31 Desember 2009

Selamat Jalan Gus...

Kamis, 31 Desember 2009 | 03:00 WIB

Jakarta, Kompas - Mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid, alias Gus Dur, Rabu (30/12) pukul 18.45, meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Kepastian meninggalnya Gus Dur disampaikan Ketua Tim Dokter Yusuf Misbah yang merawat Gus Dur sejak 26 Desember lalu di RSCM dengan didampingi Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih.

Gus Dur masuk rumah sakit dalam kondisi kesehatan yang menurun setelah melakukan ziarah ke makam sejumlah ulama di Jawa Timur. Menurut Yusuf, kondisi Gus Dur sempat membaik selama perawatan. Namun, Rabu sekitar pukul 11.30, kesehatannya mendadak memburuk terkait komplikasi penyakit yang dideritanya selama ini, yaitu ginjal, diabetes, stroke, dan jantung. Pukul 18.15, tim dokter menyatakan kesehatan Gus Dur dalam kondisi kritis.

Asisten pribadi Gus Dur, Bambang Susanto, menceritakan, Rabu pukul 10.00, ia sempat membacakan berita tentang penangkapan mantan Menteri Luar Negeri Israel Tzipi Livni di Inggris. Putri bungsunya, Inayah Wahid, menyuapinya dengan puding cokelat.

Setelah itu, Gus Dur mengeluhkan sakit pada tubuh bagian bawahnya dan minta didudukkan. Setelah dipenuhi, Gus Dur meminta didudukkan dengan kaki diayun-ayunkan sambil dipijat oleh Bambang. Selanjutnya, Gus Dur minta ditidurkan di lantai agar badannya menjadi enak.

Tim dokter mulai berdatangan dan menyiapkan sejumlah peralatan. Rekomendasi tim dokter menyebutkan Gus Dur perlu tindakan khusus sehingga dibawa ke Ruang Pacu Jantung Terpadu. Perawatan di ruang itu dilakukan secara intensif sehingga tidak boleh ditemani.

Setelah ditangani khusus, kesehatan Gus Dur kembali membaik dan sempat meminta untuk diperdengarkan buku audio (audiobook). Dengan kondisi itu dinilai menunjukkan adanya perbaikan kondisi Gus Dur.

Sekitar pukul 15.00, Bambang diberi tahu Yusuf, kondisi Gus Dur perlu diawasi serius untuk menaikkan tekanan darahnya. Pukul 17.00, tekanan darahnya tinggal 40 mmHg. Saat itulah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono datang.

Presiden menemui istri Gus Dur, Ny Sinta Nuriyah Wahid. Setelah itu, masuk ke ruang perawatan. Turut mendampingi Presiden adalah tim dokter dan suami putri kedua Gus Dur, Yenny Wahid, Dhohir Farisi.

Yusuf menambahkan, saat Gus Dur kritis, tim dokter melakukan perawatan intensif untuk memperbaiki pernapasan Gus Dur dengan melakukan resusitasi. Dokter juga menyiapkan tindakan khusus untuk mengeluarkan darah beku di dinding pembuluh darah besar di perut (aorta abdominal). Namun, belum sempat tindakan itu dilakukan, Gus Dur wafat.

Memburuknya kondisi kesehatan Gus Dur dimulai sejak kunjungan silaturahim dan ziarah yang dilakukan pada 24 Desember lalu. Gus Dur berangkat dari Jakarta ke Semarang dengan pesawat, dilanjutkan perjalanan darat ke Rembang, Jawa Tengah, untuk menemui KH Mustofa Bisri. Dari Rembang, ia melakukan perjalanan darat ke Jombang, Jawa Timur.

Saat di Jombang itulah kondisi kesehatan Gus Dur memburuk dengan gula darahnya turun. Namun, hal itu dinilai biasa dan dengan cepat ditangani dokter di Jombang.

Dokter sempat merujuk Gus Dur dirawat di RSUD dr Soetomo, Surabaya. Gus Dur tidak bersedia dirawat di rumah sakit.

Senin lalu, Gus Dur menjalani operasi gigi. Selama tiga tahun terakhir, Gus Dur rutin menjalani cuci darah tiga kali seminggu di RSCM. Cuci darah dilakukan pada Senin, Rabu, dan Jumat. Jika cuci darah rutin itu terlambat dilakukan karena kesibukannya, kondisi Gus Dur memburuk yang ditandai dengan wajah lesu dan lemas.

Pernyataan Presiden

Presiden Yudhoyono semalam menyampaikan dukacita mendalam atas nama negara, pemerintah, dan pribadi atas meninggalnya Gus Dur. Presiden minta masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang selama sepekan sebagai bentuk penghormatan dan berkabung.

Presiden memberikan pernyataan pers terkait meninggalnya Presiden Indonesia periode 1999-2001 di Kantor Presiden. Turut mendampingi antara lain Wakil Presiden Boediono.

Presiden menjelaskan, negara akan memberikan penghormatan tertinggi kepada mendiang Gus Dur dengan upacara kenegaraan untuk pemakaman yang akan dilaksanakan di Jombang, Kamis ini. Upacara akan dipimpin sendiri oleh Presiden.

Pemberangkatan jenazah dari rumah duka di Ciganjur, Kamis pagi, akan dipimpin Ketua MPR Taufik Kiemas. Jenazah akan diterbangkan melalui Surabaya.

Mantan Wapres M Jusuf Kalla juga menyatakan duka mendalam atas berpulangnya Gus Dur. ”Kita semua harus tetap menjaga semangat kebersamaan, demokrasi, dan pluralisme yang menjadi semangat almarhum,” kata Kalla.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah A Syafii Maarif menilai, ”Kita sebagai bangsa sangat kehilangan. Gus Dur sangat berjasa bagi bangsa ini, terutama dalam konteks demokratisasi dan juga mempercepat proses mengeluarkan pengaruh militer dalam perpolitikan kita. Banyak sekali jasa beliau, terlepas dari sosoknya yang kontroversial.”

Syafii yakin ide Gus Dur tentang pluralisme dan demokrasi tidak akan pernah pupus karena banyak murid, pendukung, dan penerus yang akan melanjutkan semua ide itu. Ia juga salut dengan kebiasaan Gus Dur bersilaturahim, yang sepatutnya ditiru banyak kalangan.

Tokoh pertanian HS Dillon juga menilai Gus Dur adalah pluralis sejati dan memberi makna pada pemahaman Bhinneka Tunggal Ika. ”Pendukung tidak kenal lelah hak minoritas,” katanya.

(mzw/nta/eki/ink/dwa/day/eld/ham/dis/rik)

29 Desember 2009

Kopenhagen dan 26 Persen SBY

Selasa, 29 Desember 2009 | 03:23 WIB

Armi Susandi
Kopenhagen mirip dengan Hamburg! Ini kata pertama yang muncul saat menginjakkan kaki di kota Konferensi Perubahan Iklim PBB 2009. Penduduk Kopenhagen relatif lebih ”hangat” dibandingkan penduduk kota tempat penulis studi di bidang perubahan iklim di University of Hamburg.


Berada di Kopenhagen serasa berada di ”rumah sendiri” dan tidak membosankan. Hari-hari negosiasi di Kopenhagen jauh berbeda dengan kesahajaan kota. Ketegangan, kebosanan, harapan, ”deg-degan”, menerpa negosiator dan peserta lain yang mencapai 15.000 orang, termasuk delegasi Indonesia yang berjumlah 60 orang.
Seminggu sudah berlalu, perundingan menuju drafting text hingga tengah malam. Banyak pihak memperkirakan ”tarik-menarik kepentingan politik negara” akan lebih mengemuka. Saking pentingnya Kopenhagen, tidak kurang dari 50 kepala negara dipastikan akan hadir, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden AS Barack Obama. Presiden Yudhoyono tiba di Kopenhagen pada 17 Desember, ”lebih cepat” satu hari dibandingkan Presiden Obama.

26 persennya SBY di G-20

Keberanian Presiden Yudhoyono mengumumkan penurunan emisi karbon secara sukarela pada G-20 Summit, Pittsburgh, Amerika Serikat, September lalu, membawa ”pengaruh” baru dalam perundingan Climate Change Talk sebelumnya hingga Kopenhagen.
Angka 26 persen dengan upaya sendiri dan angka 41 persen dengan bantuan luar negeri tersebut seakan menjawab tantangan negara maju, khususnya Amerika Serikat, yang mensyaratkan negara berkembang untuk punya target penurunan emisi.

Kepemimpinan Indonesia dalam negosiasi perubahan iklim kembali ditunjukkan oleh Yudhoyono sebagai seorang presiden di negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim. ”Gayung bersambut” dan terbukti dengan keluarnya angka target dari China dan India.

India mengikuti jejak Indonesia dengan angka target penurunan emisi 25 persen pada tahun 2020 dari tingkat emisi tahun 2005. Sementara China dengan target yang lebih tinggi, yaitu 40 persen sampai 45 persen.

Panas bumi

Apakah target sebesar 26 persen itu akan tercapai? Artinya, Indonesia akan menurunkan emisi pada tingkat 0,59 giga ton CO ekuivalen dari total emisi karbon tahun 2020, yaitu 2,95 giga ton CO ekuivalen. Bidang energi akan bertanggung jawab mengurangi emisi 0,03 giga ton CO ekuivalen.

Untuk bidang energi, pemakaian energi panas bumi dan pengembangan energi tenaga air adalah sebagai target utama pemerintah untuk sektor hilirnya, sedangkan sektor hulu melalui upaya pengembangan budaya hemat energi dan pemakaian perangkat hemat energi. Selanjutnya kita lihat apakah target tersebut realistis atau tidak?
Jika diasumsikan keberhasilan program energi di sektor hilir akan mencapai tingkat reducing emisi karbon sebesar 5 persen, dan diasumsikan lagi jika pengembangan energi air berkontribusi sebesar 5 persen emisi karbon sektor energi, maka sisa 90 persen pengurangan emisi karbon akan menjadi beban sektor hulu 0,027 giga ton CO ekuivalen atau 27 juta ton CO ekuivalen dari pengembangan energi panas bumi
Pemerintah mengisyaratkan pengembangan energi panas bumi baru 1.000 MW dari usaha pemerintah dan 2.000 MW dari usaha swasta, total 3.000 MW pada 2020. Target ini sebenarnya masih jauh di bawah target dalam Kebijakan Energi Nasional, yaitu 9.500 MW pada 2025. Pemerintah mencoba lebih realistis!

Proyeksi pengembangan

Dengan pengembangan model ekonometrika untuk kasus panas bumi Indonesia, dengan fungsi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi panas bumi itu sendiri, didapatlah proyeksi pengembangan energi panas bumi Indonesia, seperti terlihat pada Grafik 1.

Terlihat bahwa pengembangan energi panas bumi prospeknya amat bagus di Indonesia dan diperkirakan akan naik sangat tajam mencapai 16.600 MW pada 2100. Sementara 2020 pengembangan energi panas bumi ini akan mencapai 3.100 MW. Akan melebihi target yang ditetapkan pemerintah sebesar 3.000 MW.

Kredit emisi

Pertanyaan berikut adalah, bagaimana dengan potensi pengurangan emisi karbonnya?
Grafik 2 memperlihatkan potensi pengurangan emisi karbon akan mencapai maksimum 20 juta ton CO ekuivalen tahun 2020, itu pun jika diasumsikan semua energi panas bumi diperuntukkan mengurangi batu bara sebagai sumber energi di Indonesia. Masih selisih 7 juta ton CO ekuivalen dan angka ini bukanlah angka yang dapat diabaikan.

Sebelum dibahas lebih lanjut bagaimana usulan solusinya, akan dijelaskan lebih lanjut tentang potensi kredit emisi.
Tidak fair jika tidak dihitung potensi karbon kredit atau CDM (clean development mechanism) dari usaha energi panas bumi tersebut. Co-benefit yang didapatkan yaitu akan diperoleh besaran kredit emisi sebesar 2 miliar dollar AS per tahun pada 2020 dengan asumsi nilai kredit emisi 100 dollar AS per ton karbon tahun 2020. Angka ini akan mungkin lebih besar jika Kopenhagen ”sukses untuk bumi”.

Tantangan di depan

Kembali ke angka 7 juta ton CO ekuivalen, bagaimana mencukupi kekurangannya? Salah satu jalan keluar yang sangat proekonomi Indonesia adalah dengan memanfaatkan hasil jual karbon kredit untuk pengembangan potensi energi terbarukan lainnya, seperti energi matahari, energi angin, biodiesel, dan pemanfaatan energi coal bed methane. Ternyata kebijakan yang prolingkungan mampu mendorong ekonomi sekaligus menunjang pembangunan berkelanjutan.

ARMI SUSANDI Ketua Program Studi Meteorologi ITB; Wakil Ketua Pokja Adaptasi-Dewan Nasional Perubahan Iklim dan Delegasi Indonesia untuk Kopenhagen

CATATAN AKHIR TAHUN; Babak Baru Rumah Bersubsidi

BM LUKITA GRAHADYARINI

Tahun 2009 hampir usai. Kabinet pemerintahan baru telah diusung. Rakyat menyandarkan harapan untuk penghidupan yang lebih baik. Hidup di tempat tinggal yang manusiawi tetapi terjangkau adalah sepenggal kebutuhan utama, selain tersedianya pangan dan sandang.

Berkembangnya jumlah penduduk dan kian sesaknya lahan, khususnya di kota besar, menjadikan rumah layak huni menjadi teramat mahal.

Pemerintah memang sedang menggalakkan program pembangunan rumah murah untuk rakyat berupa rumah sederhana sehat dan rumah susun.

Tahun ini, tahun ketiga berjalannya program 1.000 menara rumah susun sederhana yaitu rumah susun sederhana milik bagi masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 4,5 juta per bulan, dan rumah susun sederhana sewa bagi yang berpenghasilan di bawah Rp 2 juta per bulan.

Triliunan rupiah dana subsidi digulirkan pemerintah melalui perbankan untuk meringankan rakyat mengakses kredit pemilikan rumah. Subsidi itu meliputi uang muka dan keringanan bunga kredit.

Pemerintah juga menanggung Pajak Pertambahan Nilai bagi konsumen rumah susun milik bersubsidi. Pengembang yang membangun rumah susun sederhana bersubsidi pun mendapat insentif, pemotongan Pajak Penghasilan.

Menjelang akhir 2009, tujuh lokasi menara rumah susun, yang dapat menampung ribuan keluarga, telah diselesaikan hingga tahap konstruksi dan siap diserahkan ke konsumen.

Rumah-rumah susun sederhana milik itu bak apartemen. Ada kolam renang, pusat kebugaran, kawasan komersial, dan lahan parkir yang luas. Semua sarana tambahan ini tidak gratis. Untuk mendapat segala fasilitas atau unit hunian di lantai tertentu dengan pemandangan tertentu, ada biaya tambahan yang wajib dibayar konsumen, di luar plafon kredit ke bank.

”Hampir tidak ada lagi rumah susun sederhana milik yang dijual total seharga Rp 144 juta per unit, seperti yang ditetapkan pemerintah,” tutur Teguh F Satria, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia.

Meskipun ada biaya tambahan, nyatanya rumah susun sederhana milik laris, bahkan sebelum pembangunannya rampung. Sebagian besar pembeli membayar tunai, ada yang tunai bertahap atau dengan KPR nonsubsidi. Kepemilikan rumah susun tak lagi murni oleh masyarakat menengah ke bawah, yang mengandalkan subsidi.

”Belum ada aturan tegas tentang komposisi peruntukan antara rumah susun sederhana bersubsidi dan nonsubsidi,” ujar Deputi Perumahan Formal Kementerian Negara Perumahan Rakyat Zulfi Syarif Koto.

Tahun 2008, ujar Zulfi, pihaknya telah melayangkan surat edaran tentang porsi peruntukan rumah susun sederhana bersubsidi dan nonsubsidi dengan 70 banding 30 persen dalam satu menara. Namun, aturan itu tak digubris pengembang.

Sementara itu, penyaluran dana subsidi terbilang lambat. Kementerian Negara Perumahan Rakyat merilis, penyaluran subsidi untuk rumah sederhana sehat dan rumah susun sederhana 2009 maksimal hanya Rp 1,5 triliun atau 60 persen dari anggaran awal Rp 2,5 triliun.

Kepala Pusat Pembiayaan Perumahan Kemenpera Wardiati mengungkapkan, hingga minggu pertama Desember 2009, realisasi penyaluran subsidi baru 75 persen dari Rp 1,5 triliun. Sekitar 90 persen dana subsidi masuk ke rumah sederhana sehat dan 10 persen untuk rumah susun sederhana milik.

Pola subsidi diubah

Penyaluran subsidi untuk rumah susun sederhana milik, menurut Wardiati, bergantung pada pengajuan, serta hasil verifikasi kelayakan konsumen. ”Minat pembeli rumah susun sederhana milik yang nonsubsidi juga banyak,” ujarnya.

Kemenpera berencana mengubah pola subsidi perumahan, yakni berupa subsidi langsung ke konsumen. Perubahan pola subsidi ini sedang dikaji bersama Departemen Keuangan.

Ada dua opsi yang diusulkan, yakni pemotongan harga rumah atau stimulan pajak. Dengan demikian, verifikasi kelayakan konsumen sepenuhnya dilakukan perbankan.

Pola tersebut diharapkan dapat mempercepat waktu penyaluran subsidi serta lebih tepat sasaran kepada masyarakat kecil. ”Konsumen menengah ke bawah bisa memilih rumah dengan harga berapa saja karena mereka langsung mendapat dana subsidi sewaktu akad kredit rumah,” ujar Teguh.

Sayangnya, sebagian pengembang menyikapinya dengan keinginan menaikkan harga rumah susun sederhana milik. REI memang telah mengusulkan kenaikan harga patokan rumah susun, dari Rp 144 juta menjadi menjadi Rp 180 juta per unit.

Menurut Teguh, kenaikan harga rumah susun sederhana tahun 2010 sulit dihindari karena harga bahan baku terus meningkat, selain adanya berbagai hambatan yang dihadapi pengembang, antara lain soal perizinan dan keharusan menalangi subsidi bunga kredit untuk konsumen karena lambannya penyaluran subsidi.

Sinyal kenaikan harga itu mulai terlihat. Staf pemasaran di sejumlah proyek rumah susun sederhana milik bersubsidi telah mengumumkan kenaikan harga jual pada 2010, kendati belum ada ”lampu hijau” kenaikan harga dari pemerintah.

Di Rumah Susun Sederhana Milik Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, misalnya, harga jual diumumkan naik 20-30 persen pada 2010.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengkhawatirkan pembangunan rumah susun sederhana milik kian kehilangan arah karena tidak ada ketegasan aturan dan banyaknya hambatan dalam proses pembangunan.

Padahal, pemerintah dikejar target membangun 1.000 menara rumah susun tahun 2011. ”Tanpa pembenahan, program rumah susun sederhana kehilangan ruh menyediakan rumah untuk rakyat kecil,” ujar Ali.

Pembenahan harus dilakukan pada mekanisme pola subsidi, termasuk kriteria yang jelas siapa yang berhak mendapat subsidi. ”Harus ada kebijakan yang tegas, berapa persentase satuan rumah susun sederhana milik yang bersubsidi dalam setiap menara,” kata Ali.

Dijelaskan, ada dua opsi yang dapat dipilih pemerintah. Pertama, rumah susun sederhana milik dibangun oleh pemerintah dengan menggandeng Perum Perumnas sebagai BUMN. Kedua, setiap pengembang apartemen mewah wajib membangun rumah susun sederhana milik dengan kemudahan izin dan insentif atau kompensasi berupa uang.

Tiada jalan selain memulai babak baru perumahan bersubsidi yang terjangkau dan tepat sasaran. Kini hal itu berpulang pada komitmen para pemangku kepentingan.

02 Desember 2009

Bocah 12 Tahun Siap Jadi Presiden, Rakyat Iran Heboh

12 Mei 2009 ruangmaya 2 komentar

Kourosh MozouniTEHRAN (SuaraMedia) – Pendaftaran calon presiden Iran telah ditutup pada hari Sabtu malam lalu, diantara orang-orang yang mengajukan diri sebagai presiden, ada beberapa nama kandidat yang menarik untuk dibahas. Diantara para kandidat tersebut, dimana ada seorang pria yang berdandan ala koboi dan seorang pria yang sangat mirip Saddam Hussein, ada seorang anak laki-laki yang baru berusia 12 tahun, yang menurut sejumlah media merupakan satu-satunya calon yang juga menyerahkan rencana program kerja tertulis jika dia terpilih nanti. Tidak seperti layaknya anak laki-laki berusia 12 tahun lainnya, Kourosh Mozouni pada usia yang masih sebelia itu sudah berani maju dan mencalonkan diri sebagai kandidat calon presiden Iran. Kandidat termuda tersebut sudah langsung menelurkan agenda yang akan dikerjakan jika nantinya benar-benar terpilih, salah satunya adalah proposal untuk memindahkan orang-orang Israel ke Hawaii dan peraturan untuk menaikkan gaji para pekerja pria sehingga ibu rumah tangga tidak perlu sampai harus turut membanting tulang untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Para wartawan merasa terkejut dengan kedatangan Mozouni di tempat pencalonan dengan diantar oleh ayahnya. Namun, walaupun masih hijau, para panitia memperlakukan Mozouni tidak ubahnya seperti kandidat dewasa dan mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai Israel dan program nuklir Iran.

Kourosh Mozouni for PresidentMozouni, yang hingga saat ini harus bersaing dengan 170 orang calon lainnya, termasuk 11 orang wanita, berjanji bahwa jika dirinya terpilih nanti, dia akan melarang peredaran game komputer dan meloloskan undang-undang yang memperbolehkan kaum wanita untuk mendapatkan pekerjaan saat sudah memiliki anak yang berusia diatas lima tahun.

Mozouni juga mengatakan bahwa dia akan melakukan negosiasi dengan presiden AS Barack Obama untuk membeli kepulauan Hawaii kemudian memindahkan seluruh orang Israel ke sana, sehingga rakyat Palestina bisa hidup dengan damai di tanah tumpah darah mereka.

“Saya akan membeli Hawaii, tempat kelahiran Obama, dari Amerika Serikat, kemudian menyewakannya kepada Israel, yang akan mengalihkan penduduknya ke sana – supaya mereka berhenti membantai anak-anak Gaza.”

“Para ibu rumah tangga, anak-anak dan remaja akan memilih saya,” kata Mozouni dengan penuh percaya diri kepada para wartawan yang berkerumun di pusat pemilihan di kementerian dalam negeri Iran. Kementerian dalam negeri sendiri sudah menolak pengajuan diri anak kecil tersebut.

Dengan kondisi Iran yang tengah berselisih dengan pihak Barat karena program nuklir, para wartawan menanyakan kepada anak tersebut apakah dia tahu mengenai “kue kuning” – salah satu tahapan dalam proses pengayaan uranium –, ditanya demikian, dia menjawab dengan diplomatis, “seorang presiden tidak harus mengetahui semua hal.”

“Anda semua mempunyai lemari es di rumah anda, tapi saya ragu apakah anda semua tahu masing-masing komponen lemari es tersebut? Seluruh Iran percaya bahwa mereka memiliki hak untuk mempergunakan energi nuklir, namun hal ini bukan berarti bahwa mereka semua harus mengetahui segalanya tentang nuklir,” tambahnya.

Mozouni juga mengatakan, jika dia terpilih, dia akan mencari jalan untuk menghentikan pembantaian anak-anak yang ada dibawah belenggu penjajahan di dunia ini, termasuk anak-anak Gaza.

Dia menambahkan, “Saya sangat menghormati para kandidat lainnya, namun tujuan saya jauh lebih penting dari mereka.”

Kourosh Mozouni 2Kandidat termuda tersebut sudah mulai berpikir mengenai koalisi di masa mendatang, ia mengatakan, “jika pencalonan saya disetujui, saya akan menunjuk Ahmadinejad sebagai wakil saya.” Mozouni juga berjanji tidak akan melakukan nepotisme dengan menunjuk ayahnya sendiri sebagai menteri dalam kabinet Iran yang akan datang, dia menambahkan bahwa para pendukungnya adalah seluruh kaum ibu yang menyayangi anak-anak.

Minggu lalu, seorang mantan kepala pasukan elit garda revolusi Iran menjadi figur yang paling menonjol untuk menjadi presiden Iran berikutnya, beberapa jam sebelumnya presiden sekarang Mahmoud Ahmadinejad juga mendaftarkan diri. Pemilihan presiden sendiri akan berlangsung pada bulan Juni mendatang.

Para kandidat akan diverifikasi oleh Dewan Penjaga, yang memiliki aturan ketat perihal moral dan sejumlah kriteria lainnya, untuk memeriksa kelayakan mereka dalam menjadi pemimpin Iran. Pada pemilihan terakhir tahun 2005 lalu, hanya ada 10 orang calon yang dinyatakan lolos.

Pihak kementerian dalam negeri Iran melansir pernyataan bahwa sudah lebih dari 1.000 orang kandidat yang mendaftarkan namanya sebagai calon presiden Iran dalam pemilihan presiden yang akan berlangsung pada bulan Juni mendatang.

iranelectionSetelah pendaftaran resmi ditutup, Dewan Penjaga kemudian mengevaluasi kelayakan para kandidat dan kemudian mengumumkan calon-calon yang memenuhi syarat dari dewan pada tanggal 20 dan 21 Mei mendatang. Dewan tersebut terdiri dari enam orang ahli hukum dan enam orang pemuka agama yang tidak dipilih, namun ditunjuk langsung oleh pemimpin tertinggi, Ayatollah Ali Khamenei, yang menentukan hasil akhir dari setiap keputusan yang diambil Iran.

Dua orang tokoh terkenal lainnya yang turut mencalonkan diri sebagai presiden adalah mantan perdana menteri Mir Hossein Mousavi, yang dipertimbangkan sebagai salah satu kandidat paling serius dalam gerakan perubahan, juga ada nama mantan juru bicara parlemen Mehdi Karroubi, yang peluang menangnya kecil.

Ahmadinejad sendiri mendaftarkan diri pada hari Jumat dan mengatakan bahwa dirinya merasa yakin bahwa dia akan terpilih kembali.

Sementara itu, Koresh Mozouni sudah membuat rencana untuk hari-hari setelah pemilihan berlalu. Jika Dewan Penjaga Konstitusi menolak pencalonan dirinya, Mozouni mengatakan, “Saya sudah berencana untuk maju dalam pemilihan presiden berikutnya.” (dn/arby/ptv/yn) Dikutip oleh SuaraMedia.com

Bocah 12 Tahun Siap Jadi Presiden, Rakyat Iran Heboh

12 Mei 2009 ruangmaya 2 komentar

Kourosh MozouniTEHRAN (SuaraMedia) – Pendaftaran calon presiden Iran telah ditutup pada hari Sabtu malam lalu, diantara orang-orang yang mengajukan diri sebagai presiden, ada beberapa nama kandidat yang menarik untuk dibahas. Diantara para kandidat tersebut, dimana ada seorang pria yang berdandan ala koboi dan seorang pria yang sangat mirip Saddam Hussein, ada seorang anak laki-laki yang baru berusia 12 tahun, yang menurut sejumlah media merupakan satu-satunya calon yang juga menyerahkan rencana program kerja tertulis jika dia terpilih nanti. Tidak seperti layaknya anak laki-laki berusia 12 tahun lainnya, Kourosh Mozouni pada usia yang masih sebelia itu sudah berani maju dan mencalonkan diri sebagai kandidat calon presiden Iran. Kandidat termuda tersebut sudah langsung menelurkan agenda yang akan dikerjakan jika nantinya benar-benar terpilih, salah satunya adalah proposal untuk memindahkan orang-orang Israel ke Hawaii dan peraturan untuk menaikkan gaji para pekerja pria sehingga ibu rumah tangga tidak perlu sampai harus turut membanting tulang untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Para wartawan merasa terkejut dengan kedatangan Mozouni di tempat pencalonan dengan diantar oleh ayahnya. Namun, walaupun masih hijau, para panitia memperlakukan Mozouni tidak ubahnya seperti kandidat dewasa dan mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai Israel dan program nuklir Iran.

Kourosh Mozouni for PresidentMozouni, yang hingga saat ini harus bersaing dengan 170 orang calon lainnya, termasuk 11 orang wanita, berjanji bahwa jika dirinya terpilih nanti, dia akan melarang peredaran game komputer dan meloloskan undang-undang yang memperbolehkan kaum wanita untuk mendapatkan pekerjaan saat sudah memiliki anak yang berusia diatas lima tahun.

Mozouni juga mengatakan bahwa dia akan melakukan negosiasi dengan presiden AS Barack Obama untuk membeli kepulauan Hawaii kemudian memindahkan seluruh orang Israel ke sana, sehingga rakyat Palestina bisa hidup dengan damai di tanah tumpah darah mereka.

“Saya akan membeli Hawaii, tempat kelahiran Obama, dari Amerika Serikat, kemudian menyewakannya kepada Israel, yang akan mengalihkan penduduknya ke sana – supaya mereka berhenti membantai anak-anak Gaza.”

“Para ibu rumah tangga, anak-anak dan remaja akan memilih saya,” kata Mozouni dengan penuh percaya diri kepada para wartawan yang berkerumun di pusat pemilihan di kementerian dalam negeri Iran. Kementerian dalam negeri sendiri sudah menolak pengajuan diri anak kecil tersebut.

Dengan kondisi Iran yang tengah berselisih dengan pihak Barat karena program nuklir, para wartawan menanyakan kepada anak tersebut apakah dia tahu mengenai “kue kuning” – salah satu tahapan dalam proses pengayaan uranium –, ditanya demikian, dia menjawab dengan diplomatis, “seorang presiden tidak harus mengetahui semua hal.”

“Anda semua mempunyai lemari es di rumah anda, tapi saya ragu apakah anda semua tahu masing-masing komponen lemari es tersebut? Seluruh Iran percaya bahwa mereka memiliki hak untuk mempergunakan energi nuklir, namun hal ini bukan berarti bahwa mereka semua harus mengetahui segalanya tentang nuklir,” tambahnya.

Mozouni juga mengatakan, jika dia terpilih, dia akan mencari jalan untuk menghentikan pembantaian anak-anak yang ada dibawah belenggu penjajahan di dunia ini, termasuk anak-anak Gaza.

Dia menambahkan, “Saya sangat menghormati para kandidat lainnya, namun tujuan saya jauh lebih penting dari mereka.”

Kourosh Mozouni 2Kandidat termuda tersebut sudah mulai berpikir mengenai koalisi di masa mendatang, ia mengatakan, “jika pencalonan saya disetujui, saya akan menunjuk Ahmadinejad sebagai wakil saya.” Mozouni juga berjanji tidak akan melakukan nepotisme dengan menunjuk ayahnya sendiri sebagai menteri dalam kabinet Iran yang akan datang, dia menambahkan bahwa para pendukungnya adalah seluruh kaum ibu yang menyayangi anak-anak.

Minggu lalu, seorang mantan kepala pasukan elit garda revolusi Iran menjadi figur yang paling menonjol untuk menjadi presiden Iran berikutnya, beberapa jam sebelumnya presiden sekarang Mahmoud Ahmadinejad juga mendaftarkan diri. Pemilihan presiden sendiri akan berlangsung pada bulan Juni mendatang.

Para kandidat akan diverifikasi oleh Dewan Penjaga, yang memiliki aturan ketat perihal moral dan sejumlah kriteria lainnya, untuk memeriksa kelayakan mereka dalam menjadi pemimpin Iran. Pada pemilihan terakhir tahun 2005 lalu, hanya ada 10 orang calon yang dinyatakan lolos.

Pihak kementerian dalam negeri Iran melansir pernyataan bahwa sudah lebih dari 1.000 orang kandidat yang mendaftarkan namanya sebagai calon presiden Iran dalam pemilihan presiden yang akan berlangsung pada bulan Juni mendatang.

iranelectionSetelah pendaftaran resmi ditutup, Dewan Penjaga kemudian mengevaluasi kelayakan para kandidat dan kemudian mengumumkan calon-calon yang memenuhi syarat dari dewan pada tanggal 20 dan 21 Mei mendatang. Dewan tersebut terdiri dari enam orang ahli hukum dan enam orang pemuka agama yang tidak dipilih, namun ditunjuk langsung oleh pemimpin tertinggi, Ayatollah Ali Khamenei, yang menentukan hasil akhir dari setiap keputusan yang diambil Iran.

Dua orang tokoh terkenal lainnya yang turut mencalonkan diri sebagai presiden adalah mantan perdana menteri Mir Hossein Mousavi, yang dipertimbangkan sebagai salah satu kandidat paling serius dalam gerakan perubahan, juga ada nama mantan juru bicara parlemen Mehdi Karroubi, yang peluang menangnya kecil.

Ahmadinejad sendiri mendaftarkan diri pada hari Jumat dan mengatakan bahwa dirinya merasa yakin bahwa dia akan terpilih kembali.

Sementara itu, Koresh Mozouni sudah membuat rencana untuk hari-hari setelah pemilihan berlalu. Jika Dewan Penjaga Konstitusi menolak pencalonan dirinya, Mozouni mengatakan, “Saya sudah berencana untuk maju dalam pemilihan presiden berikutnya.” (dn/arby/ptv/yn) Dikutip oleh SuaraMedia.com

Presiden Kembali Bantah

Para inisiator usul hak angket Bank Century yang diwakili Maruarar Sirait dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyerahkan dokumen berisi tanda tangan 503 anggota DPR, yang mendukung usul hak angket Bank Century, kepada Ketua DPR Marzuki Alie dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa ( 1/ 12).


Rabu, 2 Desember 2009 | 02:40 WIB

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali mengungkapkan keprihatinan karena berkembangnya kabar tentang aliran dana talangan Bank Century dalam kampanyenya ketika pemilu presiden lalu. Presiden menyebut hal itu sebagai fitnah yang tak mengandung kebenaran.

Presiden kembali menyampaikan bantahannya itu dalam peringatan Hari Guru Nasional tahun 2009 dan Hari Ulang Tahun Ke-64 Persatuan Guru Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (1/12). Sebelumnya, Presiden membantah pula berkembangnya kabar itu dalam pernyataan khusus pada 23 November lalu.

”Dikatakan ada aliran dana dari Bank Century kepada tim politik SBY dalam jumlah besar. Saudara-saudara, di hadapan Allah, pada kesempatan yang baik ini, di forum pendidik yang mulia, yang memiliki perasaan, nurani, dan akal budi, saya ingin menyampaikan, berita itu 100 persen tidak benar,” ujar Presiden.

Presiden menyebutkan, fitnah, pencemaran nama baik, dan pembunuhan karakter, seperti yang dialaminya dan keluarga, berpotensi merusak demokrasi. ”Kalau politik yang kita harapkan makin bermartabat, sebagai cerminan dari demokrasi yang makin matang, tiba-tiba penuh dengan intrik, fitnah, saya harus mengatakan, keadilan bisa terinjak, demokrasi bisa rusak, dan peradaban dapat tercemar,” ujarnya.

Terkait pengusutan kasus Bank Century, Yudhoyono mengajak rakyat memberikan kesempatan kepada DPR menjalankan hak angket. Proses itu diharapkan berjalan terbuka dan bisa diikuti masyarakat dengan terbuka.

Hak angket disetujui

Secara terpisah, Rapat Paripurna DPR, Selasa, menyetujui usul anggota DPR tentang hak angket Bank Century secara aklamasi ditetapkan menjadi hak angket DPR. Namun, dalam rapat tergambar jelas kekhawatiran inisiator angket dan tokoh masyarakat, angket ini akan dibajak penumpang gelap atau dibelokkan, tidaklah mengada-ada.

Anggota DPR yang menandatangani usul angket mencapai 503 dari 560 anggota DPR. Semua fraksi, tak terkecuali Fraksi Partai Demokrat (F-PD), belakangan ikut tanda tangan. Kelima unsur pimpinan DPR pun mendukung.

Namun, banyak anggota Dewan keberatan bila surat angket dibacakan dalam rapat paripurna sebagaimana biasanya. Ada yang beralasan, usul angket ditandatangani 503 anggota sehingga substansi sudah diketahui. Ada juga yang menggunakan alasan prosedural Tata Tertib DPR.

Sementara yang mendukung berpendapat usul angket perlu dibacakan karena paripurna adalah forum tertinggi.

Anggota dari F-PD paling banyak yang menolak substansi itu dibacakan. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendorong agar usul angket dibacakan. Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Ade Komaruddin juga tegas meminta agar usul itu dibacakan.

Ketua DPR Marzuki Alie dari Partai Demokrat, selaku pemimpin sidang, sempat mempersilakan usul angket dibacakan meski dengan syarat. ”Substansi angket tidak untuk memvonis siapa pun,” ucapnya.

Namun, setelah terjadi perdebatan sengit antara yang pro dan kontra, Marzuki akhirnya memutuskan usul angket tidak dibacakan dalam sidang paripurna.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Teguh Juwarno, menilai fenomena dalam Rapat Paripurna DPR itu jelas menunjukkan kepada publik akan ada upaya pembajakan di angket DPR.

Hal senada dikatakan Fadjroel Rachman dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang memantau rapat paripurna. ”Ini mengindikasikan ada upaya tertentu untuk penggembosan,” katanya.

Secara terpisah, anggota F-PD DPR, Didi Irawadi Syamsuddin, meminta sebaiknya penumpang gelap hak angket itu ditunjukkan saja. Ia justru menilai penumpang gelap itu adalah sejumlah anggota DPR yang kini sedang dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebab diduga terlibat sejumlah kasus korupsi.

”Mereka berlindung di balik kasus Century. Karena itu, mari kita buka kasus Century secara fair. Tetapi, pada saat yang sama kita mengawal dugaan korupsi terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) dituntaskan,” kata Didi.

Menurut Didi, anggota panitia khusus (pansus) hak angket Century harus benar-benar bersih, memiliki integritas, dan memiliki rekam jejak yang baik.

Tak akan mundur

Wakil Presiden Boediono, yang saat pemberian dana talangan ke Bank Century menjabat Gubernur BI, menyatakan tidak pernah terpikir untuk mundur dari jabatannya terkait kasus dana penyehatan Bank Century. Boediono siap didengar keterangannya bilamana Pansus DPR memerlukannya.

Penjelasan Boediono itu dikatakan Staf Khusus Wapres Bidang Media Massa Yopie Hidayat, Selasa di Jakarta.

Secara terpisah, ahli hukum ekonomi dari Universitas Indonesia, Erman Rajagukguk, Selasa di Jakarta, seusai dipanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menuturkan, langkah pemerintah memberikan kewenangan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil alih Bank Century tak melanggar hukum apa pun meski tak ada dasar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Suntikan dana penyertaan modal sementara dari LPS senilai Rp 6,7 triliun tidak keliru sebab dana itu bukan bagian dari uang negara.

”Itu adalah dana yang dipisahkan pemerintah. Dana bisa dikatakan sebagai uang negara jika LPS mendapatkan uang lebih dari operasionalnya yang kemudian diserahkan kepada pemerintah dalam bentuk pembayaran pajak. Rp 6,7 triliun itu adalah dana LPS sendiri,” ujar Erman.

Menurut Erman, LPS diberikan wewenang menyelamatkan bank gagal yang tidak berdampak sistemik. Itu dasar kewenangan LPS. ”Jika bank gagal yang tidak sistemik saja bisa diselamatkan LPS, apalagi bank gagal yang berdampak sistemik,” ujarnya lagi.

Erman ke Kantor Pusat Ditjen Pajak, menemui Menkeu, bersama guru besar hukum UI, Hikmahanto Juwana.

Hikmahanto mengakui, ia diminta Menkeu untuk memberi pendapat hukum atas penyelamatan Bank Century menjelang penjelasan pemerintah di depan Pansus DPR. ”Saya sampaikan kepada Menkeu, pihak yang paling tepat menjelaskan penyelamatan Bank Century adalah Menkeu sendiri. Menkeu menyatakan bertanggung jawab atas kebijakan itu dengan menjelaskan kepada panitia angket,” katanya.

Saat bertemu sejumlah inisiator hak angket, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai Presiden harus ikut bertanggung jawab atas pencairan dana talangan Bank Century. (day/nta/ana/har/oin/sut/nwo/tra)

Arus Modal Asing dalam Persaingan Global

rus modal asingRabu, 2 Desember 2009 | 02:43 WIB

Selama lebih dari dua dekade, pertumbuhan ekonomi RRC terus-menerus meningkat secara menakjubkan. Angka pertumbuhan terus stabil dari kuartal ke kuartal, ditandai dengan derasnya arus investasi langsung asing atau FDI dan menguatnya posisi China dalam tatanan perekonomian dan perdagangan global. Arus FDI telah memperluas perdagangan serta meningkatkan ketersediaan tenaga kerja yang juga memperluas daya beli pasar dalam negeri yang masif.

Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 10 persen untuk kuartal keempat tahun ini, RRC menjadi magnet bagi investor asing dan menjadi tujuan arus FDI utama menggantikan AS sejak tahun 2003. Selama ini arus FDI yang masuk ke daratan China tidak pernah terpengaruh oleh krisis, mulai dari krisis keuangan Asia tahun 1997-1998 sampai resesi global sekarang ini.

Yang menarik dan tidak berubah selama dua dekade terakhir ini, arus FDI ke China masih tetap ditopang kemajuan ekonomi negara-negara Asia. Tercatat sebesar 60 persen dari total FDI ke RRC berasal dari negara-negara seperti Hongkong, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Singapura.

Artinya, selain membawa arus modal yang diinvestasikan ke berbagai sektor usaha di daratan China, arus FDI menguntungkan China karena juga disertai alih teknologi dan keahlian manajerial sehingga memberikan fondasi kuat pertumbuhan RRC selama ini.

Sebaliknya, arus FDI dari negara-negara maju, yang selama ini dipersepsikan sebagai penyumbang terbesar investasi asing di daratan China, sebenarnya hanya mencakup kurang dari 20-an persen. Arus FDI dari negara maju seperti AS dan negara-negara Uni Eropa condong menurun dan tercatat hanya sebesar 14 persen pada tahun 2005 atau menurun drastis dibandingkan dengan periode 1999-2000 yang tercatat sebesar 22 persen.

Faktor yang menentukan besar dan konstannya FDI ke China tersedot pada sektor manufaktur yang mencakup lebih dari dua pertiga total FDI yang tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 80 miliar dollar AS, dan sekitar 10 persen sisanya diinvestasikan di sektor real estate. Dari jumlah ini, sektor manufaktur teridentifikasi menikmati investasi asing adalah bidang peralatan elektronik dan komunikasi yang meningkat terus sekitar 15 persen sejak akhir tahun 1990-an.

Namun, kalau melihat keseluruhan struktur FDI China dari tahun ke tahun, tidak ada perubahan yang mendasar dan tetap terfokus pada industri manufaktur sebagai sektor utama arus investasi asing. Bersamaan dengan ini, faktor intensitas FDI dalam sektor manufaktur juga tidak berubah, terkonsentrasi di industri-industri yang menggunakan tenaga kerja buruh ketimbang pada industri yang padat modal.

Sejak tahun 1995, struktur industri China yang mengandalkan arus investasi asing memiliki karakteristik meningkatnya dana asing ke industri mekanika dan elektronika. Pada kenyataannya, karakteristik ini tidak mengubah sama sekali tekanan terhadap industri padat karya sebagai penggerak utama laju pertumbuhan perdagangan global China.

Dampak dari pasokan buruh yang tidak ada batasnya adalah tidak meningkatnya pendapatan per kapita, malah condong menurun, karena derasnya pasokan tenaga kerja terutama arus buruh dari luar sektor manufaktur. Faktor ini menjelaskan mengapa arus modal asing tidak meningkatkan intensitas modal, tapi mendorong produk-produk ekspor yang padat karya.

Faktor ini juga menjelaskan bahwa pasokan yang berlebihan dalam konteks perdagangan menyebabkan kompetisi di pasaran global karena negara-negara Asia Timur, khususnya Korea Selatan dan Jepang, juga memiliki struktur ekspor yang sama dengan China.

Saat yang sama, kompetisi di antara segitiga China-Korsel-Jepang telah menyebabkan perubahan dalam perdagangan bilateral dan persaingan di pasar negara-negara Barat juga menyebabkan penurunan harga secara drastis sebagai tren yang tidak bisa dihindari. Tren ini sepertinya akan terus berlangsung.

Nyanyian "Sumbang" Century

Rabu, 2 Desember 2009 | 02:37 WIB

FEBRI DIANSYAH

Badan Pemeriksa Keuangan telah menyerahkan hasil audit investigatif Bank Century kepada DPR, Jumat (20/11). Kita meraba ada banyak keganjilan dan dugaan korupsi.

Jika ditemukan penyimpangan dan aliran dana politik, kasus ini bisa menjatuhkan kekuasaan korup. Atau sebaliknya. Ia pun berpotensi disalahgunakan menjadi sekadar posisi tawar politik yang juga tak kalah korup.

Kedua kemungkinan itu perlu sama-sama dicermati, termasuk kompleksitas skandal hukum, mafia peradilan, dan corruptor fight back terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi yang menemukan titik kritis belakangan ini. Tepatnya, terjadi dugaan rekayasa proses hukum dan kriminalisasi saat KPK mengusut skandal Bank Century dari kacamata pidana korupsi.

”Centurygate”

Penggunaan istilah gate di belakang Century mulai luas dilakukan. Membaca penggunaan gate, dari ”Watergate” di AS yang berujung turunnya Presiden Nixon (8/8/1974) hingga ”Buloggate” yang berujung jatuhnya seorang Presiden RI, memberi nuansa tersendiri dalam kasus ini. Namun, kita berharap, terma gate dapat menjadi simbol keseriusan pengusutan sejumlah kejanggalan dan permainan mafia di balik skandal Bank Century.

Dari aspek politik, mekanisme hak angket mulai bergulir dan sudah disetujui DPR. Meski sulit berharap banyak, proses ini patut dituntaskan. Demikian juga dengan KPK yang telah melakukan penyelidikan (6/2009).

Alasan paling sederhana di balik penuntasan ”Centurygate” adalah, kita tidak ingin fungsi dan keuangan negara dibajak kepentingan mafia. Titik kritis pengusutan korupsi dapat dilakukan dari kategorisasi dugaan pelanggaran Century dalam tiga logika.

Pertama, kejanggalan pembentukan Bank Century. Kedua, perkembangan status Bank Century yang dapat dipahami sebagai peringatan awal kemungkinan membebani keuangan negara dan merugikan publik.

Pada dua poin ini, kita bicara praktik mafia perbankan. Hal ini potensial memberi ruang kejahatan lain, seperti pencucian uang dan dana-dana yang sulit dipertanggungjawabkan secara hukum. Sepatutnya PPATK punya sarana dan kewenangan untuk meneropong fase ini.

Ketiga, kemungkinan desain kebijakan yang disusun untuk membenarkan pelanggaran. Kita perlu cermat melihat fenomena revisi peraturan Bank Indonesia yang dinilai melancarkan pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek dan penyertaan modal sementara. Sejumlah rapat dewan gubernur dan surat menyurat akan menjadi pintu untuk mencari aktor utama yang ngotot Century dibantu.

Dari titik ini, kita bisa paham, mengapa pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) perlu menyuntik dana Rp 6,7 triliun. Masyarakat tentu sulit percaya jika Bank Century tidak dibantu, akan berakibat sistemik. Apalagi, audit BPK meragukan penilaian itu. Bahkan, PPATK punya catatan rekening mencurigakan terkait Bank Century.

Dari kacamata motif ekonomi- politik dan korupsi, fenomena ini dapat dijelaskan dengan terma ”pembajakan negara”. Secara sederhana, penggunaan sarana negara bukan untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk pembiayaan politik dan keuntungan mafia bisnis, ini pembajakan negara.

Sandera politik

Jika saja state capture itu benar, agaknya kita bisa meramalkan nasib pihak yang ada di balik ”Centurygate”. Namun, kita berharap, teori itu hanya kekhawatiran berlebihan.

Di tengah kegeraman dan kecurigaan publik, skandal Century harus dituntaskan. Ini bukan hanya untuk menemukan ada-tidaknya korupsi dan persekongkolan jahat, tetapi juga untuk menjaga kredibilitas pemerintah, terutama terkait informasi dana kampanye, pencucian uang, dan kabar penalangan kontroversial yang beredar di masyarakat.

Penyelesaian kasus ini tak boleh mengambang seperti banyak kasus sebelumnya. Ketidakjelasan penyelesaian akan menyandera pemerintah selamanya. Lihat saja megaskandal BLBI yang hingga kini dimasalahkan. Dan itu lekat di ingatan publik.

Sejumlah informasi kontroversial sudah beredar. Meski berulang kali dibantah, masyarakat tidak mudah percaya karena selama ini semua koruptor selalu membantah melakukan korupsi.

Demikian juga dengan hak angket. Masyarakat pasti tidak ingin angket ”Centurygate” hanya berakhir dengan posisi tawar politik koruptif. Apalagi, sejarah hak angket di DPR 2004 hampir cenderung gagal. Kita tak pernah tahu, konsesi apa yang didapatkan para pendukung hak angket dari kekuasaan atau mafia bisnis. Lihat saja angket BLBI yang kandas dalam proses lobi (Kompas, 11/6/2008). Begitu pula upaya mengungkap kasus Adaro, Lapindo, DPT, BBM, dan lainnya. Bukan tidak mungkin, sebuah hak angket dapat disulap menjadi ”ATM politik”.

Dengan demikian, bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kemungkinan tak tuntasnya pengungkapan ”Centurygate” akan merugikan kredibilitas dan posisi politiknya. Jika KPK didukung mengusut, setidaknya SBY bisa paham, siapa ”koruptor dalam selimut” yang selama ini bersarang di lingkaran negara. Sebaliknya, jika angket tuntas dan tak dijegal, diperkirakan SBY dan partainya tak akan tersandera politik jangka panjang, Meski, seperti nyanyian, harus diakui ada banyak nada sumbang dalam kasus ini.

Namun, nyanyian tak merdu ini sudah lama terdengar. Agar tidak menimbulkan kegaduhan publik, orkestra Century harus dibenahi, secara politik dengan penuntasan hak angket dan secara hukum dengan pengusutan dugaan korupsi oleh KPK.

FEBRI DIANSYAHPeneliti Hukum; Anggota Badan Pekerja ICW

"Teori Konspirasi" Century

Rabu, 2 Desember 2009 | 02:37 WIB
A Tony Prasetiantono
Kasus Bank Century dengan cepat memasuki ranah politik, melalui upaya hak angket di legislatif. Bisa jadi hal ini terinspirasi oleh preseden- preseden sebelumnya. Kita pernah melewati masa-masa sulit saat pemerintah harus menginjeksi modal (rekapitalisasi) Rp 650 triliun kepada bank-bank yang kolaps saat krisis 1998.
Preseden skandal Bank Bali—tagihan Bank Bali hampir Rp 1 triliun di bank-bank yang sudah dilikuidasi ternyata dapat dicairkan, lalu dananya diduga digunakan untuk kepentingan politik—boleh jadi memberi inspirasi dalam kasus Century.
”Teori konspirasi” pun kini bergulir. Intinya, Century sengaja diselamatkan agar dana penyelamatan bisa sebagian dialokasikan untuk belanja politik. Century diselamatkan pada 21 November 2008 saat para politisi sedang menyiapkan pemilu legislatif April 2009 dan pemilu presiden Juli 2009. Dari sisi kronologis, teori konspirasi ini menjadi masuk akal.
Biarlah aparat yang menelusuri, apakah benar penyelamatan Century adalah sebuah skema konspirasi untuk menggunakan dana penyelamatan bank untuk kepentingan pemilu? Tulisan ini menelaah dari sisi ekonomi, apakah penyelamatan Bank Century dapat dipertanggungjawabkan?
Waktu tak berpihak
Hal pertama yang harus dipahami adalah situasi saat Century dirapatkan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Krisis Century terutama berangkat dari kejadian kalah kliring pertengahan November 2008.
Momentum ini hanya dua bulan sesudah kebangkrutan Lehman Brothers— bank investasi terbesar ketiga di Amerika Serikat—pada 15 September 2008. Kepanikan pun melanda Wall Street dan seluruh dunia. Indonesia juga terguncang, terutama para pemegang surat berharga di bursa efek. Harga saham di New York dan Jakarta rata-rata turun 50 persen. Mayoritas pelaku bursa menjual sahamnya dengan diskon besar karena takut di kemudian hari harganya lebih turun lagi.
Investor asing yang ada di Jakarta juga mengambil posisi jual saham-sahamnya. Dana hasil penjualan ditarik pulang ke negara asal. Kejadian ini bukan cuma terjadi di Jakarta. Praktis semua negara emerging markets mengalami penarikan dana global ke ”ibu kota” sektor finansial di New York atau London. Peristiwa ini disebut repatriasi modal.
Dampaknya, seketika rupiah melemah karena para investor asing menukar rupiah hasil penjualan sahamnya ke dollar AS. Jadi, jangan heran jika justru pada saat AS terkena krisis hebat, mata uangnya menguat. Kurs rupiah yang semula Rp 9.000 per dollar AS terjerumus ke Rp 12.000 per dollar AS. Cadangan devisa juga terkuras 7 miliar dollar AS, dari 58 miliar dollar AS ke 51 miliar dollar AS.
Dalam situasi kekeringan likuiditas, beberapa negara tetangga kompetitor kita, seperti Singapura, Malaysia, dan Australia, mengikuti jejak Hongkong yang menjamin 100 persen simpanan nasabah di bank (blanket guarantee). Ini dimaksudkan untuk mencegah kekeringan likuiditas atau agar tidak terjadi aliran modal ke luar negeri yang kian deras. Adapun Indonesia hanya menaikkan penjaminan dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar per rekening nasabah.
Situasi ini akan kian runyam jika Century ditutup. Bayangkan, di Century saja ada seorang nasabah yang memiliki dana Rp 2 triliun. Jika Century ditutup, nasabah ini hanya bisa menarik dananya maksimal Rp 2 miliar, atau cuma 1,0 persen dari simpanannya. Jika di Century saja ada nasabah dengan simpanan Rp 2 triliun, bagaimana dengan bank-bank besar? Saat itu, aset Century sekitar Rp 14 triliun, sedangkan 10 bank terbesar asetnya antara Rp 60 triliun hingga Rp 340 triliun. Sangat boleh jadi, di bank-bank besar itu juga tersimpan dana-dana besar. Jika mereka panik, akan terjadi pemindahan dana ke bank-bank asing atau ke luar negeri.
Jika itu terjadi, sistem finansial kita akan terancam. Inilah yang disebut bahaya sistemik, yang saya pikir lebih rawan daripada bahaya yang ditimbulkan akibat proses kliring antarbank, di mana Century memiliki kewajiban kepada pihak lain.
Konkretnya, jika Century ditutup, ongkos langsungnya mungkin hanya beberapa triliun rupiah, dipakai untuk mengembalikan dana nasabah yang rekeningnya di bawah Rp 2 miliar. Namun, sebenarnya masih ada ongkos tidak langsung, yakni kepanikan pemilik dana besar di bank- bank lain, terutama bank-bank besar yang bukan BUMN. Jika psikologis pasar tak dapat dikendalikan, penarikan dana akan melebihi Rp 6,7 triliun, bahkan melebihi aset Century saat itu, Rp 14 triliun.
Biaya penyelamatan sistem
Mahalkah dana Rp 6,7 triliun untuk menyelamatkan Century? Tergantung dari mana melihatnya. Secara absolut, angka ini memang besar. Namun, jika membandingkan dengan penyelamatan sistem finansial, di mana aset perbankan Rp 2.300 triliun, dana pihak ketiga Rp 1.700 triliun, dan pemberian kredit Rp 1.400 triliun, dana Rp 6,7 triliun tidak mahal.
Yang menjadi masalah, ke mana dana sebesar itu dialokasikan? Secara teoretis, dana itu digunakan untuk membayar kewajiban dan menyuntik modal sehingga persyaratan permodalan minimal dipenuhi. Namun, kita juga tidak boleh naif. Bisa saja ada ”penumpang gelap” yang ikut bermain pada saat pencairan dana.
Lebih jauh, mengapa dana penyelamatan yang semula Rp 632 miliar membengkak menjadi Rp 6,7 triliun? Dalam teknis akuntansi, itu terjadi karena subsequent event. Artinya, pada saat diaudit dua pekan sebelumnya, biayanya cuma Rp 632 miliar. Namun, pada hari-hari berikut, seiring dengan pemburukan kualitas aset secara cepat, ongkos penyelamatan pun membengkak. Namun, sekali lagi, tetap dimungkinkan adanya pembonceng dalam kasus ini. Soal inilah yang harus dikuak.
Adapun dari sisi kebijakan penyelamatan Century, kiranya sudah benar. Memang ada kritik, KSSK kurang memiliki data kuantitatif terukur sehingga kebijakan yang dipilih banyak mengandung keputusan kualitatif. Dalam situasi krisis, data kuantitatif tidaklah cukup. Masih diperlukan data ekonomi makro (kurs rupiah, aliran modal ke luar negeri, cadangan devisa) yang perlu diolah. KSSK sudah terdiri dari orang-orang teruji dengan baik, secara akademis maupun pengalaman empiris yang panjang.
A Tony PrasetiantonoKepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM

01 Desember 2009

Dubai World Tak Berpengaruh

Para pialang di Bursa Efek Indonesia, Senin (30/11). Meski pada sesi pagi perdagangan di BEI sempat terpengaruh sentimen negatif kasus gagal bayar Dubai World, Indeks Harga Saham Gabungan ditutup menguat 22.318 (0,93 persen) ke level 2.415,837.


Selasa, 1 Desember 2009 | 03:30 WIB

Jakarta, Kompas - Penundaan pembayaran obligasi syariah yang diterbitkan oleh Dubai World tidak memberikan pengaruh besar terhadap pasar modal Indonesia. Sekalipun sempat terkoreksi, indeks harga saham dalam negeri pada perdagangan awal pekan kemarin akhirnya ditutup menguat.

Pada perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Senin (30/11), Indeks Harga Saham Gabungan naik 22,3 poin atau 0,93 persen ke level 2.415.

Indeks LQ45 menguat 5,4 poin atau 1,16 persen menjadi 476 dan Indeks Kompas100 naik 5,9 poin atau 1,02 persen ke level 587. Pada awal perdagangan, IHSG sempat melemah hingga 23 poin ke level 2.370.

Namun, koreksi itu tidak berlangsung lama karena sekitar pukul 10.00 IHSG berbalik arah ke teritori positif hingga sampai penutupan perdagangan.

Kasus gagal bayar obligasi Dubai World juga tidak memberikan pengaruh negatif terhadap nilai tukar rupiah. Pada perdagangan di pasar uang kemarin, nilai tukar rupiah memang melemah, tetapi hanya 20 poin, yaitu dari Rp 9.445 pada perdagangan akhir pekan lalu menjadi Rp 9.465 per dollar AS.

Penguatan indeks harga saham dalam negeri seiring dengan kenaikan indeks di sebagian besar bursa regional. Selain bursa Singapura dan Malaysia yang masing-masing turun 1,09 persen dan 0,91 persen, indeks di seluruh bursa regional ditutup menguat.

Indeks bursa Hongkong, misalnya, naik 3,25 persen, bursa China naik 3,20 persen, dan bursa Jepang naik 2,91 persen.

Wakil Presiden Boediono mengundang dua pengamat ekonomi, Chatib Basri dan Raden Pardede, untuk membahas dampak gagal bayar surat utang yang diterbitkan Dubai World.

Saham Bakrie

Analis Anugerah Securindo Viviet S Putri mengatakan, pada awal perdagangan indeks harga saham domestik sempat terpengaruh sentimen negatif Dubai World. Namun, koreksi yang terjadi justru dimanfaatkan investor untuk kembali mengakumulasi saham-saham unggulan.

Investor pasar modal Indonesia tidak perlu khawatir dengan dampak Dubai World karena nilai investasi dari Dubai ke bursa saham Indonesia tidak terlalu besar.

Baik perusahaan investasi maupun perbankan di Indonesia juga tidak memiliki piutang terhadap Dubai World.

Pada perdagangan kemarin, saham PT Bakrie Development Tbk anjlok hingga 16,33 persen menjadi Rp 205. Corporate Secretary Bakrie Development Nuzirman Nurdin, mengatakan, penurunan itu tidak terkait langsung dengan adanya kerja sama tiga anak perusahaan Bakrie Development dengan Limitless, anak perusahaan Dubai World.

Menurut Nuzirman, kasus Dubai World sama sekali tidak memberikan dampak negatif terhadap perseroan karena kerja sama dengan Dubai World hanya pada satu unit bisnis dari empat unit bisnis yang dimiliki perseroan. (REI/har/faj)

Gejala Kekerasan Horizontal

Selasa, 1 Desember 2009 | 02:57 WIB

Siti Siamah

Suasana langsung menakutkan saat sekitar 50 pria tegap bertato ”nimbrung” aksi aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi atau Kompak di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (29/11) pagi.

Kelompok tanpa atribut dan tak jelas asal usulnya itu berteriak-teriak mendukung Kepala Polri dan memaksa Kompak membubarkan diri. Setelah dihadang puluhan polisi agar tidak bentrok dengan aktivis Kompak, mereka mundur, tetapi tetap berada di sekitar Bundaran HI.

Insiden itu disesalkan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi dan banyak pihak, sebagaimana dilansir sejumlah media (30/11). Menurut Hasyim, aparat bertindak keliru dengan memberi izin unjuk rasa kepada massa tandingan Kompak. Jika hal itu dibiarkan, akan timbul konflik horizontal di masyarakat.

Seharusnya aparat kepolisian bisa mencegah kelompok tanpa nama itu mendekati Kompak yang sedang melakukan aksi. Selain itu, aparat keamanan seharusnya memberi izin waktu berbeda kepada kelompok tandingan. Izin pun sebaiknya diberikan setelah aparat mendapat kejelasan identitas kelompok dan penanggung jawab.

Adu domba

Munculnya insiden itu harus dikategorikan gejala kekerasan horizontal yang harus ditolak agar tidak semakin berkembang. Insiden itu juga menjadi bukti masih adanya oknum-oknum yang suka mengadu domba sesama warga bangsa.

Meski pahit untuk diungkapkan, kenyataannya pada era ini bangsa kita belum mendapat jaminan keamanan memadai. Hal ini ironis karena bangsa kita telah membuktikan sebagai bangsa cinta damai, mampu menggelar pemilu dan pilpres damai yang dimenangkan SBY.

Perlu diingat, insiden itu justru memperburuk citra pemimpin, jika sampai terulang lagi. Sebelumnya, di sejumlah daerah, insiden serupa sering terjadi. Namun, sejauh ini belum pernah ditanggapi serius pimpinan negeri. Sebagai pemimpin bangsa yang dipilih langsung secara damai, SBY diharapkan cepat merespons tiap gejala kekerasan horizontal yang berpotensi menelan korban sesama anak bangsa.

Sikap diam pimpinan akan kian menakutkan bagi anak-anak bangsa yang ingin menggelar aksi damai terkait upaya pemberantasan korupsi dan sebagainya, yang notabene sesuai cita-cita reformasi dan spirit Presiden yang hendak mengganyang mafia.

Antiprovokator

Berdasarkan data empiris dari sejumlah daerah, tiap gejala kekerasan horizontal selalu melibatkan provokator yang terdiri dari dua jenis.

Pertama, provokator utama yang memiliki kekuasaan dan uang. Provokator utama biasanya mampu membayar sejumlah orang untuk melakukan provokasi di tempat dan saat-saat tertentu. Tujuannya, memicu kekerasan horizontal, lalu berkembang menjadi konflik sosial dan ujungnya menguntungkan kepentingannya secara politis dan ekonomis, tanpa peduli siapa dan berapa korban yang jatuh.

Kedua, provokator lapangan yang memiliki kekuatan fisik dan pengalaman berbuat kekerasan. Ciri-cirinya selalu identik dengan kaum preman yang banyak menguasai keamanan sejumlah kawasan secara ilegal. Sikap dan perilakunya cenderung brutal.

Kerusuhan Mei 1998 di Jakarta dan Solo, yang banyak menelan korban harta benda dan jiwa, adalah salah satu contoh perbuatan kedua provokator paling mengerikan. Untuk itu, bangsa Indonesia yang cinta damai sudah sepatutnya menyusun barisan antiprovokator.

Tindakan tegas

Setiap gejala kekerasan horizontal dapat dianggap amat berbahaya bagi bangsa dan negara. Untuk itu, Presiden tidak boleh membiarkannya berkembang. Untuk itu, ada sejumlah saran.

Pertama, SBY secara terbuka mengutuk tiap aksi dan reaksi yang dilakukan kelompok mana pun yang nyata-nyata cenderung dapat memicu kekerasan horizontal. Dengan demikian, semua pihak akan mengerti, Presiden juga menentang tiap gejala kekerasan horizontal.

Kedua, SBY memberi instruksi secara terbuka kepada Kapolri untuk memberi jaminan keamanan bagi semua anak bangsa. Namun, dalam hal ini, Kapolri harus segera menindak tegas pihak mana pun yang nyata-nyata hendak mengganggu keamanan.

Ketiga, DPR harus ikut mengutuk gejala kekerasan horizontal. Dalam hal ini, DPR juga perlu secepatnya meminta pertanggungjawaban Kapolri.

Tanpa ada tindakan tegas, gejala kekerasan horizontal sekecil apa pun bisa berkembang dan jadi teror baru bagi anak-anak bangsa. Ibarat sepercik api, jangan sampai dibiarkan berkobar menghanguskan negeri tercinta ini.

SITI SIAMAHPeneliti Global Data Reform

Hak Angket Century Bergulir Amat Cepat

Selasa, 1 Desember 2009 | 03:06 WIB

Jakarta, kompas - Usul hak angket terkait dana talangan ke Bank Century oleh Dewan Perwakilan Rakyat bergulir amat cepat. Sampai Senin (30/11), dukungan terus mengalir, baik dari dalam parlemen maupun dari tokoh di luar parlemen. Usul ini akan diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa ini.

Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR, yang sebelumnya menolak menandatangani usul hak angket, hari Senin resmi menyerahkan dukungan dari 144 anggota. Ketua F-PD Anas Urbaningrum menyerahkan dukungan itu kepada inisiator hak angket yang diwakili Maruarar Sirait dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sebelum dukungan dari F-PD masuk, usulan angket ditandatangani 358 anggota dari delapan fraksi. Pendukung hak angket itu kini menjadi 502 orang atau 90 persen anggota DPR.

Dukungan deras juga mengalir dari luar parlemen. Selain dari masyarakat sipil antikorupsi, sejumlah tokoh politik dan tokoh bangsa juga memberikan dukungan. Dukungan ini diawali Megawati Soekarnoputri, KH Abdurrahman Wahid, Amien Rais, Jusuf Kalla, dan terakhir mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif.

Lingkar Istana

Jaringan aktivis Jakarta, Bandung, Cianjur, dan Bogor, Senin, bahkan menyebut ada lembaga negara, pejabat negara, lembaga swasta, dan individu yang diduga menerima aliran dana Bank Century. ”Semua ini di lingkaran Istana,” kata Koordinator Benteng Demokrasi Rakyat Mustar Bonaventura.

Mustar menyebut eksplisit nama lembaga, partai politik, dan orang yang diduga menerima dana Bank Century berikut besaran uangnya, mulai dari Rp 10 miliar sampai Rp 700 miliar. Data aliran dana ini dipublikasikan lengkap di situs primaironline.com.

”Datanya bisa dipertanggungjawabkan. Kami langsung tunjuk hidung agar masyarakat tak terus dibingungkan,” ujar Mustar.

Namun, Anas ketika dikonfirmasi di DPR membantah dugaan aliran dana ke partainya. ”Kami yakin Partai Demokrat bersih dari aliran dana ilegal, termasuk dari Bank Century,” katanya.

Inisiator hak angket dari Partai Keadilan Sejahtera, Andi Rahmat, menegaskan, panitia khusus tetap akan berhati-hati dalam melangkah. Semua data akan terlebih dahulu diverifikasi. ”Kami coba merangkai puzzle agar gambarnya nanti itu benar-benar bisa memperlihatkan penjahatnya,” ujarnya.

Indikasikan korupsi

Secara terpisah, Indonesian Corruption Watch melalui aktivisnya, Fahmi Badoh, Danang Widioko, Teten Masduki, dan Yanuar Rizki, menilai hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang Bank Century cukup menunjukkan indikasi korupsi dan kejahatan perbankan. Sebab itu, Komisi Pemberantasan Korupsi tak perlu ragu-ragu untuk bertindak.

Yanuar mengatakan, hasil audit BPK menunjukkan, Bank Indonesia (BI) sejak lama tahu aset Bank Century bermasalah, tetapi terkesan tutup mata, bahkan mengucurkan dana. ”Sudah tak relevan lagi bicara sistemik atau tidak sekarang, yang penting menindaklanjuti indikasi korupsi itu,” katanya.

Fahmi menambahkan, indikasi korupsi dalam kasus Bank Century, sebagaimana terdapat dalam laporan BPK, terjadi sejak adanya penggabungan Bank Century dengan Bank Pikko dan Bank CIC. Indikasi lainnya terkait penyaluran fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP), pengambilan keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam penyaluran penyertaan modal sementara (PMS), dan penyalahgunaan dana FPJP dan PMS.

Secara terpisah, Raden Pardede, Sekretaris KSSK, mempersilakan siapa pun yang menuduh KSSK saat memutuskan dana talangan ke Bank Century diintervensi seseorang lewat telepon dari Amerika Serikat. ”Silakan dibuktikan apakah itu ada atau tidak,” katanya di Jakarta, Senin, seusai dipanggil Wakil Presiden Boediono.

Menurut Raden, putusan yang diambil saat itu adalah karena situasi krisis. Prosesnya juga panjang dan melelahkan.

Ditanya mengapa jumlah dana talangan bisa membengkak menjadi Rp 6,7 triliun, Raden mengatakan, jumlah itu dibicarakan dalam kebijakan. ”Kalau bank lain, tentu juga akan ditolong. Situasi ini berbeda saat Bank IFI ditutup April 2009,” kata Raden lagi. (sut/aik/har/faj)

Perkara Bibit-Chandra Distop


Wakil Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto (tengah) meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan seusai mengikuti penyidik Polri melimpahkan berkas dan barang bukti kasus Bibit ke kejaksaan negeri, Senin (30/11).

Selasa, 1 Desember 2009 | 03:05 WIB

Jakarta, Kompas - Kejaksaan Agung menghentikan demi hukum perkara pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang disangkakan terhadap Wakil Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (30/11), menyatakan, Selasa ini surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) diterbitkan.

Dalam penjelasannya, Marwan didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Andy Nirwanto, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Setia Untung Arimuladi, Direktur Penuntutan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Fietra Sani, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Didiek Darmanto.

SKPP ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan paling lambat pukul 13.00, Selasa ini. Selanjutnya Bibit dan Chandra diminta datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pukul 16.00 untuk menandatangani berita acara penerimaan SKPP.

Dicegat seusai jumpa pers, Marwan yang ditanya soal penerbitan SKPP menyatakan, ”Hakulyakin.”

Ada dua alasan penghentian penuntutan perkara Bibit dan Chandra, yakni alasan yuridis dan sosiologis.

Secara yuridis, perbuatan Bibit dan Chandra memenuhi rumusan delik pidana yang disangkakan, yakni Pasal 12 Huruf e dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

”Tetapi, dipandang dua tersangka tidak menyadari dampak perbuatannya karena dinilai sebagai hal yang wajar dalam tugas dan kewenangan mereka. Hal itu sudah dilaksanakan oleh pendahulunya,” ujar Marwan.

Bibit dan Chandra disangka menyalahgunakan wewenang saat menerbitkan surat pencegahan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo serta surat pencegahan dan pencabutan pencegahan Direktur Utama PT Era Giat Prima Djoko S Tjandra.

Mengenai alasan sosiologis, Marwan menyebutkan tiga hal. Pertama, suasana kebatinan yang membuat perkara itu tidak layak ke pengadilan sehingga jika diajukan ke pengadilan, lebih banyak mudarat dibandingkan dengan manfaatnya.

Kedua, demi keterpaduan atau harmonisasi lembaga penegak hukum, sebagai alasan doktrinal yang dinamis dalam hukum pidana.

Ketiga, masyarakat memandang perbuatan yang dilakukan Bibit dan Chandra tidak layak dipertanggungjawabkan kepada keduanya. Pasalnya, tindakan Bibit dan Chandra dalam melaksanakan tugas memberantas korupsi sehingga perlu terobosan hukum.

Saat ditanya apakah sikap kejaksaan ini berdasarkan alasan penutupan perkara demi hukum, Marwan menjawab, ”Pertimbangan yang diambil adalah demi hukum, karena tidak layak diajukan ke pengadilan.”

Pada 23 November lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, solusi yang lebih baik ditempuh dalam penanganan perkara Bibit dan Chandra adalah dengan tidak membawa kasus ini ke pengadilan. Sebelumnya, Tim Delapan yang diketuai Adnan Buyung Nasution merekomendasikan agar perkara Bibit dan Chandra dihentikan.

Harus tepat

Salah seorang pengacara Bibit dan Chandra, Taufik Basari, justru mengingatkan kejaksaan, SKPP seharusnya diterbitkan dengan alasan yuridis yang tepat.

Sesuai temuan Tim Delapan dan para pakar yang dimintai pendapatnya oleh Presiden, menempatkan alasan yuridis yang kurang tepat dapat membuka peluang yang bisa menimbulkan masalah pada masa mendatang, misalnya adanya pihak yang memohon praperadilan.

Dasar yang lebih tepat untuk menghentikan perkara adalah tidak cukup bukti untuk sangkaan pemerasan, yang didukung temuan Tim Delapan bahwa banyak missing link dalam dugaan pemerasan. Untuk penyalahgunaan wewenang, alasan penghentian karena bukan tindak pidana. Hal itu sesuai rekomendasi Tim Delapan bahwa perkara tersebut terlalu dipaksakan.

Pihak pengacara Bibit dan Chandra tak sependapat dengan pernyataan Marwan bahwa unsur-unsur tindak pidana yang disangkakan terhadap Bibit dan Chandra terpenuhi. Alasan Marwan, bahwa Bibit dan Chandra tidak menyadari tindakan mereka, dinilai mengada-ada.

”Dari keterangan Jampidsus, soal pemerasan tidak ditemukan dalam kasus ini. Hal ini harus ditegaskan dalam SKPP,” kata Taufik.

Hal senada disampaikan mantan anggota Tim Delapan yang juga Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan. Ia meminta kejaksaan tidak bermain api dengan membuat alasan penghentian kasus Bibit-Chandra karena faktor psikologis, sosiologis, dan politis. Penghentian itu harus berdasarkan hukum karena tidak cukup bukti.

Juru Bicara KPK Johan Budi menyambut gembira pernyataan kejaksaan. ”Kita tunggu SKPP ini. Tetapi, yang penting adalah rehabilitasi nama Pak Bibit dan Pak Chandra,” kata Johan.

Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia Teten Masduki menilai langkah kejaksaan sebagai akomodasi atas kepentingan publik dan pernyataan Presiden. ”Kalau memang bisa cepat, kenapa harus bertele-tele?” kata Teten.

Keppres pengaktifan

Menyusul pengumuman Kejaksaan Agung, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana mengatakan, Presiden tengah mempersiapkan rancangan keputusan presiden (keppres) tentang pengaktifan kembali pimpinan KPK itu.

Bahkan, Presiden juga mempersiapkan rancangan keppres tentang pemberhentian dengan hormat pelaksana tugas pimpinan KPK, Waluyo dan Mas Achmad Santosa. Kedua keppres itu segera diterbitkan setelah SKPP kasus hukum Bibit dan Chandra diterima secara resmi oleh Presiden dari Kejaksaan Agung.

Di tempat terpisah, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Muladi menyayangkan sikap Polri dan Kejaksaan Agung yang dinilai normatif sehingga terkesan lamban menindaklanjuti pidato Presiden atas rekomendasi Tim Delapan.

”Bolanya sebenarnya ada di tangan Polri dan Kejaksaan Agung. Seharusnya mereka harus lebih cepat merespons kemauan masyarakat,” kata Muladi di Istana Wapres, Jakarta.

Menurut Muladi, kelambanan Polri adalah melempar lagi kasus Bibit-Chandra ke kejaksaan dan bukannya mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). ”Kejaksaan Agung kemudian memenuhi lagi prosedur ke kejaksaan negeri lebih dahulu sebelum memutuskan,” katanya. (IDR/AIK/HAR)