PASCAPILPRES 2009, konfigurasi politik nasional kian menunjukkan fluktuasi yang sangat tajam. Salah satu kecenderungan yang kian jelas adalah menggumpalnya arus koalisi di tangan sang pemenang. Sebelum Pilpres 2009 berlangsung, sejumlah pimpinan partai yang dimotori oleh PDIP dan Golkar tampak intens menggalang 'koalisi bersama sebagai blok oposisi terhadap koalisi pengusung pasangan SBY-Boediono. Namun pasca-Pilpres 2009, blok koalisi ini terus dihantam pragmatisme politik untuk bergabung ke kelompok pemenang.
Langkah yang digalang oleh sebagian elite PDIP maupun Golkar untuk merapat ke pihak pemenang Pilpres 2009 merupakan pilihan yang wajar. Namun dilihat dari etika politik, apa yang dilakukannya ini nantinya akan menyisakan persoalan serius bagi sistem demokrasi kita. Demokrasi Indonesia lima tahun mendatang terancam mandul, karena tidak adanya keberimbangan kekuasaan.
Mengelola kekuasaan negara
Tugas utama dari elite dalam demokrasi adalah mengelola kekuasaan negara. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik, dan organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara juga merupakan organisasi yang dalam sesuatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan dapat menetapkan dari tujuan-tujuan kehidupan bersama. Negara bahkan dapat menetapkan cara-cara dan batas-batas sampai di mana kekuasaan individu dan golongan atau asosiasi, maupun oleh negara sendiri (Budiardjo, 2001: 38-39).
Definisi di atas menunjukkan betapa besar dan pentingnya kekuasaan yang dimiliki oleh negara. Namun negara merupakan entitas yang abstrak. Betul, bahwa secara riil, kita dapat mendeskripsikan unsur-unsur kekuasaan negara, dan secara normatif menjelaskan tujuan dan fungsi negara. Namun, bagaimana watak kekuasaan negara dan kekuasaan negara tersebut dikelola akan sangat dipengaruhi oleh kelompok politik yang menguasai negara.
Sistem demokrasi memang telah memberi mekanisme terbaik agar kompetisi secara terbuka dapat dijalankan secara fair dalam memperebutkan kekuasaan negara. Namun hingga saat ini, sistem demokrasi terbukti belum mampu sepenuhnya menjamin bahwa kekuasaan negara yang telah diperoleh oleh kalangan penguasa mampu sepenuhnya memenuhi tujuan-tujuan kehidupan bersama/publik (Erb dan Sulistyanto, 2008). Inilah yang menjadi persoalan serius hingga hari ini.
Gejala ini tampaknya masih terjadi dalam sejarah politik di Indonesia pascareformasi hingga saat ini. Benar bahwa secara normatif, kontrol kekuasaan yang dijalankan oleh eksekutif dapat dijalankan oleh mereka yang duduk dalam kekuasaan legislatif. Fakta politik justru menunjukkan hal yang berbeda. Dinamika interaksi lembaga eksekutif dan legislatif berlangsung secara kompleks, dipengaruhi oleh gerak politik individu-individu, dan juga situasi politik aktual sering kali jauh dari kondisi ideal tujuan negara untuk mewujudkan kepentingan dan tujuan bersama/publik.
Karena itu, kontrol terhadap dominasi kekuasaan yang dijalankan oleh elite dalam lingkup kekuasaan negara kian penting dilakukan. Sistem demokrasi sebenarnya telah mengatur mekanisme check and balances. Melalui mekanisme tersebut, lembaga legislatif diharapkan mampu menjaga keberimbangan kekuasaan eksekutif. Namun fakta politik selalu saja berkata lain. Kondisi tersebut tidak pernah ideal dapat dijalankan.
Menguatnya lembaga legislatif (legislative heavy) sering kali menyulitkan eksekutif dalam menjaga stabilitas pemerintahan, efektivitas dan produktivitas kinerja pemerintahan. Sama berbahayanya dengan menguatnya eksekutif (executive heavy). Hal ini akan membahayakan, tiadanya kritik dan kontrol terhadap pemerintahan yang sedang berjalan.
Apa yang terjadi di Indonesia pascareformasi hingga Pemilu 2009 pernah menunjukkan gerak kecenderungan antara legislative heavy di satu sisi, dan kecenderungan ke arah executive heavy di sisi yang lain. Pada masa Habibie dan Gus Dur, legislative heavy begitu luar bisa berpengaruh terhadap melemahnya bandul kekuasaan eksekutif. Kendati tidak sekuat masa sebelumnya, pemerintahan Megawati juga mengalami hal yang sama.
Masa pemerintahan SBY-JK, gerak legislative heavy tampak secara pelan-pelan terus bergeser ke arah executive heavy. Kemahiran SBY dalam mengelola kekuatan legislatif patut diacungi jempol. Namun pasca-Pilpres 2009, masa pemerintahan periode kedua SBY, executive heavy kian menguat. Tidak hanya itu, kekuasaan eksekutif juga kian menyihir kelompok oposisi dan sangat mungkin tersedot oleh bandul rezim politik ini.
Benar bahwa pemerintahan SBY-Boediono memanggul harapan publik yang besar untuk menjaga stabilitas, efektivitas, dan produktivitas pemerintahan. Namun watak dan pragmatisme mayoritas elite yang selalu alergi terhadap oposisi karena takut tidak kebagian kue kekuasaan akan membahayakan kelangsungan demokrasi di negeri ini. Tentu saja, ini merupakan anomali serius dalam demokrasi kita.
Butuh keberimbangan
Demokrasi yang sehat akan sulit dijalankan tanpa keberimbangan kekuasaan. Pragmatisme elite untuk ramai-ramai mendapatkan bagian dalam pesta kekuasaan sebenarnya telah membahayakan negara dan rakyat. Francis Fukuyama (2004:1-2) dalam State-Building: Governance and World Order in the 21th Century menyatakan bahwa negara mempunyai fungsi sangat beragam, mulai dari yang baik hingga yang buruk. Kekuasaan untuk memaksa yang memungkinkan negara melindungi hak milik pribadi dan menciptakan keamanan publik. Namun negara juga memungkinkan untuk mengambil alih hak milik pribadi dan melanggar hak-hak warga negara. Menurutnya, tugas politik modern adalah menjinakkan kekuasaan negara, mengarahkan kegiatan-kegiatannya ke arah tujuan-tujuan yang dianggap sah oleh rakyat yang dilayaninya, dan menjalankan kekuasaan di bawah aturan hukum.
Mengelola keberimbangan kekuasaan merupakan salah satu tugas mulia yang saat ini cenderung dilupakan oleh mayoritas politisi kita. Padahal, menjaga keberimbangan kekuasaan sangat diperlukan untuk menjinakkan kekuasaan negara. Jika tidak, watak kekuasaan negara dapat mewujud secara banal dan brutal.
Tujuan mulia negara dapat dengan mudah terdistorsi karena hasrat dan keserakahan elite untuk menikmati kue kekuasaan secara cepat dan dengan cara yang brutal. Cita-cita bersama dan tujuan kolektif rakyat dalam mencapai kesejahteraan bersama juga terancam oleh kepentingan elite. Kita tentunya masih berharap agar sejumlah elite masih bersetia menjadi oposisi secara terhormat. Akar keberimbangan kekuasaan dapat tercapai untuk menyelamatkan tujuan dan fungsi negara dan cita-cita kolektif rakyat.
Oleh Ahmad Nyarwi, Staf Pengajar Program Pascasarjana Jurusan Ilmu Komunikasi, Fisipol UGM, Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar