19 November 2009

Pemberian Obat Tanpa Diperiksa

Hasil Investigasi Dipaparkan

Kamis, 19 November 2009 | 03:42 WIB

Bandung, Kompas - Pemberian obat filariasis kepada 2.782.773 warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dalam rangka program eliminasi penyakit kaki gajah dilakukan tanpa pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, tetapi hanya mengandalkan pengakuan penerima obat.

Hal tersebut diungkapkan sejumlah kader posyandu, Rabu (18/11) di Bandung. Mereka yang membagikan obat filariasis (penyakit kaki gajah) kepada warga. Obat-obat itu adalah diethylcarbamazine (DEC), albendazole, dan parasetamol. Sebelum mendapat obat, warga hanya ditanya mengenai riwayat kesehatan, termasuk penyakit yang pernah diderita.

Mereka yang menyusui, hamil, darah tinggi, berusia di atas 65 tahun, dan beberapa penyakit kronis tak boleh menerima.

”Kalau mengaku tak enak badan, kami tak memberikan obat dan meminta mereka menunggu sampai sembuh baru minum obat,” ujar kader posyandu dari Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Tati Resmiati.

Dosis obat ditentukan berdasarkan umur yang tercantum dalam kartu keluarga. Tati menjelaskan, dosis anak usia 2-4 tahun adalah satu tablet DEC, usia 4-16 tahun dapat dua tablet, dan 16-65 tahun menerima tiga tablet. Untuk sekali konsumsi tiga jenis obat itu dikemas dalam plastik kecil, dipisahkan menurut dosis agar mudah dibagikan dan tak tertukar.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Grace Mediana mengakui, pemberian informasi seperti itu kerap tidak akurat. Itu karena kebanyakan masyarakat di pedesaan tidak sadar dirinya mengidap radang paru hingga sakit jantung.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Alma Lucyati menjelaskan, prosedur sama dilakukan di daerah lain tempat pengobatan massal filariasis. Di antaranya di Kabupaten Bogor dan Kota Depok yang sudah berlangsung tiga tahun tanpa ada korban.

Anggota DPR Komisi IX, Rieke Diah Pitaloka, yang berkunjung ke RSUD Majalaya di Kabupaten Bandung menyesalkan ketiadaan tenaga medis selama pemberian obat ke warga. ”Tidak semua kader tahu, ada 38 jenis penyakit yang menyebabkan pemberian obat ditunda,” katanya.

Seorang warga dari Kecamatan Paseh, Sri Mulyati, mengaku urung meminum obat setelah tahu ratusan orang, termasuk tetangganya, mual-mual. Dia tidak yakin karena banyak ketentuan minum obat yang belum diterangkan kader PKK dalam sosialisasi. Misalnya, meminum tiga obat itu dengan jeda waktu untuk mengurangi efek samping.

Di Jakarta, kemarin, anggota Komite Ahli Pengobatan Filariasis Indonesia memaparkan hasil investigasi terkait kasus kematian sejumlah warga Kabupaten Bandung setelah pengobatan massal filariasis 10 November 2009.

Ketua KAPFI Prof Dr Purwantyastuti mengatakan, dari 8 orang meninggal, 3 di antaranya belum meminum obat itu. Adapun 5 orang lain yang tewas memang meminum obat. Tiga orang di antaranya menunjukkan tanda serangan jantung dan dua yang lain mengalami gejala stroke. (ELD/INE)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar