi oleh sistem yang dibangun AS. Logika ini kemudian mendasari perdebatan mengenai apa yang harus dilakukan AS terhadap Iran.

Perdebatan ini diwakili oleh pandangan Kenneth Waltz dan Scott Sagan (Journal of International Affairs, 2007). Bagi Waltz, kepemilikan nuklir Iran tidak lepas dari kebutuhan untuk melakukan penangkalan (deterrence) semata. Nuklir dimiliki tidak untuk digunakan. Logika ini hingga saat ini masih terbukti. Dalam konteks kawasan, kegagalan strategi penangkalan nuklir juga tidak dengan serta-merta diikuti dengan pemakaian senjata tersebut. Kepemilikan senjata nuklir oleh Israel tidak mampu mencegah serangan gabungan Mesir dan Suriah dalam Perang Yom Kippur tahun 1973, serangan Irak terhadap Israel selama Perang Teluk II, dan aksi-aksi militer kelompok-kelompok anti-Israel yang bahkan hingga saat ini masih jamak terjadi.

Di sisi lain, dengan mengambil Pakistan, Sagan menilai bahwa kepemilikan nuklir Iran berpotensi memunculkan masalah karena tiga alasan. Pertama, kepemilikan nuklir akan memunculkan tendensi perilaku agresif dalam penggunaan senjata konvensional. Kedua, ancaman pencurian. Ketiga, potensi kebocoran teknologi dan senjata nuklir ke tangan teroris. Ketiganya terkait dengan kemampuan negara pemilik untuk mengendalikan dan menjamin keamanan kepemilikan senjata nuklirnya.

Perdebatan tersebut sebenarnya berujung pada rekomendasi yang serupa, yaitu penggunaan instrumen diplomatik untuk menyelesaikan permasalahan. Jika permasalahannya terletak pada penanganan dan keamanan untuk mencegah proliferasi teknologi dan/atau senjata nuklir ke tangan yang salah, membangun Iran sebagai pemilik yang bertanggung jawab merupakan kuncinya. Jika permasalahan ada pada ketakutan yang mendorong Iran memilih strategi penangkalan nuklir, melibatkan Iran dalam dialog juga menjadi solusinya. Upaya untuk membangun rasa saling percaya tersebut dapat dilakukan dengan kehadiran aktor ketiga.

Mengingat tingkat kepercayaan kedua negara sangat minimal dan keduanya memiliki kemampuan militer yang mumpuni, maka pendekatan multilateral menjadi solusi yang paling masuk akal. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Eropa-3, dan kemudian Rusia plus China, untuk membuka program pengembangan nuklir Iran menjadi pilihan yang terbaik. Meletakkan program tersebut dalam kerangka Traktat Nonproliferasi Nuklir (NPT) akan dapat meminimalkan konflik. Pilihan ini juga akan meminimalisasi munculnya anggapan Iran sebagai kekuatan revisionis yang ingin mengubah tatanan di kawasan.

Dua pilihan tersebut, dialog regional dan dialog multilateral dalam kerangka aturan-aturan NPT, merupakan sarana terbaik yang dapat dilakukan untuk mencegah krisis nuklir Iran berkembang ke arah konflik. Dalam konteks tersebutlah kebijakan Indonesia dalam permasalahan ini dapat diarahkan. Kejelasan posisi Indonesia tersebut menjadi semakin penting mengingat isu ini sudah terkonsumsi secara luas di dalam negeri.

Broto Wardoyo Pengajar di Departemen Ilmu HI, UI (Pendapat Pribadi)
Kompas, Kamis, 8 Oktober 2009 | 02:44 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar