24 November 2009

Tumpak: KPK siap usut kasus Bank Century

JAKARTA - Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Haturangan Panggabean menyatakan siap melanjutkan pengusutan terhadap kasus Bank Century. "Sekarang kita sudah mengutus staf untuk minta copy hasil audit investigasi BPK untuk dipelajari," katanya menjawab Harian Terbit di Jakarta, Selasa pagi.

Tumpak diminta komentarnya terkait dengan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membeberkan berbagai pelanggaran baik dilakukan oleh Bank Indonesia mau pun Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pimpinan Menkeu yang merugikan negara triliunan rupiah.

Laporan BPK tersebut dinilai anggota Komisi III DPR-RI , T Gayus Lumbuun dan Koordinasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sudah bisa dijadikan dasar oleh KPK untuk melakukan pengusutan terhadap kasus Bank Century yang menghebohkan itu.

Tumpak mengatakan dalam pengusutan kasus Bank Century pihaknya segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan ." Tapi KPK yang punya hak supervisi tentu posisinya sebagai leader dalam menangani kasus ini," katanya.

Gayus mengatakan laporan hasil audit investigasi BPK sangat jelas membeberkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan BI mau pun KSSKyang dapat dijadikan petunjuk bagi KPK untuk melanjutkan pengusutan terhadap Bank Century.

Menanggapi pidato Presiden SBY yang minta polisi dan kejaksaan menindaklanjuti kasus Bank Century, Gayus mengatakan kurang tepat. Karena pihak Kejaksaan Agung sebelumnya sudah menyatakan tidak ada pelanggaran hukum dalam menyalurkan bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century. Sedangkan pihak kepolisian saat ini masih kurang mendapat kepercayaan masyarakat.

Gayus mengatakan tidak ada masalah kendati KPK melakukan pengusutan dugaan korpsi , sementara pihak DPR menggunakan hak angket untuk membedah kasus penggelontoran dana ke bank tersebut. Hasil temuan panitia angket DPR nantinya juga akan direkomendasikan kepada penegak hukum untuk ditindak lanjuti.

Senada dengan Gayus, Koordinator masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan hasil audit BPK sudah sangat cukup untuk dijadikan petunjuk oleh KPK melakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi di Bank Century.

Boyamin mengatakan dalam kasus Bank Century ini untuk dugaan korupsinya sebaiknya ditangani KPK karena lembaga ini memang sudah melakukan penyelidikan sejak Agustus lalu . Sementara pihak kepolisian mengusut aspek kejahatan pencucian uangnya (money loundring). (wilam)

Sumber: Harian Terbit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar